Informasi Terpercaya Masa Kini

Bawaslu Jakarta Panggil Grace Natalie karena Ikut Kampanye Ridwan Kamil

0 5

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta mengonfirmasi pemanggilan terhadap Komisaris BUMN Grace Natalie dan Politikus Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Cheryl Tanzil buntut dugaan pelanggaran pilkada karena terlibat dalam kampanye calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono.

“Grace Natalie dan Cheryl Tanzil perihal keterlibatan mereka dalam kampanye 01,” kata Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jakarta Quin Pegagan, saat ditemui wartawan di Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Quin mengatakan, pihak terlapor diadukan karena diduga belum memiliki izin kampanye sehingga mempertanyakan keterlibatan mereka. Baik Grace maupun Cheryl dinilai melanggar peraturan kampanye lantaran mengemban jabatan sebagai pegawai BUMN dan BUMD. Grace merupakan Komisaris BUMN, Mining Industry Indonesia atau MIND ID.

Grace Natalie dan Cheryl Tanzil diketahui turut serta dalam kampanye Ridwan Kamil pada Jumat, 22 November 2024 lalu di kawasan Pantai Indah Kapuk atau PIK, Jakarta Utara. Quin menegaskan, laporan yang dilayangkan kepada mereka didasarkan oleh atribusi mereka sebagai pejabat negara. “Itu soal keterlibatan mereka sebagai anggota BUMN, BUMD,” ujarnya.

Quin enggan memberikan keterangan soal identitas pelapor. Alasannya, informasi itu harus dirahasiakan. Dia mengatakan Bawaslu telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor. Akan tetapi, ia hanya mengisyaratkan kemungkinannya. “Enggak sampai minggu depan ya mungkin bisa besok,” kata dia.

Pilihan Editor: Tahapan dan Jadwal Lengkap Pilkada Ulang 2025 di Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong

Leave a comment