Informasi Terpercaya Masa Kini

Segini Harta Kekayaan Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden,Diperkirakan Tembus Rp 4,6 T

0 2

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

 

TRIBUNSUMSEL.COM – Usai resmi dilantik jabatan barunya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Selasa (22/10/2024), harta kekayaan Raffi Ahmad ikut jadi sorotan.

Bukan tanpa sebab, hal tersebut lantaran Raffi yang menjabat sebagai pejabat negara dan memiliki kewajiban untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2020.

Dalam pernyataannya, Raffi juga menyebut bakal segera melaporkan harta kekayaannya ke lembaga anti rasuah tersebut setelah resmi menjabat sebagai utusan khusus presiden.

“Iya, kita akan laporkan juga LHKP-nya,” katanya usai dilantik.

Lalu berapa harta kekayaan Raffi Ahmad? 

Harta Kekayaan Raffi Ahmad Diperkirakan Rp4,6 T

Dikutip dari situs Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad mengungkapkan diperkirakan mencapai 187,9 juta dolar atau sekitar Rp 2,9 triliun.

Baca juga: Ini Tugas dan Gaji Raffi Ahmad Resmi Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto

Adapun estimasi tersebut dihitung dari pendapatan suami Nagita Slavina itu di media sosialnya.

Lalu, jika merujuk pada usaha dan bisnis yang diajalnkan Raffi, maka dirinya diperkirakan memperoleh Rp 1,7 triliun.

Seperti diketahui, Raffi bersama Nagita memiliki berbagai usaha dan bisnis yang dijalankan seperti RANS Entertainment yang didirikan sekitar tahun 2015 lalu.

RANS Entertainment merupakan bisnis yang dikelola mereka dan bergerak di bidang hiburan, agensi, event, hingga kerja sama branding.

Selain dari bisnis, penghasilan Raffi Ahmad juga berasal dari kanal YouTube miliknya bersama Nagita.

Dikutip dari situs Social Blade, hingga hari ini, kanal YouTube Raffi Ahmad telah diikuti oleh 26,2 juta subscirber.

Sementara, 4.436 video yang sudah diupload di kanalnya telah ditonton hampir 6,9 miliar kali.

Dari data ini, Social Blade memperkirakan pendapatan tahunan dirinya dari iklan di kanal YouTube milikinya berkisar 577 ribu dolar AS hingga 9,72 juta dolar AS.

Jika dikonversi ke mata uang Rupiah, maka total penghasilan tahunan Raffi dari kanal YouTube-nya mencapai Rp 8,29 miliar-Rp 132,02 miliar.

Sehingga, total kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp 4,6 triliun.

Namun, total harta kekayaan Raffi belum termasuk berbagai kerja sama endorse dengan berbagai produk atau penghasilannya sebagai artis dan host di stasiun televisi.

Tugas dan Gaji Raffi Ahmad

Pada tugas barunya, Raffi Ahmad diketahui masuk dalam bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.

Tugas Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 tahun 2024.

Berdasarkan Perpres Nomor 137 tahun 2024, Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden.

Utusan Khusus Presiden memiliki tugas tertentu yang diberikan oleh presiden di luar tugas- tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada presiden dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Sekretaris Kabinet.

Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri. Namun, tidak diberikan pensiun.

Masa bakti Utusan Khusus Presiden paling lama sama dengan masa jabatan atau berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden yang bersangkutan.

“Empat, Dr (HC) H Raffi Farid Ahmad Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti saat membacakan daftar nama para utusan khusus yang dilantik hari ini, dilansir dari Kompas.com.

Setelahnya, Prabowo mengambil sumpah janji Raffi Ahmad dan lain-lain.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo diikuti para penasihat, staf, hingga utusan khusus Presiden.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Sebagai informasi, Raffi Ahmad sebelumnya turut dipanggil Prabowo ke kediamannya di Kertanegara IV, Jakarta. 

Saat itu ia mengaku, diminta Prabowo untuk membantu kabinet yang akan datang di bidang yang selama ini telah digelutinya.

“Pastinya kalau saya dalam bidang yang memang saya kuasai, kira-kira di generasi muda, badan kreatif dan juga pekerja seni kurang lebih itu,” kata Raffi.

Baca juga: Senyum Nagita Slavina Usai Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden, Beri Hormat ke Prabowo

Baca juga: Alasan Raffi Ahmad Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari Kampus UIPM Thailand, Disebut Berprestasi

Lantas, berapa gaji dan tunjangan sebagai Utusan Khusus Presiden?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negaar dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya, maka Raffi bakal menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000.

Lalu, Raffi juga bakal memperoleh tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000.

Sehingga, total gaji dan tunjangan bagi Raffi Ahmad sebesar Rp 18.648.000 per bulannya.

Selain itu, Raffi juga bakal menerima fasilitas lain seperti rumah dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.

Khusus untuk gaji anggota Kantor Staff Presiden (KSP) diatur secara khusus dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Deputi, Staf Khusus, dan Profesional pada Kantor Staf Presiden.

Untuk tenaga profesional terdiri dari tenaga ahli utama, tenaga ahli madya, tenaga ahli muda, dan tenaga terampil.

Pendapatan pada semua anggota KSP sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.

Sementara bagi deputi, stafsus, dan tenaga profesional yang berstatus PNS, maka haknya dibayarkan sebesar selisih antara hak keuangan di Perpres Nomor 80 Tahun 2015 dengan penghasilan yang diterimanya sebagai ASN.

Berikut daftar hak keuangan di KSP:

Deputi Rp 51.000.000

Staf khusus Rp 36.500.000

Tenaga ahli utama Rp 36.500.000

Tenaga ahli madya Rp 32.500.000

Tenaga ahli muda Rp 19.500.000

Tenaga terampil Rp 15.000.000

Harapan Raffi Ahmad Jabat Utusan Khusus Presiden

Raffi Ahmad mengungkap pidatonya usai dilantik oleh sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).

Dalam kesempatan itu Raffi Ahmad juga mengaku sudah menyiapkan program kerja sebagai Utusan Khusus kedepannya.

Ditemani sang istri, Nagita Slavina, Raffi Ahmad dalam pernyataan pertamanya menjelaskan beberapa hal.

Pria yang merupakan artis sekaligus pengusaha ini bersyukur bisa menjalankan tugas barunya ini.

“Saya sangat bersyukur atas segala rahmat yang telah diberi dan saya sekali lagi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan dan kehormatannya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas kepercayaannya melantik saya menjadi utusan khusus presiden dalam bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni,” kata Raffi Ahmad, dikutip dari KompasTV, Selasa (22/10/2024).

Raffi Ahmad mengaku siap mengabdikan dirinya setelah pengambilan sumpah janji menjadi utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan industri kreatif.

Suami Nagita Slavina ini kemudian berharap bisa menjalankan tugas sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto. 

“Alhamdulillah ini menjadi dimana saya memiliki kesempatan mengabdikan diri saya kepada Tanah Air tercinta,” ujar Raffi.

“Mudah-mudahn apa yang saya lakukan di sini saya bisa bekerja maksimal untuk membantu meringankan dan mengakselerasi apa yang sudah diarahkan bapak presiden agar bisa terpenetrasi dengan baik,” lanjutnya.

Raffi juga meminta dukungan dan doa kepada seluruh masyarakat Indonesia agar bisa menjalankan tugas dengan amanah.

“Dan pastinya untuk seluruh masyarakat Indonesia saya mohon Doanya dan restu ya agar saya bisa mengemban amanah ini dengan baik,” tandasnya. 

Tak hanya itu saja, Raffi Ahmad mengaku sudah memiliki program khusus apabila ia dilantik hari ini.

“Pastinya ada (arahan khusus) tapi untuk diskusi selanjutnya setelah dilantik,” ungkapnya.

“(Sudah ada program) Insyaallah,” tutur Raffi Ahmad. 

Namun Raffi Ahmad sendiri belum mau untuk membeberkan dimana ia akan ditugaskan dalam kepemerintahan Prabowo-Gibran. Namun saat pelantikan disebutkan namanya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni

“Nanti kali setelah pak presiden pak prabowo langsung yang mengumumkan dan lantik,” kata Raffi Ahmad, Selasa (22/10/2024).

Akan tetapi Raffi Ahmad mengaku siap atas perintah yang diberikan oleh Prabowo nantinya.

“Jadi apa aja kalau diperintah untuk bangsa dan negara kita siap,” ujar Raffi.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Leave a comment