Informasi Terpercaya Masa Kini

Update Pengakuan Supriyani ,Bertemu Anak Aipda WH saat Mengajar,Terungkap Kondisi Murid D

0 2

TRIBUNPEKANBARU.COM – Kesaksian Supriyani. Saat Aipda WH melaporkannya ke polisi , ia justru tengah mengajar D anak Aipda WH yang mengaku dipukul .

Ya , D adalah anak Aipda WH yang menyebutkan dirinya dipukul oleh guru Supriyani . Saat Supriyani masuk ke ruang kelas D untuk memberikan pelajaran , di saat yang sama Aipda WH melaporkannya atas sangkaan pemukulan .

Padahal kondisi D saat bertemu dnegan Supriyani biasa saja . Tidak ada gelagat yang mencurigakan seperti ketakutan atau trauam jika memang dipukul .

Baca juga: Guru Supriyani Makin Tertekan Ucapan Aipda WH Saya Tetap Akan Penjarakan Kamu, Walau Hanya Sehari

Inilah yang kemudian disampaikan oleh Supriyani di hadapan hakim di persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan.

Ternyata pada momen itu Supriyani bertemu dnegan murid D yang disebut oleh bapaknya telah dipukul oleh Supriyani .

Beginilah Pengakuan Supriyani

Supriyani mengaku sempat mengajar di kelas 1A SDN 4 Baito, tempat anak Aipda WH yang menuduh dirinya melakukan pemukulan.

Hal ini diungkapkan Supriyani saat ditanya oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU) saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (07/11/2024).

Supriyani mengaku selama bulan April, dirinya hanya sekali mengajar di kelas 1A tempat anak Aipda WH dan NF belajar.

Pertemuan Supriyani dengan para siswa kelas 1A hanya di hari Jumat tanggal 26 April 2024.

“Pernah sekali mengajar di kelasnya siswa D di bulan April hari Jumat tanggal 26. Sebelumnya awal Januari pernah,” ungkapnya.

Baca juga: Momen Detik-detik Supriyani Bertemu Anak Aipda WH yang Mengaku Dipukul, Ternyata Biasa Saja

Ia mengajar pada 26 April atau hari saat Aipda WH dan NF melaporkan dirinya ke Polisi karena dituduh memukul anak mereka.

Selain hari jumat itu, Supriyani mengatakan tidak pernah lagi mengajar atau bertemu D.

Apalagi pada Rabu tangal 24 April, atau hari saat Supriyani dituduh menganiaya korban.

Karena saat itu, Supriyani mengajar di Kelas 1B sedangkan siswa D berada di kelas 1A.

Supriyani mengungkapkan, saat mengajari para siswa di hari Jumat, dia melihat siswa D ada di dalam kelas tersebut.

“Ada, di hari itu dia biasa saja tidak ada apa-apa,” kata Supriyani, menjawab pertanyaan JPU.

Supriyani mengatakan dirinya sudah mengajar di SDN 4 Baito selama 16 tahun.

Sementara siswa D baru masuk sebagai peserta didik di sekolah sekitar 6 bulan

Baca juga: Pengakuan Supriyani yang Ngajar 16 Tahun, Anak Aipda WH Baru Sekolah 6 Bulan: Suka Ganggu Teman

Bekas Luka Bukan Karena Pukulan Sapu

Tim kuasa hukum Supriyani menghadirkan saksi ahli forensik seorang dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

Kehadiran dr Raja Al Fath Widya Iswara sebagai saksi ahli untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus guru honorer Supriyani.

Sidang lanjutan pemerksaan saksi-saksi ini berlangsung di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Suawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (7/11/2024).

Supriyani sebelumnya didakwa atas tuduhan menganiaya muridnya inisial D yang masih SD kelas 1.

Muridnya tersebut juga merupakan seorang anak polisi, Apida WH, menjabat sebagai Kanit Reskrim Kepolisian Sektor atau Polsek Baito, dan istri FN.

Dalam sidang kali ini, dr Raja Al Fath memberikan kesaksian terkait luka yang dialami D bagian paha.

Baca juga: Saya Tetap Akan Penjarakan Kamu, Supriyani Nangis Depan Hakim, Sebut Aipda WH Paksa Ngaku Bersalah

Majelis hakim, kuasa hukum hingga Jaksa Penuntut Umum mencecar pertanyaan terkait luka yang dialami korban.

Penasehat hukum Supriyani, Andri Darmawan juga langsung menanyakan kepada saksi ahli terkait luka yang dialami korban sesuai foto hingga alat bukti sapu.

“Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, kayak luka bakar, dan kedua kayak luka lecet, jadi ini seperti luka yang tersentuh bagian yang cukup kasar,” katanya dalam kesaksian ahlinya.

Dalam kesaksiannya sebagai ahli forensik, dr Raja Al Fath mengatakan luka yang dialami murid SD tersebut bukan dari alat bukti sapu

Ia juga menjelaskan sebagai ahli forensik melihat dan cara pengobatan luka ketika menangani pasien.

Sementara itu, sidang tersebut setelah kesaksian ahli forensik, majelis hakim melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Supriyani.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Preseden Buruk, Pemkab Konsel Somasi Supriyani, Guru Honor Gaji Rp 300 per Bulan, 16 Tahun Mengabdi

Leave a comment