Prabowo dan Xi Jinping Teken Sejumlah MoU di Beijing, Apa Saja?
Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping telah menerima Presiden Prabowo Subianto di Balai Besar Rakyat, Beijing, pada Sabtu (9/11) malam. Setelah disambut dengan upacara kenegaraan, Prabowo dan Xi menandatangani nota kesepahaman, atau Memorandum of Understanding (MoU).
Kepada Xi, Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan RRT.
“Sekali lagi, Bapak Presiden Xi, para pemimpin yang terhormat, saya ingin menegaskan kembali komitmen kami untuk meningkatkan hubungan ini dan bekerja sama demi kepentingan bersama kedua bangsa kita dan demi kemakmuran, perdamaian, dan stabilitas seluruh Asia. Itulah komitmen saya,” kata Prabowo.
MoU tersebut membahas tentang kerja sama ekspor buah, hingga perikanan. Berikut daftar lengkapnya:
1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;
4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;
5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;
6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan
7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.
MoU itu diteken, sebagai tanda agar kerja sama antara RRT dan Indonesia semakin menguat. Juga harapan dan komitmen, agar kerja sama kedua negara saling menguntungkan.