Menteri Kebudayaan Fadli Zon Ajukan Repatriasi Prasasti Pucangan dari India
KOMPAS.com – Menteri Kebudayaan Indonesia Fadli Zon secara resmi mengajukan permintaan repatriasi Prasasti Pucangan dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Kebudayaan India, Gajendra Singh Shekhawat.
Permintaan resmi ini disampaikan Fadli Zon di sela Pertemuan Menteri Kebudayaan G20 di Salvador da Bahia, Brasil, 8 November 2024.
Prasasti Pucangan yang dikenal pula sebagai “Airlangga Stone” atau “Calcutta Stone”, merupakan prasasti abad ke-11 yang dibuat atas perintah Raja Airlangga, salah satu penguasa besar Pulau Jawa.
Prasasti ini mencatat peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Jawa, khususnya terkait pemerintahan Raja Airlangga dan tatanan politik serta keagamaan di masa itu.
Pada awal abad ke-19, prasasti ini ditemukan Stamford Raffles, Letnan Gubernur Inggris yang berkuasa di Jawa tahun 1811-1816, yang kemudian dikirim sebagai hadiah kepada Lord Minto, Gubernur Jenderal Inggris di India kala itu.
Sejak itu, prasasti ini tetap berada di India dan kini disimpan di Indian Museum, Kolkata.
“Pengembalian Prasasti Pucangan adalah langkah penting untuk memulihkan bagian dari sejarah dan identitas budaya kita,” tegas Fadli. “Selain nilai sejarahnya yang luar biasa, repatriasi ini juga akan mempererat persahabatan budaya kedua negara,” tambah Fadli Zon.
Fadli mengusulkan agar serah terima resmi prasasti ini dilakukan pada kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke India pada awal tahun 2025 mendatang, sekaligus menandai 76 tahun hubungan diplomatik antar kedua negara.
“Kami berharap India dapat mendukung repatriasi ini sebagai simbol komitmen bersama atas pentingnya melestarikan warisan budaya,” ungkapnya.
Upaya repatriasi ini juga diperkuat oleh prinsip-prinsip dalam Kashi Culture Pathway yang disepakati pada Pertemuan Menteri Kebudayaan G20 2023 di India, yang mendorong pengembalian artefak budaya ke negara asalnya.
Fadli berharap agar India dapat mendukung langkah-langkah yang diperlukan untuk memulangkan Prasasti Pucangan ke tempat asalnya, sekaligus mendorong pembentukan tim gabungan untuk melakukan kajian dan memfasilitasi proses ini.
Fadli juga mengusulkan agar Indonesia dan India bersama-sama memimpin upaya pengembalian artefak budaya yang masih berada di negara-negara lain, seperti Inggris dan Belanda.
Banyak artefak berharga dari India dan Indonesia yang masih tersimpan di negara-negara tersebut.
“Kita harus secara kolektif memperkuat seruan kepada negara-negara ini untuk mengembalikan warisan budaya ke tempat asalnya, sebagai langkah pemulihan keadilan sejarah,” tegasnya.
Baca juga: Dianggap Hilang, Prasasti Damalung Tersimpan Dua Abad di Belanda
Selain repatriasi, Kementerian Kebudayaan Indonesia dan India juga sepakat untuk mempererat kerja sama di bidang kebudayaan, termasuk potensi kerja sama dalam industri budaya, program restorasi cagar budaya Hindu-Buddha, hingga pertukaran dan konsorsium budaya.