Asuransi Jiwa untuk Pekerja Freelance, Solusi Perlindungan Finansial di Era Digital
KOMPAS.com – Perkembangan teknologi digital dan pandemi Covid-19 telah mendorong perubahan signifikan dalam pasar tenaga kerja di Indonesia.
Salah satu tren yang mencuat adalah pertumbuhan jumlah pekerja lepas atau freelancer. Fleksibilitas waktu dan lokasi yang ditawarkan pekerjaan freelance menjadi daya tarik tersendiri bagi banyak orang.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2022 tercatat mencapai 144 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 34 juta orang atau 24 persen dari total angkatan kerja adalah pekerja lepas.
Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Fenomena ini didorong oleh peningkatan akses teknologi digital yang memungkinkan pekerjaan jarak jauh dan proyek berbasis online.
Baca juga: Orangtua, Persiapkan Hal Ini agar Anak Tak Jadi Generasi Sandwich
Pekerjaan freelance menawarkan kebebasan dalam mengatur waktu dan lokasi kerja. Banyak pekerja lepas yang merasa lebih nyaman bekerja dari rumah atau tempat lain tanpa terikat jam kerja yang ketat.
Selain itu, kehadiran berbagai platform digital, seperti Upwork, Fiverr, dan Sribulancer, turut memudahkan pekerja lepas untuk menemukan klien dari dalam dan luar negeri.
Tak hanya fleksibilitas waktu, peluang penghasilan yang tidak terbatas juga menjadi motivasi bagi banyak orang untuk memilih jalur ini.
Dengan kemampuan dan portofolio yang kuat, seorang freelancer dapat menetapkan tarif yang lebih tinggi dan bekerja pada proyek yang memberikan keuntungan besar.
Sejumlah profesi, mulai dari desainer grafis, penulis konten, pengembang perangkat lunak, hingga konsultan, sering kali menjadi pilihan populer di kalangan pekerja lepas.
Perlindungan finansial jadi tantangan
Di balik berbagai kelebihan tersebut, pekerja lepas juga dibayangi risiko yang umumnya tidak dialami oleh pekerja penuh waktu (full time) atau pegawai tetap.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi para freelancer adalah ketiadaan jaminan sosial yang umumnya diberikan oleh perusahaan kepada karyawan.
Baca juga: Pekerjaan Freelance Vs Full Time, Mana yang Lebih Untung?
Freelancer umumnya tidak memiliki akses otomatis ke fasilitas jaminan sosial, seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, atau tunjangan pensiun. Hal ini membuat mereka rentan terhadap risiko finansial, terutama jika menghadapi situasi darurat, seperti sakit berat atau kecelakaan.
Ketiadaan akses itu salah satunya terjadi akibat pekerja lepas kurang memiliki literasi keuangan yang memadai untuk memahami pentingnya asuransi. Padahal, peningkatan literasi keuangan menjadi kunci penting untuk membantu pekerja freelance mengelola keuangan secara lebih baik.
Sebagai langkah awal, freelancer bisa membuat anggaran bulanan dengan menghitung kebutuhan dan pengeluaran rutin guna memastikan pengelolaan keuangan yang terkontrol.
Kemudian, sisihkan dana darurat dengan menabung hingga minimal tiga hingga enam bulan total pengeluaran untuk menghadapi situasi tak terduga.
Untuk mengasah literasi keuangan, freelancer juga bisa memanfaatkan waktunya yang fleksibel dengan mengikuti pelatihan atau seminar keuangan guna mendapatkan pengetahuan baru mengenai cara mengelola keuangan dan investasi.
Selain minimnya literasi keuangan, ketiadaan jaminan sosial atau asuransi juga terjadi lantaran freelancer merasa keberatan untuk membayar premi asuransi secara rutin karena penghasilan yang tidak tetap.
Tantangan tersebut juga semakin berat lantaran freelancer memiliki penghasilan yang fluktuatif sehingga kesulitan mengatur keuangan jangka panjang, termasuk untuk membayar premi asuransi atau menyisihkan dana darurat.
Baca juga: 5 Tips Mencari Pekerjaan Freelance
Dalam kondisi tersebut, pekerja dan keluarganya akan terkena dampak yang berat jika menghadapi risiko finansial muncul.
Asuransi jiwa yang Fleksibel
Untuk mengatasi tantangan tersebut, asuransi jiwa yang fleksibel dan dirancang sesuai kebutuhan pekerja lepas dapat menjadi solusi yang relevan.
Produk khusus yang menawarkan premi lebih terjangkau dan fleksibel memungkinkan freelancer untuk menyesuaikan pembayaran dengan penghasilan mereka.
Dengan demikian, freelancer tetap bisa mendapatkan perlindungan finansial tanpa merasa terbebani oleh biaya yang besar.
Fleksibilitas itu telah dihadirkan oleh FWD Asuransi Jiwa dari FWD Insurance Indonesia. FWD Asuransi Jiwa hadir dengan harga premi yang terjangkau. Dengan begitu, asuransi ini menjadi instrumen keuangan yang baik untuk investasi dan perlindungan masa depan freelancer dari beban finansial yang tidak terduga.
Untuk diketahui, FWD Asuransi Jiwa menawarkan beragam manfaat, seperti manfaat meninggal dunia yang dibayarkan kepada ahli waris dalam bentuk uang pertanggungan sebesar 100 persen, jika tertanggung meninggal dunia karena sebab apa pun terhitung sejak tahun pertama polis.
Asuransi tersebut juga memiliki pilihan uang pertanggungan, mulai dari Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar. Masa pertanggungan asuransi juga panjang, yakni usia masuk mulai 18 hingga 55 tahun. Masa asuransi ini dapat diperpanjang hingga usia 80 tahun.
Baca juga: Investasi Kecil untuk Warisan Besar, Ini Alasan Orangtua Harus Mempertimbangkan Asuransi Jiwa
Menariknya, FWD Asuransi Jiwa bisa dimiliki tanpa pemeriksaan kesehatan. Tertanggung cukup mengonfirmasi dua pernyataan kesehatan. Asuransi itu juga mencakup manfaat meninggal karena sebab apa pun, termasuk Covid-19. Namun, terdapat pengecualian untuk kasus bunuh diri dan tindakan melanggar hukum.
Seperti fleksibilitas pekerja freelance, FWD Asuransi Jiwa juga menghadirkan kemudahan akses dan klaim secara digital, plan yang sesuai kebutuhan, serta metode pembayaran yang beragam.
Dengan terus meningkatnya jumlah freelancer di Indonesia, kebutuhan terhadap perlindungan finansial yang memadai menjadi semakin mendesak.
Fleksibilitas yang ditawarkan pekerjaan freelance memang menarik. Akan tetapi, tanpa perlindungan yang memadai, risiko finansial dapat menjadi penghalang besar bagi kesejahteraan mereka.
Pekerja freelance bisa mendapatkan FWD Asuransi Jiwa secara online dengan mengunjungi situs fwd.co.id.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai FWD Insurance Indonesia dan FWD Asuransi Jiwa, termasuk promo yang ditawarkan setiap bulan, silakan kunjungi tautan ini.
Jangan lupa juga untuk mengikuti akun media sosial FWD Insurance Indonesia di Facebook dan YouTube, serta di X, TikTok, dan Instagram @fwd_id.