Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni 2025, PPPK Oktober 2025
Jakarta, IDN Times – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengumumkan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dipercepat.
Dengan demikian, wacana diundurnya pengangkatan CASN 2025 dibatalkan, yang sebelumnya dijadwalkan Oktober 2025 dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Maret 2026.
Baca Juga: Pengangkatan CASN di Banjarmasin Ditunda, Terpaksa Sampingan Jadi Ojol
Baca Juga: Pengangkatan CASN di Banjarmasin Ditunda, Terpaksa Sampingan Jadi Ojol
1. CPNS diangkat paling lambat Juni 2025
Prasetyo menjelaskan, bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diangkat paling lambat Juni 2025.
“Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada Juni 2025,” kata dia dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).
Baca Juga: Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS Jadi Juni 2025
Baca Juga: Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS Jadi Juni 2025
2. PPPK diangkat paling lambat Oktober 2025
Sementara, Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat paling lambat Oktober 2025.
“Sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025,” tegas Prasetyo.
Baca Juga: Dasco: Pemerintah Umumkan soal Pengangkatan CPNS dan PPPK Siang Ini
Baca Juga: Dasco: Pemerintah Umumkan soal Pengangkatan CPNS dan PPPK Siang Ini
3. Pemerintah minta kementerian dan lembaga terkait menindaklanjuti
Oleh sebab itu, pemerintah meminta agar kementerian dan lembaga terkait menindaklanjuti keputusan ini.
“Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan instansi terkait,” imbuh Prasetyo.