Politikus PKB Desak Pemerintah Turunkan Harga Minyakita jelang Ramadan
JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nasim Khan meminta pemerintah segera menurunkan harga Minyakita di pasaran menjelang bulan Ramadan.
Terhitung hampir delapan bulan harga Minyakita masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga rerata nasional Minyakita per pekan ketiga Januari 2025 sebesar Rp17.502 per liter.
“Kebutuhan saat bulan Ramadan biasanya mengalami peningkatan. Kalau harga Minyakita yang menjadi salah satu kebutuhan mengalami peningkatan, ini tentunya akan membebankan masyarakat. Jadi ini harus segera ditangani,” kata Nasim kepada wartawan, Minggu (26/1/2025).
Baca Juga: Aduh, Minyakkita Sulit Ditemukan, Harganya Malah Tinggi
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 23 Januari 2024, harta rerata nasional Minyakita Rp17.400 per liter. Harga Minyakita mengalami kenaikan sejak Juni 2024 sebesar 7,41 persen.
Menurut Nasim, kenaikan ini tidak hanya terjadi di daerah-daerah yang sulit terjangkau tapi juga di kota-kota besar di Indonesia.
“Jangankan di kawasan Indonesia, kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pun mengalami kenaikan harga Minyakita,” katanya.
“Mereka (masyarakat) mengeluh karena harga Minyakita masih tinggi. Bahkan saya pernah lihat harga Minyakita mencapai Rp19 ribu per liter,” imbuhnya.
Menurut dia, harga Minyakita seharusnya mengikuti acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang mengatur secara rigid batas eceran minyak goreng yang dijual di pasaran.
Baca Juga: Minyak Kita Masih Langka Dipasar Tradisional
Oleh sebab itu, kata Nasim, pemerintah harus segera melakukan inspeksi harga Minyakita mulai dari distributor hingga ke toko-toko kelontong.
Ia mengatakan semua pihak harus duduk bersama untuk membahas mengapa harga Minyakita ini masih tinggi.
“Pekan depan, Komisi VI akan memanggil Kementerian Perdagangan dan lakukan rapat dengar pendapat untuk mengetahui apa permasalahannya. Apakah karena proses distribusi, sistem regulasi atau karena apa? Saya harap ini bisa dibahas dengan jelas dan ada solusinya. Kasihan masyarakat,” kata Nasim.