Cerita Sopir Truk Boks Tabrak Avanza Kru TV One Janggal, Olah TKP Berkata Lain
Cerita Sopir Truk Boks Tabrak Avanza Kru TV One Janggal, Olah TKP Berkata Lain Cerita Sopir Truk Boks Tabrak Avanza Kru TV One Janggal, Olah TKP Berkata Lain Cerita kronologi sopir truk boks yang tabrak Avanza kru TV One dinilai janggal. Polisi sebut tak sesuai dengan olah TKP Gridoto / Peristiwa Ferdian November 1st, 7:00 PM November 1st, 7:00 PM
GridOto.com – Cerita sopir truk boks yang tabrak Avanza kru TV One di Tol pemalang, Jawa Tengah dinilai janggal oleh polisi.
Pasalnya apa yang disampaikan oleh si sopir tak sesuai dengan hasil olah TKP.
Seperti diketahui, mobil kru TV One mengalami kecelakaan usai ditabrak oleh truk boks pengangkut paket milik PO Rosalia Indah di di ruas jalan Tol Trans Jawa KM 315.600 A Pemalang-Batang Kamis (31/10/2024) pagi.
Akibat kecelakaan tragis tersebut, lima orang kru TV One jadi korbannya.
Tiga di antaranya meninggal dunia, yakni dengan identitas Sunardi, Marwan, dan Alwan Syahmidi.
Sedangkan dua kru TV One yakni Felicia Amelinda dan Geigy Yudhistira dinyatakan selamat.
Pasca-kejadian, pihak kepolisian yakni Polres Pemalang dan Polda Jateng segera melakukan penyelidikan.
Yakni dengan memeriksa TKP dan para korban sopir, kernet, hingga salah satu presenter TV One yang selamat, Felicia.
Dari hasil keterangan para saksi, penyidik menemukan ketidaksesuaian antara pengakuan sopir truk dengan fakta yang ada di TKP.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, sopir truk tersebut mengurai penyebab truk yang ia kemudikan bisa menghantam mobil kru TV One.
Baca Juga: Toyota Avanza Jurnalis TV One Hancur di Tol Pemalang-Batang, 3 Kru Gugur Dalam Tugas
Diungkap sang sopir truk, mobil yang ia tumpangi hilang kendali sehingga akhirnya menabrak mobil kru TV One yang sedang terparkir di bahu jalan tol.
Sopir truk tersebut juga menyebut ada kendaraan lain di depannya yang oleng sehingga mengganggu truk yang ia kemudikan.
Namun belakangan, cerita tersebut dirasa janggal oleh pihak kepolisian.
Sebab fakta yang ditemukan penyidik, sopir truk tersebut menabrak mobil TV One karena mengalami microsleep alias tidur sesaat saat menyetir.
“Dari hasil penyelidikan, kami melakukan pengolahan TKP, awal keterangan dari sopir yang menyatakan bahwa yang bersangkutan itu berusaha menghindar dari olengnya kendaraan di depan dan akhirnya menabrak kendaraan TV One, ternyata yang bersangkutan (sopir truk) mengalami microsleep,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dilansir TribunnewsBogor.com (31/10/2024).
Karenanya, polisi menyebut bahwa kecelakaan maut itu disebabkan karena sopir truk mengantuk.
“Jadi (sopir truk) tidur sesaat atau mengantuk sesaat berakibat menabrak kendaraan kru TV One yang sedang parkir di bahu jalan,” ujar Kombes Pol Artanto.
Adapun terkait posisi mobil kru TV One saat ditabrak mobil truk tersebut adalah sedang berada di bahu jalan.
Alasan sopir mobil kru TV One berhenti di bahu jalan Tol Pemalang adalah untuk membersihkan kaca mobil yang berembun.
Nahas, momen tersebut justru menyebabkan sopir mobil kru TV One, Sunardi mengalami kondisi yang parah.
Baca Juga: Avanza Hancur Lebur, Kakak Kandung Mantan Kapolri Badrodin Haiti Meregang Nyawa
Sunardi sempat tertabrak dan terseret beberapa meter akibat hantaman truk.
“Salah satu driver (Sunardi), saat itu yang bersangkutan berusaha untuk mengelap atau keluar dari kendaraan mengelap kaca mobil yang berembun. Pada saat (korban) menyiram kaca mobil, tahu-tahu dari arah belakang ditabrak truk tersebut sehingga (Korban) terseret berapa meter dari lokasi titik tabrakan,” kata Kombes Pol Artanto.
Terkait kecelakaan maut yang merenggut tiga nyawa itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Saat ditanya soal apakah akan ada tersangka dalam kasus tersebut, Kombes Pol Artanto mengurai fakta.
Bahwa penyidik masih harus memeriksa para saksi termasuk sopir truk dan kernet truk.
“Saat ini masih berproses penyelidikan, kita masih mengambil informasi keterangan dari saksi, baik dari sopir truk tersebut maupun kernetnya. Dan salah satu kru TV One Felicia,” pungkas Kombes Pol Artanto.
Copyright Gridoto 2024
Related Article