Informasi Terpercaya Masa Kini

Beginilah Respon Presiden Prabowo Subianto Dapat Laporan 10 Pegawai Kemenkomdigi Tersangka Judol

0 10

TRIBUNPEKANBARU.COM – Beginilah respon Presiden Prabowo Subianto ketika mendapat laporan10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenk Kiomdigi) yang ditetapkan tersangka judi online.

Sepuluh pegawai Kemenkomdigi tersebut diduga adalah rekanan situs judi online. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengaku yang melaporkan langsung ke Presiden.

Menurut Meutya, dirinya langsung menghadapi Presiden usai pegawai di bawah kemenetrian yang ia pimpin dijadikan tersangka.

Baca juga: Beginilah Penampakan Markas Operasional Satelit Judol di Bekasi yang Libatkan Orang Kemenkomdigi

Dan kepada Prabowo, Meutya Hafid menjelaskan terkait apa yang terjadi. Dan selanjutnya ia meminta petunjuk dari Presiden.

Mendapat laporan dari Meutya Hafid, Prabowo Subianto memberikan respon yang sejalan dengan harapan Kemenkomdigi.

Ya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai 10 pegawainya yang ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi rekanan situs judi online.

Hal itu dilaporkan Meutya saat bertemu Prabowo di Istana, pada Jumat (1/11/2024).

“Tentu kita update mengenai ditangkapnya beberapa karyawan dari Kemkomdigi. Ini sebetulnya, awal yang juga mengejutkan bagi saya, sebagai Menkomdigi, namun harus dihadapi dan juga harus didukung,” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).

Ia mengaku membuka pintu kepada kepolisian untuk melakukan pengembangan lebih lanjut maupun penyidikan lebih dalam. Termasuk kata dia, jika perlu penggeledahan kantor.

Menurut Meutya, pembersihan akan sangat baik bagi Komdigi.

“Sebagai upaya bersih-bersih. Agar kantor kami juga bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan Presiden dengan baik. Kita saat ini kan melakukan sterilisasi di lantai-lantai yang terkait,” ucapnya.

Terlebih, Prabowo pun menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya sudah betul dan tinggal dilanjutkan.

Terbaru, ia menerbitkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 yang mencakup upaya untuk mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.

“(Tujuannya) agar semua pejabat maupun PNS di lingkungan Komdigi, bekerja membantu polisi untuk kemudian menemukan, kalau memang masih ada anggota-anggota lain dari Komdigi yang juga akan dilakukan pengembangan penyidikan,” bebernya.

Di sisi lain, ia memberlakukan apel bersama tiga kali sehari bagi setiap pegawai yang berbagi shift.

Hal ini memberikan semangat moril bagi staf dan mengingatkan bahwa seluruh pegawai bekerja untuk NKRI, sesuai yang diminta Presiden Prabowo.

Ia berharap, dengan cara-cara itu, pemberantasan judi online akan makin masif. Diketahui dalam 20 hari sejak presiden baru dilantik, pihaknya sudah menutup 187.000 situs judi online.

“Mudah-mudahan tentu dalam waktu, meskipun tidak ada terminologi 100 hari, tapi kalau kita kali 10 saja dalam kurang lebih tiga bulanan, itu kita mudah-mudahan bisa menangani lebih dari 1,8 sampai 2 juta. Karena kita akan naikkan terus,” jelas Meutya.

Sebagai informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus dugaan judi online (judol). Sebanyak 10 orang adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para pegawai dari Komdigi ini sebenarnya mendapatkan kewenangan untuk memblokir sejumlah situs judol.

“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan (wewenang). Mereka tidak blokir data mereka, (tapi) mereka menyewa dan mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary.

Salah satu tersangka mengungkapkan, seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs judi online yang harusnya diblokir malah ‘dibina’.

Polisi masih terus melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus judi online tersebut. 

Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Leave a comment