Informasi Terpercaya Masa Kini

Apa Kata Bank BUMN soal Penghapusan Utang UMKM yang Segera Berlaku?

0 3

JAKARTA, KOMPAS.com – Himpunan bank milik negara atau Himbara mendukung realisasi program penghapusan piutang macet bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang rencananya akan dilakukan pada awal 2025 ini.

Presiden RI Prabowo Subianto akan memulai realisasi program penghapusan piutang macet bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mulai pekan kedua Januari 2025.

Akhir tahun lalu, presiden telah resmi menerbitkan aturan penghapus bukuan kredit macet pelaku UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya. 

Beleid itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM. Lewat aturan tersebut, catatan kredit macet pelaku UMKM di bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat dihapusbukukan

Baca juga: Kebijakan Prabowo di 50 Hari Pertama: Hapus Utang UMKM, Naikkan Gaji Guru, dan Oleh-oleh Investasi

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, bank-bank pelat merah sudah dapat melakukan proses penghapusan tagihan atas piutang bermasalah pelaku UMKM yang sebelumnya telah dihapusbukukan.

“Sehingga dengan demikian pencatatan dia (debitor) dalam apa yang disebut SLIK, Sistem Layanan Informasi Keuangan, pencatatannya dengan pelunasan tadi, bisa dihapus sama sekali,” tutur dia.

Menurut Mahendra, ketentuan mengenai pemutihan utang pelaku UMKM yang diatur dalam PP Nomor 47 Tahun 2024 sudah mengatur secara perinci pelaksanaan dari penghapusan tagihan utang UMKM, dengan tetap memitigasi risiko moral hazard dan penyalahgunaan dari debitur yang tidak sesuai kriteria.

“Karena (pemutihan utang) itu yang betul-betul patut menerima yang dilakukan,” katanya.

Baca juga: Prabowo Mulai Program Penghapusan Kredit Macet UMKM, Ini Tahapan dan Sasarannya

 

Lantas apa kata bank-bank himbara terkait dengan penghapusan piutang macet bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ini?

1. BRI

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Sunarso mengatakan bahwa ketentuan tersebut sudah dinanti oleh perusahaan.

Pasalnya, aturan tersebut merupakan permintaan dari bank pelat merah agar piutang dari pelaku UMKM yang tidak bisa lagi dipulihkan dapat dihapus tagih dan tidak dianggap sebagai kerugian bagi negara.

“Hapus tagih ini, pasti kita dukung, Himbara terutama pasti mendukung, karena ini adalah sebenarnya kami yang minta, dan kemudian dipenuhi,” kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Namun demikian, Sunarso menekankan bahwa pelaksanaan aturan itu harus tetap mengedepankan tata kelola yang baik agar dapat mencegah terjadinya moral hazard.

Oleh karenanya, pelaksanaan pemutihan utang UMKM harus dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

Baca juga: KUR Tidak Termasuk! Begini Aturan Penghapusan Kredit Macet UMKM

2. Bank Mandiri

Sebagai salah satu bank pelat merah, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memastikan untuk mendukung penuh langkah pemerintah tersebut.

Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman mengatakan, kebijakan ini sejalan dengan komitmen perseroan untuk turut memperkuat perekonomian kerakyatan yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

“Kebijakan penghapusan piutang macet ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan kapasitas UMKM di Indonesia secara jangka panjang dan mendorong ekonomi kerakyatan secara luas,” ujar dia, dalam keterangan resminya, Rabu (6/11/2024).

Lebih lanjut Ali bilang, kebijakan tersebut tidak memiliki dampak finansial terhadap neraca dan rugi laba perseroan karena kredit tersebut telah dihapus buku (write off).

“Berdasarkan analisa historis, rasio pengembalian (recovery rate) debitur hapus buku KUR/KUM khususnya petani dan nelayan nilainya tidak signifikan dibandingkan dengan kinerja keuangan Bank Mandiri,” tuturnya.

3. BNI

Sekretaris Perusahaan BNI Okki Rushartomo Budiprabowo menuturkan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan dukungan kepada sektor UMKM, khususnya pada bidang pertanian, kelautan, dan sektor-sektor lainnya yang telah memberikan kontribusi besar bagi ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

“Sebagai salah satu bank milik negara, kami selalu berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memajukan sektor UMKM,” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (7/11/2024).

Ia menambahkan, pihaknya terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan penyaluran kredit kepada UMKM dapat dilakukan dengan optimal dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Leave a comment