Informasi Terpercaya Masa Kini

Menko Airlangga Pastikan Kepastian PPN 12 Persen Diumumkan Pekan Depan

0 3

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah akan mengumumkan kepastian penerapan tarif pajak pertambahan nilai PPN 12 persen pada pekan depan.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (3/12/2024) malam setelah melakukan rapat koordinasi terbatas (rakortas) bersama sejumlah kementerian di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Menko Airlangga bilang, dirinya akan melaporkan hasil rakortas tersebut ke Presiden Prabowo Subianto sehingga kemungkinan pengumuman PPN baru akan dilakukan pekan depan.

“Nanti diumumkan minggu depan. Disimulasikan dulu. Ini (hasil rakortas) kita laporkan ke beliau (Presiden),” ujarnya kepada wartawan.

Baca juga: [POPULER MONEY] Anak Buah Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen Berlaku 2025 | Ini PR Besar RI: Penciptaan Lapangan Kerja

Namun, Airlangga tidak memberitahukan terkait keputusan tarif PPN untuk 2025 apakah akan dinaikkan tarifnya dari 11 persen menjadi 12 persen atau ditunda penerapannya.

Untuk diketahui, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen seharusnya dilakukan paling lambat mulai 1 Januari 2025.

Selain mengenai kepastian tarif PPN, pemerintah juga akan mengumumkan sejumlah insentif fiskal baru yang akan diberlakukan pada 2025.

Di antaranya seperti Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk sektor otomotis dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.

“Ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan untuk tahun depan,” kata Airlangga.

Baca juga: Imbas PPN 12 Persen, Pendapatan Industri Asuransi Umum Bisa Tergerus

 

Menko Airlangga menjelaskan, pemberian insentif ini dilakukan agar sektor industri dapat bersaing dengan industri baru yang berinvestasi.

Misalnya untuk industri padat karya, pemerintah akan memberikan insentif agar industri ini dapat melakukan revitalisasi permesinan.

“Karena industri padat karya, baik itu di sepatu, furniture, kemudian garment, itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kan kebanyakan modal asing,” jelasnya.

Sayangnya, insentif fiskal baru yang akan diumumkan pekan depan kemungkinan tidak ada yang bertujuan untuk mendongkrak daya beli masyarakat yang tengah lesu, terutama di tengah rencana kenaikan tarif PPN.

“Daya beli masyarakat kan sudah ada bansos. Jadi tentu kita akan lihat lagi,” jawab Airlangga saat ditanya mengenai insentif untuk mendongkrak daya beli masyarakat.

Baca juga: Ditanya Soal Kepastian PPN 12 Persen, Sri Mulyani Memilih Bungkam

Leave a comment