Informasi Terpercaya Masa Kini

Sahkan Pengunduran Diri Nasaruddin Umar, Semen Indonesia (SMGR) Gelar RUPSLB Besok

0 5

Bisnis.com, JAKARTA— Emiten semen pelat merah, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) bakal menggelar RUPSLB dengan agenda perubahan susunan pengurus perseroan pada Senin (20/1/2025). 

Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) SMGR akan dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat pengunduran diri Nasaruddin Umar sebagai Komisaris Independen perseroan. Seperti diketahui, Nasaruddin Umar ditunjuk sebagai Menteri Agama dalam kabinet Prabowo-Gibran sejak 21 Oktober 2024.

“Perseroan menerima surat pengunduran diri Bapak Nasaruddin Umar sebagai Komisaris Independen pada 22 Oktober 2024,” tulis manajemen Semen Indonesia, dikutip Minggu (19/1/2025). 

Selain itu, agenda perubahan susunan pengurus perseroan juga merujuk pada Pasal 27 juncto Pasal 8 ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.33/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN. 

Agenda emiten BUMN itu juga didasarkan pada Pasal 14 ayat (14) dan Pasal 14 ayat (25) Anggaran Dasar Perseroan, serta dengan memperhatikan ketentuan Pasal 25 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan. 

Merujuk materi RUPSLB yang dipublikasikan SMGR,  susunan pengurus perseroan saat ini ialah sebagai berikut: 

Baca Juga : : Rapor Akhir Tahun Saham Lapis Dua Jeblok, SMGR hingga BUKA Jadi Pemberat

Dewan Komisaris

Komisaris Utama/Independen: Budi Waseso

Baca Juga : : Ramalan JP Morgan untuk Sektor Semen (SMGR, INTP) 2025

Komisaris Independen: Ratna Irsana 

Komisaris: Yustinus Prastowo

Komisaris: Lydia Silvanna Djaman 

Komisaris: Sony Subrata

Komisaris Independen: Saoe Siagian

Direksi

Direktur Utama: Donny Arsal

Direktur Supply Chain: Yosviandri

Direktur Sumber Daya Manusia & Umum: Agung Wiharto

Direktur Keuangan dan Manajemen Portofolio: Andriano Hosny Panangian

Direktur Bisnis & Pemasaran: Subhan

Direktur Operasi: Reni Wulandari

Leave a comment