Informasi Terpercaya Masa Kini

Kuasa Hukum Iptu Rudiana Bantah Seluruh Tudingan ke Kliennya, Termasuk soal Pengakuan Dede

0 7

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Kuasa Hukum Iptu Rudiana, membantah seluruh tudingan yang diarahkan ke kliennya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Salah satu kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menegaskan isu yang berkembang bahwa ayah Eky tersebut bungkam atau menghilang adalah sebuah pernyataan yang tidak benar.

“Selama ini mungkin teman-teman bertanya, kenapa bapak Iptu Rudiana itu tidak bicara, bungkam, melarikan diri. Saya jawab itu semua tidak ada melarikan diri, tidak ada sembunyi, tidak ada bungkam, dan tidak ada untuk lari dari tanggung jawab,” kata Pitra dalam konferensi pers, Senin (22/7/2024).

Ia menjelaskan selama ini Iptu Rudiana yang merupakan polisi aktif tidak memberikan pernyataan karena mematuhi aturan dari kepolisian.

“Tentunya kami jawab, beliau adalah anggota polisi aktif yang tunduk dan patuh pada Perpol Nomor 7 tahun 2022.  Artinya kalau seumpamanya perintah peraturan dan perintah hukum itu boleh berkewajiban untuk menyampaikan sesuatu hal itu tentu belaiu akan laksanakan,” ujarnya, dikutip dari Breaking News KompasTV.

“Akan tetapi karena hubungan kedinasan dan keterikatan kedinasan, beliau harus mematuhi SOP yang ada di internal kepolisian.”

Terlebih, kata ia, kasus pembunuhan Vina dan Eky telah ditangani Polda Jawa Barat (Jabar), sehingga terkait persoalan hukum tersebut, Iptu Rudiana tidak memiliki kapasitas untuk memberikan pernyataan.

“Melainkan yang menjawab adalah bidang hubungan masyarakat (Humas) Polda Jabar. Kita menghargai penyidik yang sedang bekerja, dan tidak ingin menimbulkan spekulasi liar yang tentunya akan merusak citra dan nama baik bapak Iptu Rudiana dan Institusi Kepolisian,” jelasnya.

Pihaknya pun meyakini Polda Jabar tetap melaksanakan prosedur hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang dan profesional dalam menangani kasus Vina Cirebon tersebut.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kabar Iptu Rudiana: Sehat, Masih Dinas sebagai Anggota Polri

Dalam kesempatan itu, Pitra juga membantah tudingan-tudingan lain yang diarahkan kepada Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon.

“Tudingan-tudingan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang selama ini sebenarnya kami tidak ingin meladeni ini semua. Akan tetapi karena memang tudingan ini sudah sangat jahat sekali, fitnah ini sudah sangat kejam sekali,” tegasnya.

Adapun tudingan yang dimaksud diantaranya terkait  isu anak Iptu Rudiana, Eky masih hidup. Ia pun menyebut hal itu merupakan hoaks dan fitnah

“Kalau Eky masih hidup tidak mungkin Iptu Rudiana berjuang segigih ini sampai saat ini,” katanya.

Ia juga membantah terkait tudingan Iptu Rudiana memerintahkan penjaga makam bernama Rana untuk melarang orang untuk ziarah dan selfie di pemakaman Eky. 

“Bapak Iptu Rudiana setelah kami konfirmasi menyampaikan tidak mengenal Rana yang dimaksud dan  tidak ada larangan untuk orang melakukan ziarah ke makam almarhum justru belaiu berterima kasih dan senang apabila ada masyarakat yang ingin ziarah atau foto di dekat makam almahum,” jelasnya.

Bantah Dede

Lebih lanjut, Pitra turut memberikan bantahan terkait Dede yang mengatakan dirinya diarahkan atau di-setting keterangannya oleh Iptu Rudiana.  

Ia menjelaskan usai kematian Eky pada 27Agustus 2016 silam, Iptu Rudiana pun menyelidiki kasus tewasnya anaknya yang semula disebut sebagai korban kecelakaan lalu lintas.

“Pada 29 agustus 2016, beliau datang ke Polsek Talun dan melihat kondisi sepeda motor anaknya, ternyata sepeda motor tidak rusak sehingga semakin kuat kecurigaannya terkait kematian anaknya,” ungkapnya.

Melihat adanya kejanggalan tersebut, pada Iptu Rudiana kemudian bertemu dengan AEP dan Dede, ia pun menanykan apakah pernah melihat peristiwa yang menimpa anaknya tersebut. 

“Mereka, Dede menyampaikan kepada Iptu Rudiana, dia melihat adanya aksi kejar-kejaran antara para terpidana ini dengan korban, dan ada aksi lempar batu, ini AEP dan Dede yang ngomong seperti itu,” ucapnya.

Tak berselang lama, Iptu Rudiana, kata ia, diberitahu AEP bahwa para pelaku tengah berkumpul.

“Iptu rudiana, berangkat dan menanyakan kepadapara terpidana ini, terkait peristiwa tersebut. Ada pengakuan dari Jaya dan Sudirman, sehingga mereka diamankan untuk dibawa ke Polresta Cirebon,” terangnya.

“Dan di Polresta Cirebon ia menyerahkan kepada Satreskrim Polresta Cirebon untuk digali terkait informasi tersebut. Setelah digali oleh penyidik ternya banar, mereka mengakui perbuatannya dan mereka adalah pelakunya,” sebutnya.

Iptu Rudiana pun kemudian melaporkan peristiwa kematian anaknya kepada polisi.

“Pelru saya luruskan penyidik dalam kasus pembunuhan Vina bukanlah Iptu Rudiana. Ini keterangan tidak benar. Bahwasanya penyidiknya itu Satreskrim Polresta Cirebon,” tegasnya.

Baca Juga: Merasa Difitnah, Iptu Rudiana Siapkan 60 Advokat Lakukan Tindakan Hukum untuk Dede

Leave a comment