Informasi Terpercaya Masa Kini

Iwakum Kecam Aksi Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo, Ancaman Pembungkaman Kerja Pers

0 4

JAKARTA, KOMPAS.com – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi yang menimpa seorang jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menegaskan bahwa tindakan teror ini merupakan bentuk intimidasi yang bukan hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers di Indonesia.

“Aksi teror ini adalah upaya membungkam kerja jurnalistik yang independen dan kritis. Jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi,” kata Irfan, dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3/2025).

Ia mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi ini.

Baca juga: Tempo Disarankan Lapor Polisi Buntut Teror Pengiriman Kepala Babi terhadap Jurnalisnya

Kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Setiap ancaman terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan transparansi.

Irfan mengajak seluruh organisasi jurnalis, masyarakat sipil, dan aparat penegak hukum untuk bersatu dalam melawan segala bentuk teror terhadap pers.

“Teror tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam suara kebenaran,” kata dia.

Menurut Irfan, jurnalis harus diberikan perlindungan yang memadai agar mereka dapat menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi tanpa rasa takut.

Baca juga: YLBHI Sebut Teror Paket Kepala Babi kepada Tempo Upaya Pembungkaman Kebebasan Pers

Untuk itu, Iwakum mendesak aparat kepolisian bergerak cepat dan memastikan keadilan bagi korban, serta memberikan jaminan keamanan bagi para jurnalis yang bekerja demi kepentingan publik.

Usut tuntas

Sementara itu, Sekjen Iwakum, Ponco Sulaksono, mendesak polisi untuk mengusut tuntas dan membekuk pelaku teror terhadap jurnalis Tempo.

Proses hukum terhadap pelaku penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis.

Terlebih, kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis terus meningkat.

“Kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan harus dihentikan,” kata Ponco.

Diberitakan, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu (19/3/2025).

Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada Cica, yang merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Baca juga: Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Dewan Pers: Tindakan Kekerasan dan Intimidasi Kepada Pers

Siaran terakhir siniar ini tentang banjir Jakarta, Bekasi, dan Bogor.

Paket tersebut diterima satpam kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB.

Cica baru menerima paket pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, Cica lalu membawa kotak kardus tersebut ke kantor.

Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya adalah kepala babi.

Ia dan Cica serta beberapa wartawan membawa kotak kardus itu ke luar gedung.

Setelah kotak kardus dibuka seluruhnya, terpampang di sana kepala babi dengan kedua telinganya terpotong.

Leave a comment