Bak Firasat akan Meninggal,Kapolres Boyolali AKBP Yoga Sampaikan Wasiat Terakhir ke Anak Pertamanya
TRIBUNBENGKULU.COM – Terungkap wasiat terakhir yang disampaikan Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Buanadipta Ilafi sebelum meninggal dunia.
AKBP Muhammad Yoga ternyata sempat menyampaikan wasiat saat dirinya dirawat di Rumah Sakit kepada anak pertamanya.
Hal ini diungkap ayah almarhum, yaitu Muhammad Fachruddin menceritakan Yoga meminta agar anak pertamanya menjaga kedua adik perempuannya dan sang ibu.
“Kamu adalah pengganti saya,” kata Fachruddin menirukan ucapan wasiat almarhum Yoga kepada cucunya, Senin (7/10/2024).
“Dia bilang sama anaknya, saya perintahkan kepada kamu jaga adik-adikmu seperti saya menjaga adikmu,” sambungnya.
Tak hanya saat momen tersebut, jauh sebelum kecelakaan terjadi almarhum ternyata juga pernah menyampaikan pesan akan meninggal dunia.
“Dulu kayaknya seperti sudah ada wangsit untuk dia menyampaikan bahwa dia akan pergi,” ungkapnya.
Almarhum Yoga juga meminta anak-anaknya untuk menghormati dan menghargai ibunya.
“Sama ibunya harus kamu hargai, jangan sampai ada yang menyakiti, jangan sampai ada yang tidak dikerjakan perintahnya,” ungkapnya.
Fachruddin menambahkan, almarhum juga meminta anak-anaknya untuk rajin bersedekah sebagaimana ia lakukan semasa hidup.
Sosok AKBP Muhammad Yoga
Sosok Kapolres Boyolalu, AKBP Muhammad Yoga Buanadipta Ilafi yang meninggal dunia, Minggu(7/10/2024).
Sebelum meninggal dunia, AKBP Muhammad Yoga Buanadipta Ilafi sempat dirawat di RS Telogorejo Kota Semarang.
Ia meninggal dunia, usai mengalami kecelakaan hebat di Tol Batang, Jawa Tengah, 1 Oktober 2024 lalu.
Lantas siapakah sosok AKBP Muhammad Yoga?
Melansir dari TribunSolo.com, AKBP Muhammad Yoga disebut lahir di Kota Solo.
Meski lahit di Kota Solo, ia besar dan lama tinggal di Medan, Sumatera Utara.
Ia telah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2003.
Ia pernah bertugas di Polda Maluku, Kepulauan Riau, Banjarmasin, dan Sumatera Utara.
Di semua tempat itu, jabatan tertingginya adalah Kepala Satuan atau Kasat.
Kemudian, ia cukup lama bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, yakni selama enam tahun.
Enam tahun bertugas di KPK, ia bertugas di Boyolali.
Di sinilah, ia kali pertama diberi jabatan sebagai Kapolres.
AKBP Yoga menjadi Kapolres Boyolali menggantikan AKBP Petrus Silalahi.
Menariknya, baik Yoga dan Petrus sama-sama ditugaskan di Boyolali, dengan sama-sama menyandang predikat mantan penyidik KPK.
Kronologi Kecelakaan
Kronologi kecelakaan maut mobil Kapolres Boyolali AKBP Muhamad Yoga Buana Dipta Ilafi Vs truk pengangkut tiang listrik.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Tol Pemalang-Batang KM 346 Jalur B wilayah Desa Kandeman, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang pada Selasa (1/10/2024) sekira pukul 01.25 WIB itu menewaskan dua polisi.
Mereka yakni Bribda Rio Risna Saputra (23) dan Bribda Vabrillian Dean Artono (23), anggota Polres Boyolali sementara sang Kapolres syok dan alami sejumlah luka.
“Iya betul ada kecelakaan dini hari tadi antara truk dan mobil yang ditumpangi Kapolres Boyolali. Dua korban Febrian (sopir) dan Rio (ajudan) meninggal dunia, pangkat Bripda semua,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (1/10/2024).
Kombes Pol Artanto mengatakan, kondisi AKBP Muhamad Yoga saat ini selamat dan mendapat perawatan.
Dia dirawat di Rumah Sakit Tlogorejo Kota Semarang.
“Bapak Kapolres Boyolali alami luka (luka lecet pada kepala) dan syok akibat kejadian ini,” bebernya.
Artanto mengatakan rombongan tersebut dalam perjalanan menjenguk keluarga Kapolres Boyolali di Jakarta.
“Dia sudah izin sama Kapolda Jateng untuk jenguk keluarga,” ungkapnya.
Dia menuturkan, kecelakaan tersebut bermula ketika mobil Toyota Fortuner pelat H-1981-MY yang ditumpangi Kapolres Boyolali melaju dari timur ke barat atau arah Semarang ke Tegal.
Setelah itu kecelakaan terjadi, posisi mobil yang ditumpangi Kapolres ada di belakang truk trailer pelat H-9806-BV bermuatan tiang listrik.
Kedua kendaraan sama-sama berjalan di jalur B.
“Penyebab kecelakaan masih diselidiki oleh Ditlantas Polda Jateng,” paparnya.
Polisi kini masih menahan sopir truk Budi Prastiko (40) untuk dimintai keterangan.
“Sopir lagi diperiksa Ditlantas Polda Jateng,” pungkas Artanto (*)