Informasi Terpercaya Masa Kini

Dukung Jaminan Sosial untuk Pekerja Seni dan Budaya, Yovie Widianto: Semua Harus Dapat Manfaatnya

0 4

JAKARTA, KOMPAS.com – Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) menjalin kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi profesi musisi dan pekerja di bidang musik.

Hal ini bertujuan memberikan perlindungan bagi para musisi dan pekerja di bidang musik.

FESMI sendiri dipelopori oleh Candra Darusman, dengan Cholil Mahmud saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum. Sebelumnya, Yovie Widianto menjabat sebagai ketua.

Baca juga: Lirik Lagu Apa Artinya Aku – Yovie Widianto, Lyodra, Tiara Andini & Ziva Magnolya

Sejumlah artis Tanah Air seperti Kahitna, RAN, Potret, dan HIVI! telah menerima perlindungan manfaat dari program jaminan sosial ini.

Musisi sekaligus Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, mendukung penuh program jaminan sosial ini.

Yovie menilai, program tersebut membawa dampak positif bagi para pekerja seni.

Baca juga: Yovie Widianto Ungkap Detail Tugasnya sebagai Staf Khusus Presiden Prabowo Bidang Ekonomi Kreatif

“Semoga program ini terus membawa kebaikan bagi kita bersama dan bagi industri tempat kita bekerja. Semua harus mendapatkan manfaat jaminan sosial,” kata Yovie saat ditemui di Jakarta, baru-baru ini.

Terbaru, santunan jaminan sosial juga telah disalurkan kepada ahli waris Maestro Kebudayaan, yakni almarhum Almujazi Mulku Zamari dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, dan almarhumah Ibu Jariah dari Kabupaten Bungo, Jambi.

Santunan tersebut diserahkan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.

Baca juga: Tiba-Tiba Jadi Staf Khusus Presiden, Yovie Widianto: Sempat Bertanya, Ini Benar Enggak?

Fadli Zon menyatakan, program jaminan sosial ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap profesi di bidang kebudayaan, yang memiliki hak setara dengan profesi lainnya.

“Jaminan sosial ini juga bentuk pengakuan negara atas profesi di bidang kebudayaan yang memiliki hak setara dengan profesi-profesi di bidang lain,” ujar Fadli Zon.

Sementara itu, Anggoro berharap bahwa perlindungan ini dapat memberikan rasa aman kepada para maestro seni dan budaya, sehingga mereka dapat terus berkarya tanpa rasa cemas.

“Dengan semakin banyak maestro yang terlindungi, diharapkan mereka bisa berkarya tanpa rasa cemas, sehingga dapat terus melestarikan budaya leluhur sekaligus mewariskannya kepada generasi muda,” ucap Anggoro.

Baca juga: Dilantik Jadi Staf Khusus Presiden Prabowo, Yovie Widianto: Ini Amanah yang Berat

Adapun penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan merupakan maestro budaya yang telah dikurasi oleh Kementerian atas jasa serta kontribusinya dalam melestarikan sekaligus memajukan budaya daerah.

Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan memberikan apresiasi dengan mengikutsertakan para pekerja budaya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Leave a comment