Informasi Terpercaya Masa Kini

Aipda Wibowo Hasyim dan Istrinya Stres Imbas Viral Disebut Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani

0 6

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya disebut-sebut stress usai disebut minta uang damai Rp50 juta ke guru honorer Supriyani.

Aipda Wibowo Hasyim, polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ini mendapat tekanan mental .

Sebagai informasi, Aipda Wibowo Hasyim adalah orangtua yang melaporkan guru honorer Supriyani atas dugaan penganiayaan kepada anaknya di sekolah.

Kasus ini bahkan sempat ada mediasi empat kali.

Namun kasus guru dituduh menganiaya anak polisi ini berakhir buntu.

Sampai akhirnya mencuat kabar Aipda Wibowo Hasyim meminta uang damai Rp50 juta.

Rupanya, tuduhan itu membuat kondisi psikologis Aipda Wibowo Hasyim dan istri mengalami stres lantaran ramai diperbincangkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Laode Muhram Naadu selaku kuasa hukum Aipda Wibowo, Senin, (28/10/2024).

Laode Muhram Naadu menerangkan, soal permintaan uang damai dari Supriyani untuk klien hanya informasi sepihak dan tidak benar sama sekali.

Baca: Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Ayah D yang Diduga Dianiaya Supriyani, Minta Uang Damai Rp 50 Juta

“Kondisi Aipda WH, bersama istrinya sekarang sangat tertekan dengan isu uang 50 juta yang dibawa dalam kasus ini. Itu fitnah yang sangat keji,” ujarnya melalui telepon, Minggu (27/10/2024) malam.

Ia menegaskan bahwa soal uang damai Rp50 juta itu tidak pernah diucapkan atau diminta ke guru Supriyani.

Muhram Naadu yang menemui kliennya bahkan menyebut Aipda WH dan keluarga sudah jarang bersosialisasi dengan warga setempat karena kasus guru viral tersebut.

“Mereka sekarang agak tertutup, bahkan mengaku pusing dan stres karena pemberitaan yang tidak berimbang. Karena mereka sudah jadi korban terus di fitnah lagi,” ungkapnya.

Muhram mengatakan soal nominal uang Rp50 juta yang dituduhkan bukan inisiatif dari kliennya WH.

Namun, nominal uang itu terungkap dari ucapan kepala desa dan sudah diakui oleh Supriyani.

Selain itu, kasus guru Supriyani ini sampai ke kejaksaan karena tidak adanya titik temu atau kesepakatan damai.

“Uang itu bukan inisiatif keluarga korban melainkan kepala desa dan itu sudah diakui Ibu Supriyani,” ujar Muhram.

Muhram menceritakan informasi senilai uang itu bermula saat orangtua siswa kelas 1 SDN 4 Baito berniat melaporkan Supriyani pada Jumat 26 April 2024 lalu.

Pelaporan Supriyani karena mereka menduga anaknya dipukul oleh Supriyani di sekolah pada Rabu 24 April.

Aipda Wibowo dan istrinya bertemu Supriyani sekira pukul 14.00 WITA siang untuk meminta penjelasan karena anak mereka mengaku dipukuli oleh Supriyani.

Namun, saat itu Supriyani membantah memukuli anak Aipda WH.

“Waktu itu Ibu Supriyani membantah kalau dia tidak pernah memukul. Ibu supriyani bilang saya tidak pernah melakukan, silakan buktikan,” katanya.

Orangtua siswa yang mendengar ucapan Supriyani tersebut merasa sakit hati sehingga kemudian membuat laporan di Polsek Baito.

Di tanggal 10 Mei, penyidik Polsek memanggil Supriyani untuk mediasi dan diberikan waktu berdamai.

Saat itu Supriyani datang ke Polsek didampingi suaminya dan kepala sekolah SDN 4 Baito.

Baca: Profil Kombes Moch Sholeh, Kabid Propam Polda Sutra yang Disebut Pahlawan di Kasus Guru Supriyani

Dari keterangan orangtua siswa bahwa dipertemuan itu Supriyani mengakui kesalahanya dan meminta maaf.

Dipertemuan kedua, upaya mediasi masih dilakukan. Di mana Supriyani bersama suaminya dan Kepala Desa Wonoua Raya kembali bertemu dengan orangtua siswa.

Dalam pertemuan itu, suami Supriyani mengelurkan amplop putih berisi uang untuk biaya berobat anak Aipda WH.

“Saat itu pak klien saya tersinggung dan kaget, dia tanya apa ini? Kenapa ada begini?” kata klienya.

“Diambilah amplop itu sama pak desa dan menyampaikan, tidak pak ini cuman untuk biaya pengobatan,” lanjutnya.

Muhram mengaku melihat tindakan suami Supriyani, klienya kesal dan tersinggung.

Karena saat upaya mediasi pertama ibu Supriyani sempat bersikeras tidak mengakui barulah disaat sudah dilaporkan mau meminta maaf dan membawa amplop untuk biaya pengobatan anak mereka.

Muhram mengatakan dari keterangan Supriyani itu, dirinya membantah nominal uang yang ramai diperbincangkan bukan permintaan Aipda Wibowo melainkan inisiatif suami Supriyani.

“Jadi yang ramai Rp50 juta tidak pernah ada ucapan dari klien saya. Justru yang mengeluarkan amplop pada saat proses mediasi itu adalah suami Supriyani,” tutur Muhram.

Sidang kedua Digelar

Supriyani sebelumnya telah menjalankan persidangan awal dengan agenda pendakwaan dengan tuduhan penganiayaan murid SD kelas 1, dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (24/10/2024) pekan lalu.

Guru honorer Supriyani ungkap perbedaan di persidangan awal dan kedua, usai jalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (28/10/2024).

Setelah dilakukan pendakwaan selanjutnya persidangan dengan agenda eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Supriyani.

Dalam sidang kedua ini, Supriyani mengatakan pihaknya merasa semangat dan tenang, berbeda dengan sidang sebelumnya.

“Kalau ini lebih semangat,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, usai sidang pembacaaan eksepsi tersebut.

Ia juga mengatakan dalam sidang kedua ini,  pihaknya tidak ada persiapan apapun.

“Tidak ada (persiapan) hanya berdoa saja,” jelasnya.

Dirinya juga berharap agar sidang ini menjadi terkahir bagi dirinya agar bisa kembali mengajar di sekolah.

“Mudah-mudahan sidang ini menjadi yang terakhir, dan bisa selesai hingga bisa mengajar kembali di sekolah,” ujarnya.

Diketahui, Supriyani jadi tersangka dugaan penganiayan anak polisi yang mengaku dipukul olehnya di sekolah.

Ibu guru honorer di SDN 4 Baito membantah melakukan pemukulan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim.

Supriyani mengaku dipaksa mengakui dan meminta maaf, serta diminta uang damai Rp 50 juta.

Samsudin mengatakan, kliennya tidak pernah memukul korban yang merupakan siswa kelas 1 A tersebut.

Apalagi Supriyani mengajar di kelas 1 B, dan pada saat kejadian tidak bertemu dengan korban.

“Ibu Supriyani ini tidak pernah mengajar di kelas tersebut, hanya pada saat 26 ibu Lilis ini hanya nyuruh mengecek kelasnya,” kata Samsudin.

“Jadi kami mikir kok aneh begini ya kegiatan ini gak pernah dilakukan, kok dibuat laporan,” sambungnya.

Baca: Supriyani Nangis Dengar Dakwaan Hakim, Guru Honorer Ini Sebut Dugaan Tak Sesuai Kenyataan

Tampang Aipda Wibowo Hasyim

Inilah tampang Aipda Wibowo Hasyim yang anaknya diduga dianiaya oleh Supriyani hingga minta uang damai Rp 30 juta.

Kasus guru honorer Supriyani (37) yang ditahan karena dituduh menganiaya siswa yang anak polisi viral di media sosial.

Kabar ini sontak menggegerkan masyarakat Indonesia, ditambah dengan orangtua siswa D (6) adalah seorang polisi bernama Aipda Wibowo Hasyim.

Tak perlu menunggu lama, nama Aipda Wibowo Haysim ini langsung dikuliti oleh netizen tanah air.

Lantas siapa Aipda Wibowo Hasyim ?

Berikut Tribunnewswiki rangkum terkait siapa Aipda Wibowo Hasyim, polisi yangn diduga minta uang damai ke guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya anaknya:

Dilansir Tribunnewswiki dari Tribunnews.com, Wibowo Hasyim ini adalah polisi yang berstatus sebagai anggota kepolisian dengan pangkat Aipda.

Aipda sendiri kepanjangan dari Ajun Inspektur Polisi Dua adalah pangkat tertinggi di golongan Bintara dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Lambang pangkat Aipda adalah 1 balok perak bergelombang di pundaknya.

Aipda Wibowo Hasyim ditugaskan di Polsek Baito, Polres Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara.

Aipda Wibowo Hasyim mempunyai jabatan sebagai Kepala Unit (Kanit) Intel Polsek Baito.

Adapun kasus dugaan penganiayaan berawal ketika Aipda Wibowo Hasyim mendapati luka di paha anaknya, D (6) pada Kamis (25/4/2024) silam.

Saat ditanya, anak polisi ini ngaku dipukul oleh Supriyani saat berada di sekolah sehari sebelumnya.

Ayah D yang tidak terima lantas melaporkan guru honorer itu ke Polsek Barito pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 Wita.

Aipda Wibowo Hasyim membeberkan, Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.

Pernyataan itu muncul di proses mediasi pertama dan kedua.

Total sudah ada empat kali mediasi, namun hanya berujung buntu.

“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui),” paparnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Aipda Wibowo Hasyim dalam kesempatannya juga membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Sempat beredar kabar, Aipda Wibowo Hasyim meminta uang damai Rp 50 juta kepada Supriyani supaya kasus tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

(TRIBUNSUMSEL/TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)

Baca berita terkait di sini

Leave a comment