Informasi Terpercaya Masa Kini

Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi

0 2

jpnn.com, JAKARTA – Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis menilai Sekjen PDI Perjuangan terjerat kasus yang bukan murni urusan hukum, tetapi kental muatan politik.

Hal demikian diungkapkan Todung melalui keterangan pers yang diterima awak media pada Kamis (9/1/) ini.

Todung membeberkan alasan kasus Hasto bukan murni hukum setelah melihat kurangnya bukti menjerat alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu.

Kekurangan bukti sendiri, kata Todung, jelas terlihat saat KPK memeriksa para mantan penyidik pada Rabu (8/1) kemarin.

Baca Juga: Sebut KPK Tak Temukan Apa-Apa di Rumah Hasto, Pengacara: Sebenarnya Apa yang Dicari?

“Tindakan pemeriksaan seperti ini jelas melanggar KUHAP jika tetap dipaksakan oleh KPK,” Todung, Kamis.

Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni suap berkaitan pergantian antarwaktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Menurut Todung, para mantan penyidik ketika memberikan keterangan pada Rabu kemarin tampak menggiring opini soal sumber uang suap Harun Masiku dari pihak lain.

Dia mengatakan fakta persidangan dalam kasus yang sama dengan terdakwa lain justru bertentangan dengan pernyataan para mantan penyidik.

Baca Juga: Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK

“Putusan justru terbukti seluruh dana tersebut berasal dari Harun Masiku,” kata Todung.

Pria bergelar profesor itu juga mengatakan mantan penyidik KPK dalam keterangan pada Rabu kemarin juga mengungkapkan Hasto sudah diusulkan ke pimpinan KPK menjadi tersangka pada 2020. 

“Hal ini menurut Kami semakin mempertegas Pak Hasto memang ditarget sejak lama. Enggak dapat pada 2020, kemudian dicari-cari terus kesalahannya,” lanjut Todung.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan

Todung kemudian memperkuat narasi kasus Hasto bukan murni urusan hukum dengan kegagalan penyidik menemukan bukti ketika menggeledah kediaman pribadi dan rumah singgah Hasto pada Selasa (7/1).

“Makin menegaskan lemahnya bukti hukum dalam perkara ini,” kata dia.

Todung mengatakan kasus Hasto bukan murni hukum makin kuat setelah muncul pernyataan eks kader PDIP Effendi Simbolon pada Rabu kemarin.

Adapun, Effendi menuntut Megawati Soekarnoputri mundur dari kursi ketum partai berlambang Banteng moncong putih setelah Hasto tersangka.

Todung menjelaskan pernyataan Effendi itu dilontarkan setelah beberapa hari sebelumnya eks legislator Komisi I itu berjumpa Presiden ketujuh RI yang juga eks kader PDIP Joko Widodo (Jokowi).

“Hal ini juga makin menegaskan bahwa yang hendak diserang itu PDIP dan Bu Mega, sehingga kami makin meragukan perkara ini adalah murni penegakan hukum,” lanjutnya.

Todung berharap pemberantasan korupsi tidak ditunggangi kepentingan pihak-pihak tertentu untuk menghabisi lawan politik. 

“Kejadian demi kejadian, perkara demi perkara yang sedang berjalan semakin mencemaskan jika pihak-pihak penegak hukum dapat dimanfaatkan atau salah langkah dalam kasus-kasus seperti ini,” kata dia. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Leave a comment