Informasi Terpercaya Masa Kini

Tabungan Rp 1 Triliun Milik Pensiunan PNS Belum Dikembalikan BP Tapera

0 1

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) belum mengembalikan tabungan sekitar Rp 1 triliun milik 330.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Pensiun eks-Bapertarum-PNS.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Sugiyarto menyampaikan, kendala utama yang BP Tapera hadapi dalam proses pengembalian tabungan adalah terkait kelengkapan dan validitas data para peserta.

Mereka adalah peserta Tapera yang memasuki usia pensiun dan pensiunan eks Bapertarum-PNS.

Untuk peserta yang telah memasuki usia pensiun, kesadaran akan pentingnya updating data merupakan hal yang mempengaruhi keberhasilan pengembalian tabungan.

Baca juga: Cairkan Tapera, Pensiunan PNS dan Ahli Waris Bisa Akses Portal E-Klaim

“Jika status pekerjaannya belum berubah (masih pekerja aktif), dan nomor rekening yang ada pada kami belum dilengkapi atau ternyata sudah tidak aktif/dormant, maka hal itu akan menyebabkan tidak dapat dilaksanakannya proses pengembalian tabungan,” ungkap Sugiyarto dalam rilis, Jumat (15/11/2024).

Sugiyarto mengaku, pihaknya memiliki informasi alamat, ahli waris, nomor rekening, maupun nomor telepon untuk dapat ditindaklanjuti.

Oleh karena itu, minimnya data tersebut membuat keberadaan pensiunan tidak dapat dilacak oleh BP Tapera.

Sugiyarto mengklaim, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai mitra pendukung sumber data, serta dengan Bank Rakyat Indonesia, maupun Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI).

“Ke depannya BP Tapera akan terus menjajaki kerja sama dengan pihak-pihak lain untuk mendukung proses pengembalian tabungan,” tandas dia.

Leave a comment