Informasi Terpercaya Masa Kini

UPDATE Kosmetik Mengandung Merkuri,3 Bos Skincare Ditetapkan Tersangka

0 7

TRIBUN-MEDAN.com – Setelah ramai di media sosial, penanganan hukum kasus kosmetik atau skincare mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, kini memasuki babak baru.

Tiga pemilik bisnis skincare atau kosmetik di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulses), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut karena bahan-bahan skincare yang digunakan mengandung bahan berbahaya (merkuri).

Hal itu disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Dedi Supriyadi.

Mulanya wartawan menanyakan update terbaru penanganan kasus skincare berbahaya tersebut.

Irjen Yudhiawan pun menjelaskan, bahwa kasus itu masih dalam tahap penyidikan.

“Jadi skincare itu kan dari hasil BPOM, jenis-jenis itu mengandung bahan berbahaya dan sangat membahayakan masyarakat,” kata Irjen Yudhiawan di Mapolda Sulsel, Makassar, Selasa (12/11/2024) siang.

“Nah tindak lanjutnya adalah kita sementara dalam proses penyidikan, gelar perkara dulu nanti penetapan tersangka,” sambungnya.

Saat ditanya apakah belum ada penetapan tersangka, Kombes Dedi pun melaporkan perkembangan terbaru.

Ia mengaku telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus skincare berbahaya itu.

“Sekarang ditetapkan (tersangka) jenderal,” ucap Dedi kepada Kapolda Irjen Yudhiawan saat dorstop wawancara oleh wartawan.

“Baru selesai gelar perkara, karena kan kita tunggu ahlinya semua,” sambungnya.

Ketiga tersangka itu, lanjut Dedi merupakan owner dari skincare diduga mengandung merkuri atau bahan berbahaya lainnya.

Meski demikian, Dedi belum berkenan membeberkan inisial dari owner tersangka itu.

“Tiga (tersangka) pemiliknya semua. Kita tidak tanggung-tanggung, nanti kita ekspose,” jelasnya.

Baca juga: TERKUAK Siasat Mira Hayati CS Edarkan Skincare Bermerkuri, BPOM: Setelah Diproduksi Baru Ditambah

Diberitakan sebelumnya, sejumlah skincare atau produk kosmetik berbahaya dirilis Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024) siang.

Tiga di antaranya adalah milik Mira Hayati (MH), Fenny Frans (MH), dan RG alias Ratu Glow.

Beberapa produk dari ketiga kosmetik itu dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.

Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya.

Keenam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.

Heboh skincare mengandung merkuri ini turut diramaikan Nikita Mirzani.

Nikita bahkan menyindir Mira Hayati setelah skincare Si Ratu Emas terbukti mengandung merkuri. Hubungan Nikita dan Mira Hayati pun kembali memanas.

Tak hanya itu, Nikita juga menyenggol Polda Sulsel yang menangani kasus skincare mengandung merkui tersebut. Ini kali ketiga Nikita Mirzani menyindir Mira Hayati.

Sindiran Nikita diunggah di salah satu youtube @Dapoer Uni.

“Makassar nggak penjarain itu perempuan. Dia Mira Hayati dugem, NRL nggak dipenjara. Gue enggak ngerti, gue nggak ngerti sama Polda Makassar,” ujar Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani juga menyindir Mira Hayati setelah rumahnya disegel. Rumah lantai tiga milik Mira Hayati ini sedang tahap pembangunan.

Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menyegel rumah Mira Hayati lantaran tak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Nikita Mirzani mengatakan, harusnya rumah Mira Hayati tak disegel tapi dirobohkan. “Harusnya dirobohkan karena tidak ada izinnya,” ujar Nikita Mirzani dalam video yang beredar, Jumat (25/10/2024).

Seharusnya seseorang yang akan membangun rumah melengkapi izinnya terlebih dahulu yaitu IMB.

“Dimana-mana orang mau membangun IMBnya dulu dilengkapi sampai persetujuan yes baru membangun. Bukan membangun dulu baru izinnya diurus. Salah itu,” tambah Nikita Mirzani.

Tak hanya itu, Nikita juga menyinggung skincare. “Kalau pak kapolda mau cek langsung beli bahannya,” ujarnya.

Nikita juga menegaskan jika merkuri itu berbahaya. Salah satu bahayanya akan merusak kulit dan bisa mengakibatkan kanker kulit. Terutama ibu hamil bisa menyebabkan kehamilan dan muka menjadi cepat tua.

Sebelumnya juga diberitakan, peredaran skincare mengandung bahan berbahaya seperti merkuri ramai diperbincangkan di jagat maya.

Dokter kecantikan ternama di Indonesia, lewat akun Instagram dr. Okypratamaa, juga mereview sejumlah produk skincare yang beredar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Salah satunya yang tidak asing di telinga masyarakat Kota Makassar dan sekitarnya, adalah kosmetik dengan merek NRL.

Dalam unggahannya, dr Oky tampak membuka produk kecantikan dengan kemasan kuning bermerek NRL.

“Sebenarnya saya menunggu hasil lab dari si kuning syedeng ini NRL. Tapi sebelum menunggu hasil, saya pun sudah menebak isinya apa,” ucapnya sembari menunjukkan isi kemasan cream malam pada produk itu.

Selain itu, dalam unggahannya, dr Oky juga terlihat menuliskan caption dengan menandai akun Instagram @hj.nurul_damayana.

Akun Instagram hj.nurul_damayana yang diduga milik sang owner dari skincare NRL itu, tampaknya sudah diprivat. 

“Izin bertanya bu @hj.nurul_damayana, produk NRL ibu ini sudah berapa kali diumumin BPOM dan pihak kepolisian, tapi kok masih seperti ini ?? Apa perlu saya sebagai masyarakat yang berbuat dan kawal?” tulisnya.

Selain merk NRL, dr Oky juga mereview beberapa produk skincare lainnya, seperti Ratu Glow, R&D Skincare dan beberapa brand lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Leave a comment