Informasi Terpercaya Masa Kini

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi Tersangka Suap, Pimpinan KPK: Sabar

0 5

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto ditengarai sebagai pihak pemberi suap bersama-sama politikus PDIP yang kini jadi DPO Harun Masiku untuk mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum mengetahui perihal informasi penetapan tersangka tersebut. “Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” kata Tessa dikonfirmasi Tempo, Selasa, 24 Desember 2024.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto merespons singkat upaya konfirmasi yang dilakukan Tempo. “Sabar,” kata Fitroh.

Menurut informasi yang diperoleh Tempo, penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah pimpinan baru KPK serah-terima jabatan dengan pimpinan lama. Upaya tim Kedeputian Penindakan untuk menaikkan status Hasto sebagai tersangka sudah lama. Namun upaya itu kandas di tangan pimpinan KPK lama. Bahkan dalam gelar perkara pada 18 Desember 2024 lalu, pimpinan lama yang terdiri atas Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak tidak setuju kasus yang menyeret Hasto naik ke penyidikan.

Tempo masih berupaya mengkonfirmasi kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, atas informasi tersebut. Namun belum direspons.

Pilihan Editor: Gatot Kaca dan Pandawa Lima di Era Pimpinan Baru KPK

Leave a comment