Informasi Terpercaya Masa Kini

Usai Dipecat PDI-P, Jokowi Pamer Main Bareng Cucu hingga Makan Sate

0 2

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memamerkan kegiatannya bermain bersama cucunya, yakni Jan Ethes dan La Lembah Manah, usai dipecat oleh PDI-P.

Hal tersebut dipamerkan Jokowi dalam unggahan terbaru di akun Instagram-nya, Senin (16/12/2024).

“Beberapa hari di Jakarta memberikan cerita seru bersama cucu-cucu. Sesampainya di Solo, menikmati sate kambing Mas Di bersama Ibu Iriana melengkapi perjalanan dengan menyenangkan,” tulis @Jokowi.

Dalam video yang diunggah, Jokowi yang mengenakan baju putih terlihat bermain ke sebuah mal di Jakarta bersama Jan Ethes dan La Lembah Manah.

Terlihat pula Wapres Gibran Rakabuming Raka beserta istri menemani kegiatan eks Gubernur DKI Jakarta itu.

Lalu, Jokowi tampak pergi ke bandara untuk bertolak ke Solo. Jokowi juga terlihat mengantre ketika memasuki pesawat komersil yang ditumpangi.

Sesampainya di Solo, Jokowi dan istrinya, Iriana Jokowi makan sate kambing di sana.

Jokowi juga tampak melayani sejumlah warga yang meminta berfoto dengan dirinya.

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyatakan, salah satu alasan menjadi dasar pemecatan Presiden RI 2014-2024 Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai karena dianggap menyalahgunakan kekuasaan dan merusak demokrasi.

Baca juga: PDI-P Pecat Jokowi karena Dianggap Menyalahgunakan Kekuasaan

Hal itu tercantum dalam dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024, dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

Pemecatan Jokowi diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun pada Senin (16/12/2024).

“…Telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” demikian isi surat keputusan pemecatan Jokowi dari PDI-P.

Leave a comment