Prabowo-Gibran Ucap Sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden
TEMPO.CO, Jakarta – Presiden dan wakil terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengucap sumpah dalam sidang paripurna pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden di gedung DPR, Ahad,, 20 Oktober 2024. Sidang paripurna tersebut sebelumnya dibuka oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.
Sekitar pukul 10.30, Prabowo Subianto mengucapkan sumpah sebagai presiden RI ke-8. “Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai presiden Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurunya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo.
Bergantian, Gibran mengucap sumpah usai Prabowo. “Demi Allah, saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai wakil presiden Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurunya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata dia.
Usai pengucapan sumpah, Prabowo dan Gibran beserta pimpinan MPR menandatangani berita acara pelantikan presiden dan wakil presiden. Berita acara itu kemudian diserahkan dari MPR kepada Prabowo dan Gibran.
Usai pelaksanaan rangkaian pengucapan sumpah itu, secara resmi Prabowo dan Gibran telah menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia.
Pilihan Editor: AHY Berharap Kabinet Prabowo Jadi Superteam yang Solid dan Efektif