Bandingkan 1 Rumah Mewah Bos Kartel Narkoba Jambi Helen di Kembangan Jakarta Barat dan 2 di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM – Sempat terjadi drama penangkapan Helen, bos kartel narkoba di Jambi, di perumahan elite, di daerah Kembangan, Jakarta Barat.
Tim Basreskrim Polri mendatangi klaster itu 10 Oktober 2024 dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
Polisi datang ke sana sekitar 3 jam setelah Didin ditangkap.
Didin merupakan tangan kanan Helen, yang juga anggota kartel narkoba di Jambi.
Dia ditangkap di sebuah apartemen di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Di perumahan elite tempat Helen tinggal, polisi meminta satpam menunjukan rumah Helen berdasarkan alamat yang sudah dikantongi.
Ketua RT setempat tidak diberi tahu.
Polisi memminta satpam langsung menunjukan rumah Helen.
Saat pintu rumah diketok, awalnya penghuni rumah tidak mengakui itu rumah Helen.
Seisi rumah digeledah, Helen tidak ditemukan.
Satu kamar yang terkunci mencurigakan.
Polisi mendobrak.
Dari dalam rumah, keluar seorang perempuan paruh baya.
Dia tidak mengaku sebagai Helen.
Polisi tidak percaya.
Perempuan itu lalu diangkut ke kantor polisi.
Akhirnya terungkap, perempuan itu adalah Helen
Nyaris Sempurna untuk sembunyi
Kompleks perumahan tempat Helen tinggal memang nyaris sempurna untuk bersembunyi.
Di sana, warga tidak saling mengenal.
Tempat tinggalnya pun tidak mencurigakan.
Rumah Helen layaknya rumah-rumah mewah di kawasan elite ini.
Kompleks perumahan tempat Helen tinggal, merupakan sebuah perumahan mewah di daerah Kembangan, Jakarta Barat.
Rumah Helen di Kembangan, sedang direnovasi. Kacanya dilapisi kertas.
Suaminya “Jambi”
Warga setempat mengenal Helen sebagai MUA, make up artis.
Suaminya dikenal sebagai “Jambi”. Maksudnya orang Jambi.
Lantas dari mana polisi mengetahui lokasi tempat tinggal bos narkoba Jambi itu?
Polisi mengetahui rumah Helen dari keterangan Didin, anak buahnya yang juga anggota kartel narkoba di Jambi, yang ditangkap polisi lebih dulu di apartemen di Setia Budi, Jakarta Selatan.
Dari keterangan Didin, polisi mendatangi kompleks perumahan Helen.
Kompleks ini berbentuk klaster.
Setiap klaster ada pos satpam, penjaganya.
Penangkapan Berlanjut di Jambi
Setelah Helen dan Didin ditangkap, polisi melakukan penangkapan anggota kartel narkoba di Jambi
Empat orang kaki tangan Helen yang berinisial C, CH, Y, dan A, ditangkap di Kota Jambi.
Polisi juga menangkap Tikui dan Ameng, kakak-beradik yang merupakan bandar narkoba di Jambi, beserta kaki tangannya di Jambi.
Dalam pengungkapan kartel narkoba di Jambi, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi menangkap para tersangka di dua wilayah, yaitu Jakarta dan Jambi.
Dari keterangan Helen, ada tujuh lapak narkoba yang dikuasai bandar narkoba di Jambi Helen dkk.
Bareskrim Polri mengungkap kartel narkoba di Jambi yang itu diduga dikendalikan kakak beradik dengan inisial DS alias T (Dedi Susanto alias Tikui), TM alias AK (Ameng Kumis) dan HDK (Helen Dian Krisnawati).
Hal itu terungkap dalam ekspose yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jambi di Jakarta, Rabu (16/10) sore.
Pantauan Kondisi Rumah di Jambi
Sementara pantauan Tribun di dua rumah, yang diduga jadi tempat Helen tinggal di Jambi, terlihat sepi, tidak ada aktivitas, Kamis (17/10/2024).
Pertama, rumah di kawasan Jalan Hayam Wuruk, RT 09, Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Diduga rumah itu diduga hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), sesuai pernyataan pers Mabes Polri.
Rumah berpagar biru dengan dua lantai itu dalam kondisi tertutup.
Tidak terlihat ada aktivitas di sana.
Kondisi lorong depan rumah juga sepi. Jarang orang atau warga beraktivitas di sekitarnya.
“Enggak tahu, bang, kita cuma lewat saja di sini,” ungkap seorang warga saat ditanyai Tribun.
Selanjutnya, kedua, sebuah rumah di Jalan Kabia, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung Kota Jambi, juga tampak sepi.
Tidak ada aktivitas yang terlihat di dalam rumah tersebut.
Rumah di Jalan Kabia ini jauh lebih besar dibandingkan rumah di Talang Jauh.
Rumah di Jalan Kabia berpagar warna hitam dengan tiga lantai.
Seorang warga yang tinggal tak jauh dari rumah itu tidak mengetahui bahwa ada polisi yang yang mendatangi rumah tersebut pekan lalu.
Dia mengaku baru pindah ke kawasan itu dan tidak kenal dengan sosok Helen.
“Kurang tahu kami, karena baru juga pindah ke sini,” ujarnya.
Kedua rumah milik Helen, di Talang Jauh dan Jalan Kabia, tersebut memiliki ciri khas sama.
Di gerbang rumah terdapat kamera pemantau atau CCTV berjumlah lebih dari satu.
Posisi CCTV di kedua rumah itu dipasang untuk menjangkau semua angle rumah.
Sebelumnya, rumah sebelumnya telah didatangi tim Ditreskrimum Polda Jambi beberapa waktu lalu.
Dalam konferensi Mabes Polri, Wakil Kepala Bareskrim Polri mengungkapkan ada beberapa aset Helen cs yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(tribun jambi/wira dani damanik/tribun network)
Baca juga: Tiga Tersangka Bandar Judi Togel Jaringan Narkoba Helen dan Tikui Ditangkap Polda Jambi
Baca juga: Cara Helen Bos Narkoba Jambi Beroperasi, Pakai Rumah Kosong di Dua Wilayah Ini