Ayah Yudha Arfandi Naik Pitam Usai JPU Tuntut Hukuman Mati: Lebay Jaksanya!
Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Pihak Yudha Arfandi meluapkan emosinya usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan hukuman mati.
Diketahui Yudha Arfandi merupakan terdakwa pembunuhan berencana anak artis Tamara Tyasmara, Dante.
Usai sidang, ayah Yudha Arfandi, Budi Ahmad, memberikan reaksi yang emosional.
“Lebay jaksanya!” ucap Budi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024).
“Biarin,” lanjutnya.
Sementara itu, Yudha Arfandi tampak hanya terdiam dan tanpa ekspresi saat JPU membacakan tuntutan.
Adapun Tamara Tyasmara pun masih belum memberikan komentar usai Yudha dijatuhi tuntutan mati.
YUDHA
Baca Juga: Terbukti Pembunuhan Berencana, Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Dante
Yudha Arfandi melanggar Pasal 340 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ia dinilai melanggar Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 dan Pasal Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi menyebut bahwa Yudha menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Namun, Yudha mengaku melakukan hal tersebut untuk latihan pernapasan.
Adapun sidang akan kembali digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan oleh pihak Yudha pada 7 Oktober 2024.
Baca Juga: Reaksi Yudha Arfandi Saat Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara
(*)