Buntut Hanifah Siswi SMAN 7 Cirebon Diintimidasi Usai Bongkar PIP Disunat Parpol,2 Pihak Lindungi
SURYA.co.id – Intimidasi yang dialami Hanifah Kaliyah Ariij dan siswi SMAN 7 Cirebon, akibat membongkar adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang melibatkan partai politik, berbuntut panjang.
Sejumlah pihak turun tangan mengetahui siswa kelas XII IPS itu mengalami intimidasi dari pihak sekolah.
Seperti diketahui, Hanifah membongkar pemotongan dana PIP itu saat bertemu Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi yang mengunjungi SMAN 7 Cirebon.
Saat itu, Hanifah mengadu adanya pungutan SPP dari sekolah hingga bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dipotong sebesar Rp 200 ribu.
Menurutnya, uang itu bukan untuk sekolah, melainkan untuk partai politik.
Baca juga: Siasat Licik Parpol Sunat Dana PIP di SMAN 7 Cirebon, Awalnya Dibongkar Hanifah, Anak Dokter Dapat
“PIP kita yang diambil. Harusnya kan tiap siswa dapat Rp 1,8 juta.”
“Tapi ternyata kita itu diambil Rp 250 ribu untuk partai. Kita ke bank, di depan pintu ada guru dari TU buat ambil buku tabungan, pin, sama kartu kita.”
“Angkatan kita juga dimintai uang gedung Rp 6,4 juta.”
“Sebelumnya kita dimintai Rp 8,7 juta, orang tua enggak terima kalau kita harus bayar Rp8 juta. SPP kita tiap bulan Rp200 ribu,” ungkap Hanifah.
Bukan cuma itu, Hanifah juga mengadukan perihal adanya permintaan uang pembelian buku dan juga sumbangan masjid.
“Uang LKS Rp300 ribuan ke atas. Kelas 10 juga kita ada sumbangan masjid, seharusnya kan seikhlasnya tapi dipatoki Rp150 ribu,” pungkas Hanifah.
Akibat keberanian Hanifah, borok sekolah dan pihak-pihak yang terlibat pemotongan langsung terungkap.
Imbasnya, Hanifah diintimidasi oleh oknum guru setempat.
Hanifah dan teman-temannya disebut tidak beradab, seperti preman, serta menyebarkan hoaks.
Menanggapi hal tersebut, Humas SMAN 7 Kota Cirebon, Undang Ahmad Hidayat, mengaku sudah memanggil oknum guru yang diduga melakukan intimidasi.
Beberapa guru mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan dan sudah meminta jangan pernah menyinggung menyindir lagi, termasuk saat memberikan pelajaran.”
“Mereka meminta maaf dan tidak akan mengulangi,” kata Undang, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com, Kamis (13/2/2025) petang.
Meski demikian, sejumlah pihak langsung turun tangan menanggapi adanya intimidasi tersebut.
- Kantor Cabang Dinas Pendidikan Beri Perlindungan
Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah X Jawa Barat memastikan perlindungan bagi dua siswa SMA Negeri 7 Cirebon, Hanifah dan seorang temannya, yang mengungkap dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum yang diduga terkait dengan partai politik.
Kepala KCD Wilayah X Jabar, Ambar Triwidodo, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai dugaan intimidasi dan perundungan terhadap kedua siswa tersebut oleh oknum guru di sekolah.
Hal ini terjadi setelah kasus pemotongan dana PIP menjadi perhatian publik.
Sebagai langkah perlindungan, KCD Wilayah X telah mengumpulkan seluruh guru dan kepala sekolah SMA Negeri 7 Cirebon untuk memastikan tidak ada tindakan yang merugikan kedua siswa tersebut.
“Kami jamin proses pembelajaran mereka, hak sosial, serta hak akademisnya,” ujar Ambar saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (15/2/2025).
Ambar menegaskan bahwa perlindungan ini tidak hanya diberikan kepada dua siswa tersebut, tetapi juga sebagai bentuk dukungan bagi seluruh murid agar tidak takut menyampaikan aspirasi.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan menjaga kondisi mental siswa kelas 12 yang akan menghadapi ujian dan tes masuk perguruan tinggi dalam waktu dekat.
Meski demikian, Ambar menyebut bahwa pihaknya masih menyelidiki apakah tindakan oknum guru tersebut bisa dikategorikan sebagai intimidasi atau perundungan.
Saat ini, KCD Wilayah X telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, teman-teman kedua siswa, serta rekaman video dan bukti lainnya.
2. Didampingi KPAID
Kini, Hanifah dan sejumlah siswa SMAN 7 Cirebon mendapatkan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon.
Saat berbincang dengan Tribun Jabar pada Sabtu (15/2/2025), Hanifah mengungkapkan, dia dan rekannya, Ganis, telah bertemu dengan KPAID pada Jumat (14/2/2025) untuk melaporkan pengalaman mereka.
“Awalnya, KPAI ingin tahu secara langsung bagaimana bentuk intimidasi yang kami alami. Kami menceritakan semuanya, termasuk siapa oknum gurunya,” ujar Hanifah, melansir dari Tribun Jabar.
Ia juga menyebutkan, pihak KPAID menanyakan detail intimidasi yang mereka alami dan memberikan dukungan dengan menawarkan perlindungan serta konseling psikologis secara gratis.
“Kami cerita dari awal, dari aksi protes sampai akhirnya bertemu Kang Dedi Mulyadi. Semua kami sampaikan, termasuk kecemasan kami.”
“Setelah itu, kami diminta mengisi data untuk mendapatkan perlindungan dari KPAID dan konseling gratis,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Humas SMAN 7 Cirebon, Undang Ahmad Hidayat, mengakui adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum guru. Dia memastikan pihak sekolah telah mengambil langkah tegas.
“Kami sudah mengantisipasi dan memperingatkan seluruh warga sekolah agar tidak melakukan tekanan terhadap siswa yang sebelumnya vokal dalam menyuarakan protes,” jelas Undang.
Ia juga mengakui, meskipun sudah ada peringatan, masih ditemukan beberapa guru yang menyinggung aksi protes siswa dalam kegiatan belajar-mengajar.
“Memang masih ada satu-dua guru yang menyinggung-nyinggung masalah ini di kelas. Padahal sudah kami ingatkan agar tidak melakukannya lagi,” katanya.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak sekolah telah memanggil guru-guru yang diduga melakukan intimidasi berdasarkan laporan orang tua siswa.
“Mereka sudah meminta maaf dan mencabut pernyataan-pernyataan yang sempat mereka lontarkan. Orang tua juga sudah memaafkan, dan siswa yang bersangkutan diminta untuk menyampaikan permintaan maaf tersebut kepada teman-temannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, sekolah akan mengambil langkah lebih lanjut jika masih ada guru yang melakukan intimidasi terhadap siswa.
“Jika nanti masih ada guru yang melakukan intimidasi, kami tidak akan ragu memberikan sanksi. Kalau tetap melanggar, kami akan melaporkannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),” ucap Undang.
Sebagian aArtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Berani Bongkar Dugaan Korupsi PIP di SMA Cirebon, Hanifah Dilindungi Disdik”
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id