Menteri Rosan Ungkap Komitmen Investasi Apple Bangun Pabrik Vendor AirTag di Batam Senilai Rp16 T
JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani menyatakan, Apple akan berinvestasi dengan membangun pabrik vendor Airtag di Batam, Kepulauan Riau.
Hal itu ia sampaikan usai bertemu dengan Vice President of Global Policy Apple Nick Amman di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
“Mereka bicara dan berkomitmen penuh untuk pembangunan tahap pertama vendor AirTag itu 1 miliar dolar AS (Rp16 triliun),” kata Rosan seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/1).
Airtag adalah perangkat pelacak dari Apple. Meski bukan membangun pabrik ponselnya, Apple berkomitmen akan mengajak vendor-vendor lainnya untuk membangun pabrik mereka di Indonesia.
Untuk pabrik vendor AirTag ditargetkan selesai pada awal 2026.
Baca Juga: Genjot Produksi Susu untuk Makan Bergizi Gratis, Indonesia Kerja Sama dengan Amerika Serikat
Rosan menyebut, pabrik itu akan menciptakan lapangan pekerjaan hingga 2.000 orang.
Pihaknya pun akan mengawal realisasi investasi tersebut agar berjalan lancar.
“Kita kawal lah investasinya seperti biasa, yang penting commitment-nya sudah ada ya, nanti dari tim akan mengawal investasi itu untuk berjalan,” ucapnya.
Sebelum bertemu dengan Rosan, Nick Amman lebih dulu menemui pihak Kementerian Perindustrian.
Direktur Jenderal Industri Logam Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta mengatakan, proses negosiasi yang dilakukan antara Kemenperin dengan pihak Apple akan terus berlanjut.
“Negosiasi sedang berjalan, dan mereka masih mempelajari usulan dari kita,” kata Setia.
Baca Juga: Apple Ajukan Proposal Investasi 100 Juta Dolar, Kemenperin Bandingkan dengan di Thailand dan Vietnam
Pihak Kementerian Perindustrian mengungkapkan, perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple memilih skema inovasi untuk mendapat sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produknya.
Yakni dengan mengembangkan Apple Academy di sejumlah daerah di Indonesia.
“Skemanya tetap inovasi, belum bicara bangun pabrik,” ungkapnya.
Pertemuan itu digelar guna mencari titik terang dan sertifikat TKDN untuk produk iPhone 16 agar bisa dijual di Indonesia.
Kemenperin juga menjelaskan, adanya rencana peningkatan TKDN untuk Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) dari 35 persen menjadi 40 persen.
Baca Juga: Warga Ulang Tahun Dapat Cek Kesehatan Gratis, Menkes: Termasuk Penyakit Jantung dan Kanker
Inovasi adalah satu dari tiga skema yang bisa dipilih Apple untuk mendapatkan sertifikat TKDN.
Skema lainnya adalah pembangunan fasilitas produksi atau manufaktur dan skema pembuatan aplikasi.
Setia menyebut, produk-produk Apple yang lain bisa dijual secara komersil di RI selama ini. Karena perusahaan itu membangun Apple Academy di Indonesia.