Informasi Terpercaya Masa Kini

Kuasa Hukum Saka Tatal: Ada Dua Versi Motif Pembunuhan Vina Eky Cirebon

0 32

KOMPAS.TV – Tim kuasa hukum Saka Tatal membacakan isi PK terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di PN Cirebon (24/7/2024).

Tim kuasa hukum menyebut, hakim perkara aquo telah keliru dalam memperhatikan menganai motif yang menjadi dasar adanya niat Saka tatal dan terdakwa lainnya. 

Sebab dalam faktanya ada dua versi mengenai motif pembunuhan Vina dan Eky. 

Yaitu bagian pertama dinyatakan latarbelakang pembunuhan karena Pegi cemburu karena cintanya ditolak oleh Vina. Namun pada bagian akhir pertimbangan hakim yang bersangkutan menyatakan, motifnya adalah karena terdakwa Dani yang dendam karena cintanya ditolak Vina.

Baca Juga: Kuasa Hukum Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi, Saksi Dede, dan Liga Akbar!

#sakatatal #vinacirebon #vinaeky

Editor thumbnail: Jo

Leave a comment