AS Kirim Ranjau Darat ke Ukraina untuk Perang Lawan Rusia, Malah Timbulkan Kemarahan
WASHINGTON, KOMPAS.TV – Amerika Serikat (AS) mengirim ranjau darat ke Ukraina untuk membantu perang melawan Rusia.
Namun, pengiriman ranjau darat tersebut malah menimbulkan kemarahan, khususnya dari organisasi kemanusiaan.
Direktur Human Rights Watch Mary Wareham mengatakan keputusan itu menandai perkembangan yang mengejutkan dan menghancurkan bagi mereka yang bekerja memberantas ranjau darat.
Baca Juga: Ukraina Akhirnya Tembakan “Rudal Storm Shadow” ke Rusia untuk Pertama Kalinya
Persetujuan Washington memberikan ranjau darat adalah untuk memperlambat laju tentara Rusia, yang telah melangkah maju ke timur Ukraina beberapa bulan terakhir.
Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin mengatakan, mereka telah membuat keputusan tersebut karena Rusia telah mengubah starateginya di pertempuran.
Rusia saat ini memilih mengirim tentara mereka lebih dulu ketimbang pasukan mekanis.
Pernyataan Wareham sejalan dengan Kampanye Internasional Pelarangan Ranjau Darat (ICBL), yang mengecam keputusan AS dalam istilah yang paling kuat.
“Senjata mengerikan dan tidak pandang bulu ini dilarang oleh Perjanjian Pelarangan Ranjau tahun 1997, mengingat dampak buruk yang ditimbulkannya terhadap kehidupan dan penghidupan warga sipil,” pernyataan Direktur ICBL Tamar Gabelnick dikutip dari BBC Internasional, Kamis (21/1/2024).
Menurut Gabelnick berdasarkan kesepakatan tersebut, Ukraina sebagai negara yang ikut menandatangani tak boleh memperoleh, menimbun atau menggunakan ranjau darat.
Penggunaan ranjau darat tak illegal di bawah hukum internasional, tapi lebih dari 160 negara telah menandatangani Kesepakatan Pelarangan Ranjau yang berkomitmen melarang produksi, penggunaan dan menyimpan ranjau darat anti-personil.
Baca Juga: Khawatir Serangan Rusia Usai Biden Izinkan Penggunaan Rudal Jarak Jauh, AS Tutup Kedutaan di Ukraina
Ukraina sendiri merupakan salah satu negara yang menandatangani kesepakatan tersebut.
Namun setelah pendudukan Rusia di Krimea pada 2014, Ukraina menginformasikan penandatangan lain bahwa penerapakan kesepakatan itu di area yang diduduki akan terbatas dan tak menggaransi.
Ranjau darat anti-personel merupakan peledak yang biasanya ditanam di tanah, dan dimaksudkan diledakkan ketika orang menginjak atau berada di dekatnya.