Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Mulai Juli 2025? Menkes Budi Gunadi Buka Suara
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara soal rencana iuran BPJS Kesehatan bakal naik mulai Juli 2025.
Pihaknya menyampaikan, proyeksi kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2025 menurutnya sudah disimulasikan sejak 2022.
“Sebenarnya kita sudah melakukan simulasi (kenaikan iuran BPJS Kesehatan) itu sejak 2022 pada saat kita naikkan tarif ke rumah sakit. Angka itu udah ada, dan angka itu setiap tahun kita review perkembangannya. Jadi kita tahu kondisinya sampai di mana kira-kira BPJS akan tahan” kata dia, dikutip dari Antara.
Budi mengaku sudah melakukan berbagai intervensi untuk memastikan kondisi BPJS Kesehatan baik-baik saja, salah satunya dengan memperhatikan apakah pembayaran yang dilakukan sudah sesuai. Sebab menurutnya ada banyak rumah sakit yang melakukan klaim berlebihan atau memalsukan biayanya.
“Sekarang tinggal kita lihat apakah angka perencanaan kita dan realisasinya itu dekat atau enggak. Dan kalau ternyata ada selisih jauh itu seperti apa,” ujar Budi.
Baca Juga: Rasio Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Masih Aman Meski PHK Terus Naik
BPJS Kesehatan terancam defisit anggaran Rp 20 triliun
Saat ini, Budi mengatakan masih terus berkomunikasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk memantau dan menangani kondisi BPJS Kesehatan, serta melakukan penyesuaian, terkait isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Ia juga bakal memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti untuk mendiskusikan soal iuran BPJS Kesehatan tahun 2025.
Sebelumnya, Ali menyebutkan bahwa iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bakal naik pada pertengahan 2025 saat penerapan kelas rawat inap standar atau KRIS diberlakukan.
Diberitakan Kompas.id, Ali menjelaskan, iuran peserta JKN perlu dinaikkan karena BPJS Kesehatan dihadapkan dengan ancaman defisit antara pembayaran klaim manfaat dan penerimaan iuran sebesar Rp 20 triliun hingga akhir tahun ini.
Namun, Budi sendiri menyampaikan, penggunaan istilah ‘defisit’ perlu diperhatikan. Sebab, BPJS Kesehatan masih memiliki anggaran puluhan triliun.
“Jadi defisitnya itu mungkin defisit berjalan sekarang dari iuran yang masuk dan juga expenses yang keluar. Tetapi BPJS sendiri masih punya cadangan cash saya rasa di atas Rp 50 triliun,” kata dia.
Baca Juga: Intip 6 Cara Cek KIS Aktif atau Tidak untuk Layanan BPJS Kesehatan
Apabila merujuk data sepanjang Januari hingga Oktober 2024, defisit BPJS Kesehatan tercatat mencapai Rp 12,83 triliun. Oleh karena itu, rencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pun menurutnya bertujuan demi keberlangsungan program ini.
Aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Rencana kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan sudah disebutkan dalam Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pada Pasal 103B ayat (8) Perpres menyebutkan, penetapan manfaat, tarif, dan iuran ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025.
Tak hanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan, beberapa solusi lain yang diajukan adalah cost sharing, yang diterapkan di beberapa negara.
Cost sharing adalah program di mana pasien yang datang ke rumah sakit membayar sedikit, dengan jumlah yang tidak memberatkan.
BPJS Kesehatan terancam gagal bayar klaim
Pemanfaatan BPJS Kesehatan sepanjang tahun 2024 terus mengalami peningkatan.
Data dari BPJS Kesehatan menunjukkan, jumlah peserta meningkat dari 133,4 juta peserta pada 2014 menjadi 276,5 juta per Oktober 2024.
Akan tetapi, hanya sekitar 50 juta peserta atau sekitar 18 persen yang aktif membayar iuran BPJS Kesehatan.
Padahal, rata-rata total pemanfaatan layanan BPJS kesehatan mencapai 1,8 juta layanan per hari pada 2024. Angka itu naik drastis dari 252.000 layanan per hari pada 2014.
Hal tersebut menyebabkan, biaya jaminan kesehatan ikut meningkat dari Rp 42,6 triliun pada 2014 menjadi Rp 158,85 triliun pada 2023.
Tonton: BPJS Kesehatan Minta Tarif Iuran Dievaluasi
Peningkatan ini diproyeksikan bakal terus berlanjut di tahun ini karena biaya jaminan kesehatan sudah mencapai Rp 146,28 triliun hingga Oktober 2024.
Sementara itu, jumlah iuran kepesertaan yang dihimpun sepanjang Januari sampai Oktober 2024 hanya Rp 133,45 triliun, seperti dikutip dari Kompas.com (13/11/2024).
Artinya, sepanjang Januari hingga Oktober, defisit klaim BPJS Kesehatan sudah mencapai Rp 12,83 triliun dan diprediksi mencapai Rp 20 triliun pada akhir tahun 2024.
Jika tidak melakukan penyesuaian tarif, Ali mengatakan, program BPJS Kesehatan berpotensi mengalami kondisi gagal bayar klaim peserta setelah 2026.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Menkes Ungkap soal Rencana Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik pada 2025”