Pemerintah Resmi Bebaskan BPHTB dan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah resmi membebaskan biaya Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kebijakan itu dikeluarkan menyusul adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Doddy Hanggodo.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kebijakan itu akan dimasukkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Awalnya kebijakan ini akan dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE), tetapi berdasarkan masukan kepala daerah, kami mengubahnya menjadi Peraturan Kepala Daerah,” ujarnya usai menghadiri Rakor Inflasi di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Baca juga: Maruarar Sirait Minta Tambahan Rp 48 Triliun ke Kemenkeu untuk Bangun Rumah Rakyat
Tito menekankan program ini hanya berlaku untuk masyarakat kelas menengah ke bawah. Dia pun mewanti-wanti pemerintah daerah agar tidak ada permainan dalam program tersebut.
“Ini dinolkan, nanti begitu ke pengembang, main konspirasi dengan Kepala Dinas Pemdanya, dinolkan saja pura-pura. Tahu-tahu dijual ke kelas menengah. Itu akan ada sanksi teguran atau lapor polisi,” tegas Tito.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, kebijakan ini akan berlaku bulan depan.
Dia bilang program ini akan membantu menurunkan hambatan administratif yang kerap dihadapi MBR, sehingga target pemerintah untuk membangun 3 juta rumah bisa tercapai.
“Ini adalah kebijakan progresif yang berpihak pada rakyat kecil. Dukungan dari Bupati, Wali Kota, dan Gubernur. Proses ini tidak boleh lebih dari 10 hari karena keterlambatannya hanya akan menghambat rakyat kecil, tak sampai tahun depan, tapi Desember,” jelas Maruarar.
“Ini bukan kebijakan biasa-biasa saja. Ini adalah langkah nyata pemerintah untuk memberikan rumah yang layak bagi rakyat kecil,” sambungnya.
Baca juga: Maruarar Sirait Minta Tambahan Rp 48 Triliun ke Kemenkeu untuk Bangun Rumah Rakyat
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menargetkan akan membangun sebanyak 3 juta rumah selama setahun, yang terdiri dari 2 juta unit rumah dibangun di perdesaan dan 1 juta unit rumah di perkotaan.
Bahkan, pemerintah melalui Satgas Perumahan menyatakan pihaknya menargetkan ada 15 juta rumah yang akan dibangun selama kepemimpinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo optimistis target itu bisa dicapai dengan pembangunan rumah yang setiap tahunnya ditargetkan bisa mencapai 3 juta rumah.
“Jadi bukan 3 juta rumah sekian tahun, tetapi akan terus bertambah menjadi 15 juta rumah, sehingga harusnya 3 juta rumah itu tertekan setiap tahun. Jika dalam satu periode (kepemimpinan Prabowo) bisa 15 juta rumah, jika dia dua periode bisa 30 juta rumah, dan kita harus benar-benar ambisius,” ujar Hashim dalam dialog Propertinomic di Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Baca juga: Soal Lahan untuk 3 Juta Rumah, Erick Thohir Sebut Bisa Manfaatkan Aset BUMN hingga Sitaan Korupsi