7 Bulan Perjalanan iPhone 16 Masuk ke Indonesia, dari Diblokir hingga Resmi Dijual
KOMPAS.com – iPhone 16 series, termasuk iPhone 16 versi murah alias iPhone 16e, akhirnya resmi dijual di Indonesia. Dalam informasi terbaru yang disampaikan di laman Apple Newsroom, Apple mengumumkan kepastian jadwal rilis iPhone 16 di Indonesia.
Lantas, kapan iPhone 16 dijual di Indonesia? Berdasarkan informasi di laman tersebut, Apple mengumumkan bahwa iPhone 16 dijual di Indonesia pada 11 April 2025, sekitar dua minggu lagi dari sekarang.
Baca juga: iPhone 16 Resmi Dijual di Indonesia 11 April
Perjalanan iPhone 16 untuk bisa masuk dan diperjual-belikan di Indonesia pada 11 April nanti merupakan perjalanan yang sangat panjang. Apple butuh waktu tujuh bulan buat bisa jualan iPhone 16 di Indonesia.
Selama waktu itu, pemerintah sempat mengumumkan iPhone 16 series dilarang di Indonesia untuk diperjual-belikan. Baru pada pertengahan Maret ini, nasib iPhone 16 di Indonesia mulai menemui titik terang.
Dirilis global sejak September 2024
Perlu diketahui, iPhone 16 series yang terdiri dari iPhone 16 reguler, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max pertama kali dirilis Apple secara global sejak tujuh bulan lalu, tepatnya pada 9 September 2024.
Setelah diumumkan, iPhone 16 mulai tersedia di sejumlah negara, termasuk negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, pada 20 September 2024. Indonesia tentu tidak kebagian dalam peluncuran perdana ini karena tidak memiliki Apple Store.
iPhone seri terbaru biasanya baru dijual di Indonesia melalui distributor resmi pada satu bulan hingga dua bulan setelah perilisan global. Dari kebiasaan ini, iPhone 16 series harusnya mulai dijual di Indonesia sekitar Oktober hingga November.
Akan tetapi, setelah ditunggu-tunggu, iPhone 16 ternyata tak kunjung tiba di Indonesia. Apple diketahui mengalami kendala perizinan untuk berjualan iPhone 16 di Indonesia, yang menyeretnya dalam proses negosiasi panjang dengan pemerintah.
iPhone 16 dilarang di Indonesia
Pada sekitar akhir Oktober 2024, saat semua pengguna menanti iPhone 16 series tiba di Tanah Air, pemerintah lewat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan pelarangan ponsel tersebut untuk masuk dan diperjual-belikan di Indonesia.
Alasan utama iPhone 16 dilarang di Indonesia adalah Apple belum memenuhi TKDN. setiap perangkat telekomunikasi seluler genggam seperti iPhone wajib memenuhi TKDN dengan nilai minimal 35 persen – 40 persen untuk mendapat sertifikat agar bisa dijual di Indonesia.
“Perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri, karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi,” jelas Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, pada Senin (28/10/2024).
Untuk mendapatkan sertifikat TKDN, ada tiga skema yang bisa dipilih vendor. Skema pertama yaitu lewat jalur perangkat keras (hardware), misalnya dengan membangun manufaktur ponsel atau merakit ponsel di pabrik lokal di Indonesia.
Skema kedua yaitu lewat software, yang mana vendor bisa menggandeng pengembang aplikasi lokal. Kemudian, skema ketiga, yaitu mendukung inovasi dengan memberikan komitmen investasi dalam jumlah tertentu.
Dari ketiga skema tersebut, Apple memilih memenuhi TKDN dengan skema ketiga lewat inovasi dengan menggelontorkan investasi ke Indonesia. Dalam skema inovasi, Apple harus mengajukan proposal investasi setiap tiga tahun sekali.
Sebelum dilarang, Apple sebenarnya telah memiliki sertifikat TKDN, tetapi hanya untuk periode 2020-2023 dan belum diperbarui. Selain belum diperbarui, Apple ternyata juga masih punya utang investasi untuk memenuhi TKDN periode 2020-2023.
Untuk diketahui, Apple berkomitmen memenuhi TKDN dengan menggelontorkan investasi ke Indonesia senilai sekitar Rp 1,7 triliun. Investasi yang dijanjikan Apple ini ditujukan untuk membangun Apple Developer Academy di beberapa wilayah Indonesia.
Akan tetapi, komitmen investasi itu belum terealisasi sepenuhnya. Apple baru membayar sekitar Rp 1,4 triliun. Pihak Kemenperin menyebut bahwa Apple masih memiliki utang investasi periode 2020-2023. Sisa investasi yang belum dilunasi sebesar Rp 271 miliar.
“Nah, kan Apple investasi di situ Rp 1,7 triliun. Tapi kan, yang dia realisasi dari Rp 1,7 triliun itu kan Rp 1,4 triliun. Nah, masih ada di bawah Rp 300 miliar yang dia belum realisasi,” kata Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/10/2024).
Adanya kekurangan nilai investasi dan belum memperbarui sertifikat TKDN menjadi sandungan Apple untuk bisa berjualan iPhone 16 di Indonesia. Setelah adanya pengumuman iPhone 16 dilarang di Indonesia, Apple mulai menjalankan sejumlah aksi.
Negosiasi ditolak berkali-kali
Tak lama setelah pengumuman pelarangan itu muncul, Apple mengajukan permohonan ke pemerintah Indonesia untuk melakukan audiensi dengan Kemenperin guna membahas pemenuhan TKDN agar bisa menjual iPhone 16.
Untuk bisa memenuhi TKDN dan mengedarkan iPhone 16 di Indonesia, Apple menegosiasi utang investasi yang belum dilunasinya menjadi sekitar Rp 157 miliar. Padahal, Apple memiliki utang investasi sebesar Rp 271 miliar.
Nilai investasi baru yang ditawarkan Apple lebih kecil dibanding utang investasi yang harus dilunasi. Investasi Rp 157 miliar itu akan disalurkan ke sebuah pabrik di Bandung melalui mitra strategis Apple di Indonesia.
Dengan investasi tersebut, pabrik itu direncanakan akan membuat produk seperti aksesori dan komponen untuk melengkapi gadget keluaran Apple. Namun, tawaran investasi ini tidak digubris oleh pemerintah.
Namun, hal itu tak membuat Apple menyerah. Apple kembali menawarkan nilai investasi baru untuk bisa jualan iPhone 16 di Indonesia. Apple menawarkan investasi 100 juta dollar AS (sekitar Rp 1,58 triliun) yang akan dilunasi selama dua tahun di Indonesia.
Nilai investasi baru yang ditawarkan Apple lebih kecil dibanding utang investasi yang harus dilunasi. Investasi Rp 157 miliar itu akan disalurkan ke sebuah pabrik di Bandung melalui mitra strategis Apple di Indonesia.
Dengan investasi tersebut, pabrik itu direncanakan akan membuat produk seperti aksesori dan komponen untuk melengkapi gadget keluaran Apple. Namun, tawaran investasi ini tidak digubris oleh pemerintah.
Penawaran yang tak digubris, tak membuat Apple menyerah. Apple kembali menawarkan nilai investasi baru untuk bisa jualan iPhone 16 di Indonesia. Apple menawarkan investasi 100 juta dollar AS (sekitar Rp 1,58 triliun) yang akan dilunasi selama dua tahun di Indonesia.
Namun, penawaran investasi 100 juta dollar AS dari Apple itu pun ditolak pemerintah. Menurut Agus Gumiwang Menteri Perindustrian, nilai investasi yang ditawarkan Apple setelah dihitung dianggap belum memenuhi prinsip-prinsip keadilan dalam investasi di Tanah Air.
“Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka tersebut belum meet (alias) belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan,” ujar Agus di Jakarta, sebagaimana dilaporkan oleh Antara, Selasa (26/11/2024).
Beberapa alasan dari pemerintah menolak tawaran investasi Apple adalah nilai investasi di Indonesia terlalu kecil dibanding di negara tetangga dan nilai investasi juga lebih kecil dibanding produsen lain yang membangun pabrik di Indonesia untuk memenuhi TKDN.
Komitmen investasi 1 miliar dollar AS
Selain menagih utang, pemerintah juga meminta Apple agar menyerahkan proposal investasi baru untuk mendapatkan sertifikat TKDN periode berikutnya setelah 2020-2023. Sejak Oktober 2024, Apple belum menyerahkan proposal tersebut.
Pada sekitar pertengahan Desember 2024, terdapat pembahasan proposal investasi baru, yang mana pemerintah meminta Apple menggelontorkan investasi senilai 1 miliar dollar AS ( sekitar Rp 16 triliun).
Apple pun menyepakati dan menyampaikan komitmen untuk investasi senilai sekitar Rp 16 triliun. Investasi rencananya akan diwujudkan untuk membangun pabrik yang memproduksi komponen dalam smartphone dan komponen luar smartphone.
Akan tetapi, komitmen yang disampaikan Apple sayangnya masih disampaikan secara tertulis sehingga belum menunjukkan keseriusan yang lebih. Pemerintah Indonesia masih menunggu kedatangan pihak Apple secara langsung.
Baca juga: Media Asing Soroti Peluncuran iPhone 16 di Indonesia, Sebut Telat 7 Bulan
Menemui pemerintah Indonesia
Pihak Apple baru menemui langsung pemerintah Indonesia pada sekitar awal Januari 2025. Dalam pertemuan ini, pihak Apple diwakili oleh Vice President of Global Policy Nick Amman.
Kala itu, Apple bertemu dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan P. Roeslani dan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita serta jajarannya.
Pertemuan antara Apple dan pemerintah Indonesia saat itu berfokus untuk membahas investasi yang hendak dijalankan supaya mendapat sertifikat TKDN sehingga bisa menjual iPhone 16 di Tanah Air.
Dalam pertemuan ini, Apple mengajukan proposal investasi senilai 1 miliar dollar AS yang diketahui rencananya akan digunakan untuk membagun pabrik aksesori AirTag, alat pelacak mini, di Batam.
Diminta revisi proposal
Proposal investasi tersebut yang diajukan Apple di awal Januari 2025 itu dinilai pemerintah belum cukup untuk mencabut larangan iPhone 16 karena tidak terkait langsung dengan produksi iPhone. Pemerintah pun meminta Apple untuk revisi proposal.
“Revisi proposal tersebut akan menjadi pertimbangan apakah iPhone 16 series dicabut pelarangan jual belinya. Jadi, pencabutan larangan penjualan iPhone 16 series tergantung pada Apple. Bisa cepat atau juga bisa lambat,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, dikutip Kompas.com dari Kontan.
Febri mengatakan, Apple tetap harus mengajukan revisi proposal investasi untuk memenuhi TKDN dengan skema ketiga kepada Kemenperin supaya bisa mendapatkan izin edar iPhone 16 di Indonesia.
Hal ini terlepas dari investasi untuk pembangunan pabrik aksesori AirTag di Batam. Sebab, investasi ini dinilai merupakan skema investasi yang berbeda, lantaran tak langsung berkontribusi pada TKDN iPhone 16.
Dalam perhitungan Kemenperin, nilai investasi Apple untuk pabrik AirTag di Batam lebih rendah dari komitmen investasi yang dijanjikan. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, nilai investasi proyek tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang diharapkan.
“Berdasarkan assessment teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya sebesar 200 juta dollar AS (sekitar Rp 3,2 triliun). Nilai ini tentu jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi 1 miliar dollar AS (Rp 16,2 triliun) dalam proposal yang disampaikan Apple kepada kami,” ungkap Febri dalam siaran pers.
Melunasi utang investasi
Setelah pertemuan demi pertemuan, Apple diketahui akhirnya telah melunasi utang investasi yang digunakan untuk memenuhi TKDN 2020-2023.
Pada pertengahan Februari 2025, pemerintah mengatakan Apple sudah membayar sisa kekurangan investasi sebesar 10 miliar US dollar (sekitar Rp 163 miliar).
“Sudah, sudah, dia (Apple) sudah kok, kita sudah terima. Jadi sudah, yang untuk 10 juta (dollar) kan, saya bisa menyampaikan bahwa sudah (diterima),” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (18/2/2025).
Pertemuan Apple dengan pemerintah Indonesia berjalan cukup intensif. Pada sekitar pertengahan Februari, Menperin Agus Gumiwang mengatakan bahwa tim dari Apple sudah bertemu dengan Kemenperin sebanyak tiga kali untuk membahas investasi.
Kesepakatan baru tercapai
Setelah utang dilunasi, pemerintah dan Apple akhirnya mencapai kesepakatan baru yang memuluskan jalan iPhone 16 di Indonesia. Kesepakatan tersebut diumumkan secara resmi oleh Kemenperin pada 26 Februari 2025.
Dalam kesepakatan itu, pihak Kemenperin telah menyetujui rencana investasi Apple untuk periode 2025-2028 sebagai syarat mendapatkan sertifikat TKDN.
Dalam kesepakatan baru bersama Kemenperin, Apple bersedia menjalankan skema tiga dengan memberikan investasi dalam bentuk uang tunai (hard cash) senilai 160 juta dollar AS (sekitar Rp 2,6 triliun).
Selain menyepakati proposal investasi untuk TKDN periode 2025-2028, Kemenperin dan Apple juga menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk investasi tambahan periode 2023-2029.
MoU atas investasi tambahan itu diteken sebagai sanksi atas Apple karena tidak disiplin dalam menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya.
Dalam MoU yang baru disepakati tersebut, komitmen investasi tambahan Apple bakal diwujudkan dalam beberapa format. Pertama, pembangunan pabrik AirTag di Batam lewat mitra manufaktur Apple, yakni ICT Luxshare.
Pabrik AirTag di Batam itu dibangun dengan investasi senilai 150 juta dollar AS (sekitar Rp 2,4 triliun) dan akan menjadikan Indonesia sebagai supplier bagi 65 persen AirTag di pasar dunia.
Format kedua adalah Apple akan menyiapkan lini produksi di perusahaan Long Harmony, Bandung, yang akan memproduksi kain mesh untuk keperluan AirPod Max. Perusahaan Long Harmony di Bandung akan menjadi salah satu Global Value Chain (GVC) Apple.
Di dalam MoU tersebut, Apple dan Kemenperin juga menyepakati pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, pendirian Apple Professional Developer Academy, dan keberlanjutan Apple Academy.
Apple juga berkomitmen mendirikan pusat riset (R&D Center) di Indonesia yang akan fokus pada pengembangan software. Fasilitas ini akan menjadi yang kedua di luar AS, setelah Brasil.
iPhone 16 series dapat sertifikat TKDN
Kesepakatan baru itu membuat Apple bisa segera menjalankan prosedur administrasi untuk mendaftarkan sertifikat TKDN atas iPhone 16 dan iPhone 16e. Pada 7 Maret 2025, sertifikat tersebut telah muncul di laman TKDN.
Dalam laman tersebut, tertera lima model iPhone dari Apple yang mendapatkan sertifikat TKDN dengan nilai 40 persen. Lima model iPhone tersebut terdiri dari iPhone 16 series dan tak lupa iPhone 16e. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
- A3287 – iPhone 16
- A3290 – iPhone 16 Plus
- A3293 – iPhone 16 Pro
- A3296 – iPhone 16 Pro Max
- A3409 – iPhone 16e
Dengan diperolehnya sertifikat TKDN, nasib iPhone 16 series di Indonesia kian terang. Sertifikat TKDN menjadi jalan Apple untuk mengurus syarat lain yang membuat iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.
iPhone 16 series memperoleh sertifikat postel
Agar bisa beredar, selain memiliki sertifikat TKDN, iPhone 16 sejatinya memerlukan sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi (postel) dari Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pada pertengahan Maret ini, tepatnya 14 Maret 2025, iPhone 16 series akhirnya mengantongi sertifikat postel. Adapun nomor sertifikat postel untuk tiap model iPhone 16 series adalah sebagai berikut:
- Nomor sertifikat iPhone 16 (A3287): 108575/DJID/2025
- Nomor sertifikat iPhone 16 Plus (A3290): 108553/DJID/2025
- Nomor sertifikat iPhone 16 Pro (A3293): 108552/DJID/2025
- Nomor sertifikat iPhone 16 Pro Max (A3296): 108550/DJID/2025
- Nomor sertifikat iPhone 16e (A3409): 108574/DJID/2025
Sertifikat postel diperlukan untuk memperoleh Tanda Pendaftaran Produk Impor (TPP Impor) dari Kemenperin. TPP Impor itu menjadi syarat agar iPhone 16 bisa mendapatkan nomor IMEI dari CEIR dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.
iPhone 16 dijual di Indonesia 11 April 2025
Setelah syarat lengkap dengan mengantongi sertifikat TKDN dan postel, pengumuman resmi jadwal kehadiran iPhone 16 di Indonesia masih belum muncul juga. Pengumuman resmi waktu ketersediaan iPhone 16 di Indonesia baru disampaikan 26 Maret kemarin.
Seperti yang sempat disinggung di atas, iPhone 16 dijual di Indonesia mulai 11 April 2025. Semua varian iPhone 16 series seperti varian warna dan memori penyimpanan yang telah diumumkan secara global bakal dibawa ke Indonesia pada 11 April nanti.
Dalam pengumuman terbaru itu, meski sudah dikabarkan jadwalnya, Apple masih belum memberitahu harga iPhone 16 di Indonesia. Sejumlah distributor resmi juga belum menunjukkan harga iPhone 16 di Indonesia.
Namun apabila mengacu pada rumor yang ada, iPhone 16 Series diprediksi akan dijual di Indonesia dengan harga sebagai berikut:
Bocoran harga iPhone 16e di Indonesia
- 128 GB: Rp 11.999.000
- 256 GB: Rp 13.499.000
- 512 GB: Rp 17.499.000
Bocoran harga iPhone 16 di Indonesia
- 128 GB: Rp 13.999.000
- 256 GB: Rp 16.999.000
- 512 GB: Rp 20.999.000
Bocoran harga iPhone 16 Plus di Indonesia
- 128 GB: Rp 15.999.000
- 256 GB: Rp 18.999.000
- 512 GB: Rp 22.999.000
Bocoran harga iPhone 16 Pro di Indonesia
- 128 GB: Rp 18.999.000
- 256 GB: Rp 21.999.000
- 512 GB: Rp 25.999.000
- 1 TB: Rp 29.999.000
Bocoran harga iPhone 16 Pro Max di Indonesia
- 128 GB: Rp 21.999.000
- 256 GB: Rp 23.999.000
- 512 GB: Rp 27.999.000
- 1 TB: Rp 31.999.000
Baca juga: Spek iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, 16 Pro Max: Dijual di Indonesia 11 April
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno. Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.