Informasi Terpercaya Masa Kini

Curhat Istri Mandala Shoji Usai Digugat Hotel di Pontianak Rp100 M Hingga Pingsan,Kami Tidak Salah

0 8

TRIBUNSUMSEL.COM – Maridha Deanova Safriana, istri Mandala Shoji tegas tak mundur usai digugat hotel Golden Tulip Pontianak Rp 100 miliar.

Maridha Deanova Safriana sebelumnya sempat heboh di media sosial lantaran sampai pingsan usai mendengar gugatan tersebut.

Kini lewat Instagram miliknya @denova_zaes, menegaskan siap menghadapi kasus tersebut.

“Walaupun kami rakyat kecil tapi kami gak mundur karena kami tidak salah,” tulisnya, Jumat (13/9/2024).

Menurutnya, pihaknya digugat karena menginfokan kebenaran agar tidak ada korban lagi.

“Kalau kami di tuntut Rp10 M karena menginfokan kebenaran agar tidak ada korban lagi, buat apa kolom comment ulasan di gmpas/ traveloka dll ? apakah memberikan reviews harus pujian yang tidak sesuai kenyataan?,” tambahnya.

Sementara dalam unggahannya, Maridha Deanova membagikan momen saat di persidangan di Pontianak.

Ia juga menyebutkan tak akan gentar melawan orang besar.

“Aku memang rakyat kecil.. tapi gak gentar mlwan yg besar. Msh mencoba percaya hukum d Indonesia bisa ADIL tidak berat sebelah.

Walaupun hotel nuntut balik k kami 10M.. cm heran bisnis hospitality bisa seangkuh itu.. ngusir sblum wktunya ud gt gk ada prmintaan maaf.. trus nuntut balik 10M krn khilangan kpercayaan publik..

Pdahal ada sebab akibat.. gk mngkin khilangan kpercayaan publik kalau mmbrikan kpuasan k costumer.gmna gk khilangan kpercayaan publik kalau mngluarkan brg tamu semena2 sblum wktunya check out.

Oiyaaaa guys kl kalian isi google review itu pnglaman bukan?,” tulisnya.

Baca juga: Tangis Mandala Shoji Istri Pingsan Usai Digugat Rp100 M Pihak Hotel di Pontianak Datang Jauh-jauh

Diketahui, Mandala Shoji dan istrinya harus menempuh jalur hukum, usai barang-barangnya dikeluarkan oleh pihak hotel di Pontianak. Padahal, waktu check out masih tersisa 1 hari lagi. 

Karena merasa tak mendapat permintaan maaf dan itikad baik dari pihak hotel, Mandala Shoji akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum. 

Pada hari Rabu 11 September 2024 lalu, Mandala dan sang istri kembali jalani persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat.

Dalam sidang tersebut, Mandala dan sang istri merasa bahwa persidangan telah menyudutkan mereka. 

Sementara pihak hotel merasa dirugikan oleh berita-berita yang telah tersebar. 

Pihak hotel justru menuntut ganti rugi pada Mandala Shoji dan sang istri sebesar Rp 100 Miliar.

“Sebelum sidang ini ada sidang mediasi, saya jauh-jauh dari Jakarta ke Pontianak tapi apa pihak hotel gak pernah datang, yang ada pengacara,” kata Mandala Shoji lewat Youtube Kompas TV, Jumat (13/9/2024).

“Gak ada niat baik, yang ada menyalahkan saya, dia gugat saya Rp 100 miliar,” tambahnya.

Setelah mendengar tuntutan tersebut, istri Mandala pingsan.

Semenatara, Mandala Shoji tampak tak kuasa menahan tangisnya saat mengangkat istrinya yang pingsan ke dalam mobil.

Ia pun mengungkapkan kekecewaanya lantaran sudah jauh-jauh datang dari Jakarta ke Pontianak.

“Pemilik hotel coba lihat ini apa, kita datang jauh-jauh,” ucap Mandala sambil menangis.

Sebut Tak Ada Permintaan Maaf

Sementara disisi lain, Mandala Shoji merasa geram dan mengungkapan kekesalannya kepada pihak hotel.

Ia juga menyayangkan pihak hotel yang hingga saat ini tak meminta maaf atas kejadian itu.

Menurut Mandala, pihak hotel telah melakukan kesalahan lantaran sempat mengusir dan mengeluarkan barang-barang pribadi tanpa izin.

“Nggak ada permintaan maaf sama sekali dari hotel gimana itu, emosi nggak.”

“Udah jelas-jelas dia tuh salah,” ucap Mandala, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (13/9/2024).

Dikatakan Mandala, bahwa dirinya sudah mencoba membicarakan permasalahan tersebut dengan baik-baik.

Namun, Mandala sendiri hingga kini justru tak melihat adanya itikad baik dari pihak hotel.

“Kita udah ngomong baik-baik, tapi nggak ada itikad baik sama sekali dari hotel,” ujarnya.

Mandala pun meminta masyarakat Indonesia untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kita minta teman-teman media, masyarakat Indonesia untuk memantau kasus ini,” ujarnya.

Kemudian, Mandala menyebut dirinya sudah berulang kali meminta mediasi dengan pihak hotel.

Bahkan Mandala rela jauh-jauh datang dari Jakarta ke Pontianak untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Kendati demikian, usahanya itu tak membuahkan hasil lantaran pihak hotel yang tak pernah datang untuk melakukan mediasi.

“Kita sudah berulangkali untuk meminta mediasi sama mereka.”

“Saya jauh-jauh dari Jakarta ke Pontianak, tapi pihak hotel nggak pernah datang,” bebernya.

Duduk Perkara 

Presenter Mandala Shoji menggugat hotel Golden Tulip Pontianak sejak Januari 2024 dan kini masuk pemeriksaan saksi. 

Pengadilan Negeri (PN) Pontianak menggelar sidang pemeriksaan saksi terkait gugatan presenter Mandala Shoji, Rabu (11/9/2024). 

Kasus ini bermula saat Mandala Shoji bekerja sebagai MC dalam sebuah acara yang digelardi hotel tersebut.

“Kita diundang untuk bantuin menjadi MC. Kita nginep di hotel kurang lebih tiga hari,” kata Mandala, dikutip dari YouTube Intens Investigasi. 

Sebelumnya, ia diberitahu pihak panitia bahwa menginap sampai tanggal 9 Desember 2023. Namun, barang-barang Mandala dikeluarkan pihak hotel pada 8 Desember 2023 tanpa izin.

Padahal, mereka menginap dan sudah membayar untuk tiga hari, tetapi di hari kedua, barang-barang mereka sudah dikemasi dan diletakkan di lobi hotel. 

“Baju saya di situ, ada tas, dompet, ada uang, ATM, credit card, dan sebagainya semua di situ, ada perhiasan istri saya juga, dipindahkan begitu kan kaget,” lanjut Mandala.

Tak hanya dikeluarkan paksa, Mandala menyebut pakaian mereka dibiarkan berantakan begitu saja di lobi. 

“Mereka mengambil barang itu dengan seenaknya tanpa merasa berdosa, seakan-akan itu zaman kolonial Belanda. Itu ditaruh di lobi dan dijemur kayak jemuran, digantung,” imbuhnya.

Pihak Hotel Merasa Rugikan

Diberitakan sebelumnya, pihak hotel memberikan tanggapan melalui kuasa hukumnya. 

Kuasa hukum Hotel Golden Tulip Pontianak, Thison Sihotang, mengatakan, pihak yang merasa dirugikan punya hak untuk mengajukan gugatan dan akan menyampaikan dalil-dalilnya di persidangan. 

“Dalil penggugat apa, nanti akan kami jawab,” kata Thison.

Terkait saran majelis hakim agar berdamai, lanjut Thison, karena masalah tersebut sudah diajukan ke persidangan tentunya pihaknya akan dihadapi. 

“Soal perdamaian, sejauh ini kami belum ada jawaban dari prinsipal,” ucap Thison. 

Setelah mendengarkan keterangan saksi, sidang resmi ditutup dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis 19 September 2024 untui mendengar keterangan ahli yang akan dihadirkan penggugat.

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News 

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Leave a comment