Pramono-Rano Disebut Mau Pangkas Hari Kerja di Jakarta Jadi 4 Hari
JAKARTA, KOMPAS. com – Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, berencana untuk memangkas hari kerja para pekerja dari lima menjadi empat hari.
Kebijakan ini bertujuan untuk menambah hari libur bagi masyarakat, di samping Sabtu dan Minggu.
“Pengurangan hari kerja, empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas oleh Pramono,” ucap anggota Tim Transisi Pramono-Rano Bidang Kebijakan Publik, Nirwono Joga, saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Baca juga: Kapan Pramono-Rano Dilantik Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta?
Nirwono menjelaskan, kebijakan ini terinspirasi dari kota-kota di Eropa, khususnya Skandinavia, yang telah menerapkan sistem serupa.
Selain itu, kebijakan ini dianggap sebagai langkah mitigasi terhadap bencana, seperti banjir dan polusi udara.
“Misalnya ketika memasuki puncak musim hujan dengan ancaman banjir, maka solusi yang paling mudah adalah meliburkan pekerja,” ucap Nirwono.
“Begitupula pada puncak musim kemarau. Jakarta tidak keluar dari tiga besar kota dengan polusi udara tertinggi. Solusinya paling mudah, murah, meriah adalah work from home (WFH),” kata dia lagi.
Pengaturan hari kerja ini dapat diterapkan secara fleksibel, misalnya dengan menetapkan hari libur pada Rabu atau Jumat, tergantung pada keputusan DPRD Jakarta.
Baca juga: Mirip MBG, Program Sarapan Gratis Pramono Disebut Bisa Membingungkan Masyarakat
“Apakah masuk Senin, Selasa, kemudian Rabu libur, Kamis dan Jumat masuk, ini teman-teman DPRD yang akan memutuskan,” ungkap Nirwono.
Ia juga menambahkan, kebijakan serupa pernah diterapkan oleh Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam bentuk imbauan WFH saat puncak polusi udara melanda Jakarta.
“Pada puncak-puncak polusi kemarin, sekolah-sekolah juga sudah diliburkan. Artinya, gagasan empat hari kerja bukan barang baru,” ucap Nirwono.