Informasi Terpercaya Masa Kini

Modal Seragam Beli di Pasar Turi,Jefri Perwira Gadungan Berani Ikut Upacara HUT TNI,Ternyata Buron

0 2

TRIBUNJATIM.COM – Seorang pemuda ditangkap karena menjadi TNI gadungan.

Kasus ini menyita perhatian karena pemuda tersebut begitu berani mengikuti upacara HUT ke-79 TNI di Monas, Jakarta Pusat.

Padahal si pemuda itu jelas merupakan Perwira gadungan.

Penyamarannya pun terungkap.

Pemuda tersebut diketahui bernama Jefri Ga Koro asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia lahir di Tuamese pada 22 Juni 2001.

Baca juga: Polisi Gadungan Marah Ditanya Surat Penangkapan, Sekap Hingga Rampas Harta Korbannya

Jefri yang berusia 23 tahun itu menyamar sebagai Perwira Rohani Lantamal VII Kupang.

Dalam penyamarannya, ia mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) dengan pangkat Letnan Dua (Letda) di pundaknya.

Tidak ada rasa takut dari raut wajahnya.

Ia pun mengikuti rangkaian latihan upacara yang digelar untuk mempersiapkan hari besar TNI tersebut.

Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal VII Kupang Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo menyampaikan, Jefri ditangkap di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (27/9/2024).

Ketika pelaksaaan rangkaian latihan gladi upacara HUT ke-79 TNI, ia tampak mengenakan pakaian dinas harian (PDH) TNI AL berpangkat Letda.

Saat itu dia sedang berjalan di area Monas.

“Pelaku menggunakan pakaian lengkap PDH TNI AL menuju Monas menggunakan bajaj untuk menyaksikan latihan upacara HUT ke-79 TNI di Monas,” ungkap Catur dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut, dikutip dari Kompas.com pada Senin (30/9/2024).

Karena atribut yang dikenakan Jefri tak sesuai ketentuan, prajurit Puspom TNI mendatanginya dan memeriksa pelaku.

“Ternyata terbukti bahwa pelaku adalah perwira TNI AL gadungan,” ujar Catur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jefri mengaku sempat mengikuti seleksi PA PK TNI, namun gagal.

Ia pun membeli atribut TNI AL di Pasar Turi Surabaya, Jawa Timur.

Pakaian itu ia kenakan untuk menipu seseorang pada Agustus 2024.

“Pakaian tersebut digunakan untuk melakukan penipuan hingga puluhan juta terhadap warga NTT yang berniat mendaftar TNI AL dengan menjanjikan kelulusan,” ujar Catur. 

Menurut hasil pengecekan, korban penipuan telah melaporkan kejadian ke Pomal Lantamal VII. 

Pihak berwajib pun memburu JGK sejak Agustus 2024.

Baca juga: Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp55 Juta Jadi Rp2 M, Dukun Gadungan di Malang Ajak Korban Ritual di Makam

“Namun pelaku terus berpindah-pindah tempat dari Bali, Surabaya, Malang, hingga akhirnya tertangkap di Jakarta,” ungkap Catur. 

Dalam penangkapan ini, barang bukti yang disita berupa satu tas selempang, KTP, kartu BPJS, kartu ATM Mandiri, kartu ATM BRI, buku tabungan Bank BRI, dan satu botol minyak kayu putih. 

Ada juga satu botol braso, satu charger ponsel, satu handsfree, satu foto 4×6 berlatar belakang merah, dan satu botol miras moke.

Kini, TNI AL gadungan itu sudah diserahkan kepada Posko Kodim 0501 Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Di sisi lain, seluruh jajaran TNI AL juga diminta menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah kerjanya yang dapat merugikan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, insiden penyamaran Jefri Ga Koro tersebut viral diunggah oleh akun @jktnewss pada Minggu (29/9/2024).

Menariknya, ia berani membuat video perkenalan di media sosial yang direkam di Monas, tempat persiapan untuk Upacara HUT TNI yang akan datang.

Jefri nekat untuk mengikuti rangkaian latihan.

Ia berpura pura sebagai perwira TNI AL ini terlihat mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan brevet dan tanda pangkat di pundaknya.

Dengan percaya dirinya, ia memperkenalkan diri dengan campur bahasa Indonesia dan Inggris.

Dia juga menyampaikan beberapa kata-kata motivasi untuk Indonesia, yang diharapkan dapat memacu semangat dan ketahanan bangsa.

Untungnya, penyamaran Jefri itu tidak berlangsung lama.

Pihak berwenang segera menangkapnya setelah mengetahui bahwa ia bukan anggota TNI yang sebenarnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Leave a comment