Sah, RUPST BNI Angkat Alexandra Askandar Jadi Wadirut
JAKARTA, KOMPAS.com – Para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mengangkat Alexandra Askandar menjadi wakil direktur BNI, Rabu (26/3/2025). Sebelumnya, Alexandra telah diberhentikan dari posisinya sebagai wakil direktur utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada RUPS Mandiri, Selasa (25/3/2025).
Sebelum menjabat sebagai wakil direktur Bank Mandiri, Alexandra Askandar sempat menjabat sebagai Direktur Corporate Banking di Bank Mandiri.
Selain itu pada 2018-2019, Alexandra menjabat sebagai direktur hubungan kelembagaan Bank Mandiri.
Adapun, pada 2016 hingga 2018, Alexandra menduduki jabatan SEVP Corrater Banking Bank Mandiri.
Baca juga: Giliran RUPS BNI Digelar Hari Ini, Nama Alexandra Askandar Masuk Bursa Wakil Direktur
Alexandra juga diketahui pernah menjabat sebagai komisaris Mandiri Sekuritas pada 2011 hingga 2018
Wanita kelahiran Medan, 9 Januari 1972 itu menyelesaikan pendidikan strata-I di Universitas Indonesia (UI).
Sedangkan gelar S-2 didapatkan dengan menempuh studi di Boston University.
Baca juga: RUPS Bank Mandiri Berhentikan Wadirut Alexandra Askandar, Angkat Riduan Jadi Pengganti
Adapun, RUPST BNI hari ini terdiri dari tujuh agenda utama. Agenda pertama adalah persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan tahunan. Lalu, rapat dilanjutkan dengan agenda persetujuan penggunaan laba bersih.
Sedangkan agenda selanjutnya akan diisi dengan penetapan gaji atau honorarium berikut fasilitas dan tunjangan tahun buku 2025, serta tantiem atau insentif kinerja atau insentif khusus atas kinerja tahun buku 2024 atau insentif jangka panjang periode tahun 2025-2027, untuk direksi dan dewan komisaris perseroan.
Baca juga: Lokasi ATM BNI Pecahan Rp 20.000 di Bandung, Ini Daftarnya
Selanjutnya, agenda keempat adalah penetapan akuntan publik atau kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan dan laporan keuangan program PUMK untuk tahun buku 2025.
RUPST BNI akan dilanjutkan dengan persetujuan atas rencana pembelian lembali saham yang dikeluarkan perseroan (buyback) dan pengalihan saham hasil buyback yang disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock).
Selain itu, rapat juga memiliki agenda untuk membahas perubahan anggaran dasar perseroan dan perubahan susunan pengurus perseroan.