Informasi Terpercaya Masa Kini

Klarifikasi UGM soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Kata Akademisi hingga Pengakuan Teman Seangkatan

0 6

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali memberikan klarifikasi terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang mencuat di media sosial, Jumat (21/3/2025).

Polemik ini berawal dari pernyataan mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi, terutama terkait penggunaan font Times New Roman yang dinilainya belum tersedia pada era 1980-an. 

Klaim tersebut menuai perhatian publik dan memicu perdebatan di berbagai platform digital. Lantas bagaimana klarifikasi dari UGM?

Baca Juga: Biaya Kuliah PTN Jalur SNBP 2025: Rincian UKT UGM, UI, ITB, IPB, dan Unair

Bantahan UGM soal Keaslian Ijazah

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menegaskan bahwa ijazah dan skripsi Joko Widodo asli. Ia menyayangkan pernyataan Rismon yang dinilainya tidak memiliki dasar yang kuat.

“Kita sangat menyesalkan informasi menyesatkan yang disampaikan oleh seorang dosen yang seharusnya bisa mencerahkan dan mendidik masyarakat dengan informasi yang bermanfaat,” kata Sigit dikutip dari laman resmi UGM.

Menurut Sigit, pada masa itu, font yang mirip dengan Times New Roman sudah umum digunakan di percetakan sekitar kampus. 

“Fakta adanya mesin percetakan di Sanur dan Prima (sudah tutup-red) juga seharusnya diketahui yang bersangkutan karena yang bersangkutan juga kuliah di UGM,” ujarnya.

Diketahui, sampul dan lembar pengesahan skripsi Joko Widodo dicetak di percetakan, namun seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik. 

“Ada banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan mesin percetakan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa sistem penomoran ijazah di Fakultas Kehutanan UGM saat itu mengikuti pola urutan nomor induk mahasiswa yang lulus, bukan menggunakan klaster tertentu sebagaimana yang dipermasalahkan.

Penomoran tersebut tidak hanya berlaku pada ijazah Joko Widodo namun berlaku pada semua ijazah lulusan Fakultas Kehutanan. 

“Nomor tersebut berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas,” katanya.

Baca Juga: Pakar Hukum UGM Sebut RUU TNI Ulangi Kesalahan Sejarah: Negara Terlalu Pongah Membuat Peraturan

Kesaksian Teman Seangkatan

Frono Jiwo, rekan seangkatan Joko Widodo di Fakultas Kehutanan UGM, juga turut memberikan kesaksian. 

Ia memastikan bahwa Jokowi benar-benar berkuliah dan lulus dari kampus tersebut pada 1985. 

“Kami seangkatan dengan Pak Jokowi, masuk tahun 1980,” katanya.

Selama kuliah, kata Frono, tipikal Joko Widodo termasuk orang yang pendiam.

“Pak Jokowi orangnya pendiam, tapi kalau ngobrol selalu kocak, apa yang jadi pembicaraan selalu mengundang tawa,” ujarnya.

Frono menjelaskan bahwa skripsi Jokowi diketik menggunakan mesin ketik, sementara sampul dan halaman pengesahan dicetak di percetakan, seperti mahasiswa lainnya pada era tersebut.

“Pembuatan skripsi semua pakai mesin ketik, walaupun sudah ada komputer tapi jarang sekali yang bisa. Kalau sampul, lembar pengesahan, penjilidan skripsi semua di percetakan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Senat Fakultas Kehutanan UGM, San Afri Awang, menduga isu ini sengaja diembuskan untuk mencari sensasi. 

Ia menyesalkan adanya pihak-pihak yang terus mempertanyakan kredibilitas UGM tanpa bukti yang sahih. 

Baca Juga: Potret Demo Mahasiswa UGM Yogyakarta Tolak Revisi UU TNI

“Dia (Joko Widodo) lulus dari sini dan buktinya ada kok,” katanya.

Pendapat Akademisi soal Pemalsuan Ijazah

Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menilai tuduhan pemalsuan ijazah harus didasarkan pada bukti yang kuat. 

Menurutnya, dalam hukum pidana, pemalsuan mencakup dua hal, yakni membuat dokumen palsu atau memalsukan dokumen yang sudah ada. 

“Dua duanya adalah kejahatan, dan ada ancaman pidana. Ini (Rismon) tidak jelas yang dituduhkan, memalsukan atau membuat palsu,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa keaslian dokumen akademik Joko Widodo dapat diverifikasi melalui arsip resmi Fakultas Kehutanan UGM.

“Yang bersangkutan pernah wisuda, dan ada berita acara yang menunjukkan peristiwa tersebut, maka ijazah memang pernah ada. Bisa dibuktikan dan dapat ditemukan di Fakultas Kehutanan,” ujarnya.

Marcus juga menyayangkan masih adanya pihak yang menyebarkan isu dan menuduh UGM melindungi Joko Widodo terkait dugaan ijazah dan skripsi palsu, yang menurutnya merupakan tuduhan keliru.

“Jika kemudian ada dugaan bahwa UGM melakukan perlindungan atau perbuatan seolah-olah hanya untuk kepentingan Joko Widodo, itu sangat salah dan gegabah,” ucapnya. 

Baca Juga: Pakar Hukum UGM sebut DPR Tidak Transparan Bahas RUU TNI: Kita Sulit Akses Dokumen Resmi

Leave a comment