Rizky Febian dan Mahalini Akad Nikah Ulang di Hotel Raffles
JAKARTA, KOMPAS.com – Penyanyi Rizky Febian dan Mahalini kembali menjalani akad nikah setelah pernikahan mereka sempat bermasalah.
Rizky dan Mahalini diketahui melangsungkan akad nikah ulang di Hotel Raffles Jakarta pada 27 Desember 2024.
“Kemarin pernikahannya di Hotel Raffles, dilaksanakan pada hari Jumat jam 9.00 WIB. Jadi tempatnya sama,” kata Nasrullah, Kepala KUA Setiabudi, di kantornya, Jumat (3/1/2025).
Baca juga: Mahalini dan Rizky Febian Nikah Ulang, Kuasa Hukum: Sah Secara Negara
Nasrullah memastikan, setelah akad nikah ulang, pernikahan Rizky dan Mahalini kini telah sah baik secara agama maupun negara.
Nasrullah juga menegaskan, semua berkas dan syarat rukun nikah pasangan tersebut telah terpenuhi.
“Mereka ketika mendaftar di KUA pastinya sudah melengkapi semua berkas dan data,” tutur Nasrullah.
Baca juga: Mahalini dan Rizky Febian Sudah Nikah Ulang 27 Desember 2024
“Yang jelas, syarat dan rukunnya terpenuhi. Pengantin ada, walinya oleh hakim, saksi juga ada. Perwakilan dari keluarga, meskipun tidak banyak, tetap hadir,” tambah Nasrullah.
Sebelumnya, Mahalini dan Rizky Febian diketahui publik telah menikah pada Mei 2024 di Hotel Raffles. Mereka juga telah menjalani resepsi yang dihadiri sejumlah artis hingga pejabat.
Namun, belakangan terungkap pernikahan mereka belum sah secara negara dan tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Baca juga: Rizky Febian Akui Baru Menikah Siri dengan Mahalini
Rizky Febian dan Mahalini kemudian mengajukan permohonan pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.
Majelis hakim menyatakan pernikahan mereka tidak dapat disahkan karena ada satu rukun nikah yang tidak terpenuhi.
Keputusannya, Mahalini dan Rizky Febian diminta menikah ulang.