Pramono-Rano Jika Dilantik Sandang Gubernur-Wagub DKJ,Bima Arya: Nomenklatur saja,Status Masih DKI
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Publik saat ini sedikit bingung mengenai status Jakarta, apakah masih disebut Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) atau sudah Daerah Khusus Jakarta (DKJ)?
Apalagi tak lama lagi Jakarta dapat pemimpin definitif, yakni gubernur dan wakil gubernur (wagub) hasil pilkada.
Jika tak ada gugatan dari kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka pasangan Pramono Anung-Rano Karno akan memimpin Jakarta sebagai gubernur dan wagub.
Menurut Wakil Menteri dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, pemimpin baru Jakarta akan menyandang status sebagai gubernur dan wagub Daerah Khusus Jakarta (DKJ) saat dilantik.
“Ketika dilantik nanti Gubernur Jakarta itu nomenklaturnya sudah DKJ begitu, ya intinya nomenklatur DKI dan DKJ saja,” kata Bima Arya usai rapat di Komite I DPD RI, Selasa (10/12/2024).
Baca juga: IKN Resmi Jadi Ibu Kota, Presiden Prabowo Cabut Status Jakarta Jadi DKJ, Ini Dampak pada Mobil Tua
Bima Arya mempertegas, ketentuan itu hanya berlaku untuk nomenklatur kepala daerah.
Sedangkan, status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara belum berubah.
Menurut Bima Arya, status Ibu Kota Negara resmi akan pindah jika infrastruktur telah siap dan Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).
“Ini hanya nomenklaturnya ya, tapi untuk ini secara resmi berfungsi ya nanti kan,” ujarnya.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan percepatan penyelesaian pembangunan IKN.
Baca juga: Ridwan Kamil Hormati Keputusan DPR RI Sahkan Revisi UU DKJ demi Kemajuan Jakarta
Basuki menyatakan bahwa pembangunan IKN harus segera diselesaikan karena Prabowo berharap dapat pindah ke IKN pada 2028.
Rupanya, ada alasan tersendiri mengapa Presiden menuangkan wacana untuk segera memindahkan pusat pemerintahan ke Penajem, Paser Utara, Kalimantan Timur.
Menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, pada tahun 2028, IKN ditargetkan telah siap untuk menjadi ibu kota politik.
Pada tahun itu, ibu kota baru diprediksi sudah dapat memerankan fungsinya dengan tersedianya kantor lembaga eksekutif, legistatif dan yudikatif.
Baca juga: Presiden Prabowo dan ASN Segera Pindah ke IKN, Diana Kusumastuti: Kami Semangat Menyelesaikan
Sehingga, setelah semuanya siap, Prabowo akan dapat menjalankan tugasnya sebagai kepala negara di IKN, tanpa ada kendala yang berarti.
“Presiden mengatakan kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana,” kata Hasan seperti dilansir dari Kompas.com.
“Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029, IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik,” lanjutnya.
Adapun sebelumnya, rencana Prabowo untuk berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028 diungkap oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
“Targetnya Pak Prabowo itu (pindah ke IKN) 17 Agustus 2028 sudah berkantor di sana,” kata Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta pada Jumat, (6/12/2024).
“Presiden Prabowo masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana di IKN, seperti gedung legislatif dan yudikatif.”
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono membeberkan bahwa pada 2025, pembangunan akan difokuskan pada penyelesaian ekosistem pemerintahan, dengan prioritas pada fasilitas lembaga yudikatif, legislatif, dan eksekutif.
Pembangunan infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif diproyeksikan selesai pada tahun 2027.
“Kalau yang yudikatif dan legislatif baru akan dimulai 2025 ini. Kalau dimulai dari 2025 ini, paling 2027 selesai,” kata Basuki.
Artinya, bila pembangunan legislatif dan yudikatif selesai, maka IKN telah siap berfungsi sebagai pusat pemerintahan secara menyeluruh.
Ini sesuai dengan instruksi Prabowo yang menginginkan IKN dapat menjadi ibu kota yang mewadahi semua cabang pemerintahan secara lengkap.
Kemudian pada 2028, akan dimulai perpindahan pusat pemerintahan dari DKI Jakarta (kini Daerah Istimewa Jakarta), ke IKN.
Rencananya, Prabowo akan mengunjungi IKN pada awal Januari 2025 untuk melakukan peninjauan.
Selain itu, Presiden juga dijadwalkan melakukan peresmian dan groundbreaking proyek-proyek IKN.
Infrastruktur yang akan diresmikan di antaranya adalah Istana Garuda, Gedung Sekretariat Presiden, Kantor Kemensetneg, Kemenko 1, Kemenko 3, Kemenko 4, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Jaringan Perpipaan Air Minum, dan pusat pelatihan atau Training Center (TC) PSSI.
Mengacu pada data monitoring Kementerian Pekerjaan Umum (PU), hingga 5 Desember 2024, progres pembangunan IKN Batch I telah mencapai 95,89 persen.
Sementara pembangunan Batch II telah menembus kemajuan 75,15 persen, dan Batch III masih berada pada angka 27,93 persen.
Seluruh pekerjaan ini telah menyerap dana APBN hampir Rp 90 triliun atau tepatnya Rp 89,065 triliun.
Rinciannya progres Batch I (terkontrak 2020-Maret 2023) sebanyak 40 paket dengan nilai Rp 25,1 triliun.
Kemudian progres Batch II (terkontrak April 2023-November 2023) sebanyak 31 paket dengan nilai Rp 27,6 triliun.
Selanjutnya, progres Batch III (terkontrak Desember 2023-2024) sebanyak 38 paket dengan nilai Rp 36,2 triliun.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09