Informasi Terpercaya Masa Kini

Sindiran Fitri Salhuteru usai Status Nikita Mirzani jadi Tersangka Kasus Pemerasan: Aku Maafin Semua

0 26

SRIPOKU.COM – Kabar soal penetapan Nikita sebagai tersangka telah sampai ke telinga mantan sahabatnya, Fitri Salhuteru.

Bahkan Fitri Salhuteru turut bereaksi mengetahui status baru mantan sahabatnya itu.

Melalui akun Instagram pribadinya, @fitri_salhuteru, Fitri membagikan ulang unggahan berita yang menyoroti status tersangka Nikita Mirzani.

Dengan nada yang terkesan menyindir, Fitri meminta Nikita untuk bersabar.

Fitri Salhuteru juga berharap Nikita tidak lagi ditinggalkan oleh para sahabatnya seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

“Sabar dan tawakal, Nik.

Semoga nggak ditinggalin kawan-kawanmu ya,” tulis Fitri Salhuteru.

Di akhir unggahannya, Fitri Salhuteru menyampaikan bahwa ia memaafkan semua fitnah yang pernah dilontarkan oleh Nikita Mirzani.

Dengan nada sindiran, ia mendoakan agar langkah Nikita Mirzani dipermudah dalam menghadapi proses hukum.

“Aku maafkan semua fitnah dan hinaan kau, Nik.

Agar langkah kau tidak terlalu berat,” tutup Fitri Salhuteru.

Sementara itu, Nikita Mirzani juga telah merespons kabar penetapan tersangka dirinya dengan sikap santai.

Melalui Instagram Story di akun @nikitamirzanimawardi_172, ia mengungkapkan rencananya untuk membuat video klarifikasi.

Video tersebut akan segera diunggah di media sosialnya.

“Sebentar yah gue mau bikin video biar nggak heboh,” tulis Nikita Mirzani singkat.

Baca juga: Resmi! Nikita Mirzani jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Ini Lawannya yang Merugi hingga Rp4 Miliar

Awal Mula Perseteruan

Sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dan Dokter Oky Pratama atas kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.

Tak hanya itu, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025) baik Nikita atau dr Oky tak banyak bicara.

“Pemeriksaan apa, nanti ya,” kata Nikita, dikutip dari YouTube Mantra News.

Sedangkan dr Oky menegaskan, kedatangannya bersama Nikita yakni untuk memberikan klarifikasi terkait laporan Reza Gladys atas dugaan pemerasan.

Diungkap Oky,  pemeriksaan tersebut memang sudah dinantikannya.

Hal itu lantaran agar kasus bisa jelas sesuai fakta.

Bahkan Oky mengaku tak takut menghadapi proses hukum karena merasa tak bersalah.

“Ini hari yang ditunggu karena semuanya ini kan harus kita jalani, karena kalau seandainya bener nggak usah takut gitu ya,” tutur Oky.

Sebelumnya, kuasa Hukum Reza Gladys, Julianus Paulus menyebut laporan tersebut telah dilayangkan sejak 3 Desember 2024 dan dipastikan terus berlanjut.

Julianus Paulus juga mengaku bukan hanya artis NM, beberapa kolega sang artis pun ikut digugat.

“Bahwa klien kami telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP7355 tertanggal 3 Desember 2024, dimana klien kami telah melaporkan oknum dengan inisial NM dan kawan-kawan, sekali lagi saya tegaskan dengan inisial NM dan kawan-kawan,” kata Julianus.

Selain terkait UU ITE, laporan yang diajukan juga meliputi dugaan tindak pidana pencucian uang.

Pihak Reza Gladys bahkan menegaskan telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran pidana berat.

“Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana tersebut,” pungkasnya. 

Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra juga ikut terseret kasus dugaan pemerasan ini.

Ia telah dipanggil ke Polda Metro Jaya pada Senin (3/2/2025).

Mail menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 12 jam.

Pemeriksaan Mail Syahputra berakhir pukul 22.30 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Mail menghindari awak media dan buru-buru berjalan menuju mobilnya.

Mail meminta awak media bertanya pada kuasa hukumnya terkait proses pemeriksaan yang dilakukannya.

“Tadi, berapa pertanyaan ya? Bang Fahmi, berapa bang? Tanya ke Bang Fahmi aja,” ujar Mail Syahputra usai pemeriksaan.

Ia pun membantah dirinya melakukan pemerasan.

Asisten Nikita Mirzani itu menjelaskan kalau awalnya orang yang melaporkannya meminta produknya untuk di-review.

“Kalau pemerasan, nggak ada yang meras sih. Nggak tahu juga,” terang Mail Syahputra.

“Intinya, saya cuma mau bilang bahwa dia sendiri yang minta-minta. Pelapor sendiri yang minta barangnya tidak di-review.”

“Tapi, dia sendiri juga yang bilang diperas. Nggak ngerti deh,” jelas Mail Syahputra.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Leave a comment