Informasi Terpercaya Masa Kini

SEMPAT MASUK Menjadi Orang Terkaya Indonesia 2019,Kini Konglomerat Donald Sihombing Dijebloskan KPK

0 12

TRIBUN-MEDAN.COM – Donald Sihombing sempat menjadi sorotan karena masuk sebagai orang terkaya ke-14 di Indonesia versi Majalah Forbes tahun 2019.

Forbes menaksir kekayaan Donald Sihombing mencapai 1,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 19,6 triliun.

Setelah lama tak muncul ke permukaan publik, kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada, Donald Sihombing, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta Utara.

Lembaga antirasuah pun telah menahan Donald Sihombing pada Rabu (18/9/2024).

Donald Sihombing merupakan pemegang saham terbesar PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS).

Donald sebenarnya pernah dipecat dari perusahaan itu, lalu dia kembali merintis perusahaan tersebut pada Oktober 1996.

Setahun setelah dipecat dari PT Totalindo Eka Persada, proyek pertama yang digarap yaitu Mal Taman Anggrek milik Grup Mulia.

Proyek ini memiliki konsep superblok terbesar di Asia Tenggara.

Sejak berdiri, perusahaan Donald menggarap banyak proyek di antaranya Hotel Mulia Senayan, Hotel Four Seasons Kuningan, Roxy Square, Kalibata City, Basura City Tower, Podomoro City, dan Grand Indonesia West Mall.

Yang fenomenal ketika Totalindo terlibat dalam pembangunan perumahan murah yang dicanangkan Pemrov DKI Jakarta.

Dugaan Kasus Korupsi Tanah Rorotan

Tidak hanya Donald Sihombing, KPK juga menahan empat tersangka lainnya kasus ini, termasuk dua petinggi PT Totalindo Eka Persada lainnya. 

Keempat tersangka lain itu, yakni mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra S. Arharrys; Komisaris PT Totalindo Eka Persada, Saut Irianto Rajagukguk; dan Direktur Keuangan PT Totalindo Eka Persada, Eko Wardoyo. 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kelima tersangka ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama. 

“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 18 September 2024 sampai dengan 7 Oktober 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih,” kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Asep memaparkan, PT Totalindo Eka Persada merupakan salah satu perusahaan yang menawarkan tanah kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang salah satu usahanya membeli tanah di Jakarta untuk dijadikan sebagai bank tanah atau land bank. 

Lahan seluas total 12,3 hektare di Rorotan dibeli Perumda Pembangunan Sarana Jaya dari PT Totalindo Eka Persada senilai Rp 371,5 miliar pada 2019 lalu. 

Padahal, tanah itu sebelumnya dibeli PT Totalindo dari PT Nusa Kirana Real Estate atau PT NKRE dengan nilai yang jauh lebih murah. 

Lahan seluas sekitar 11,7 hektare dibeli PT Totalindo Eka Persada dari PT NKRE seharga Rp 950.000 per meter persegi yang diperhitungkan sebagai pembayaran utang PT NKRE kepada PT Totalindo Eka Persada dengan nilai transaksi total Rp 117 miliar. 

Akibatnya, negara dirugikan sekira Rp 223,8 miliar akibat penyimpangan dalam proses investasi dan pengadaan tanah Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 2019–2021.

“Nilai kerugian negara atau daerah tersebut berasal dari nilai pembayaran bersih yang diterima PT Totalindo Eka Persada dari Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp 371,5 miliar dikurangi harga transaksi riil PT Totalindo Eka Persada dengan pemilik tanah awal, PT Nusa Kirana Real Estate setelah memperhitungkan biaya terkait lainnya seperti pajak, BPHTB dan biaya notaris sebesar total Rp147,7 miliar,” kata Asep. 

Tak hanya mark up harga, Asep menyatakan, pengadaan tanah di Rorotan itu dilakukan dengan berbagai penyimpangan. 

Beberapa di antaranya, Yoory mengarahkan untuk tidak perlu menunjuk kantor jasa penilai publik (KJPP) independen untuk menilai harga tanah. 

Selain itu, PPSJ juga belum melakukan kajian internal terkait penawaran KSO dari PT Totalindo Eka Persada. 

Tak hanya itu, pihak Totalindo Eka Persada juga mengetahui enam SHGB tanah Rorotan masih atas nama PT NKRE dan belum ada peralihan hak kepemilikan atas tanah dari PT NKRE ke PT Totalindo.

Berbagai penyimpangan dalam proses pengadaan lahan di Rorotan itu diduga lantaran Yoory menerima fasilitas dari PT Totalindo Eka Persada. 

Yoory diduga menerima valas dalam dolar Singapura senilai Rp3 miliar dari PT Totalindo Eka Persada. 

Selain itu, Yoory diduga mendapatkan fasilitas atau kemudahan dalam penjualan aset milik pribadi yang segera dibeli oleh pegawai PT Totalindo Eka Persada.

“Pembelian aset Saudara YCP berupa satu rumah dan satu unit apartemen oleh pegawai PT TEP tersebut atas instruksi Saudara EKW dan sumber dananya berasal dari kas perusahaan dalam bentuk pinjaman lunak kepada pegawai yang membeli aset tersebut,” sebut Asep.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, Yoory Corneles Pinontoan, Donald Sihombing, Saut Irianto Rajagukguk, Indra S. Arharrys, dan Eko Wardoyo dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

FAKTA-FAKTA DONALD SIHOMBING

Sosok, Profil, dan Biodata Donald Sihombing 

Donald Sihombing lahir dan tumbuh di Kota Medan, Sumatera Utara, 23 Juli 1956.

Donald Sihombing asal Kabupaten Humbang Hasundutan.

Donald Sihombing diketahui sempat menjadi orang terkaya ke-14 di Indonesia versi Majalah Forbes tahun 2019.

Forbes menaksir kekayaan Donald mencapai 1,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 19,6 triliun.

Ia merupakan pemegang saham terbesar PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS).

Donald Sihombing sebenarnya pernah dipecat dari perusahaan itu.

Namun, ia kembali merintis perusahaan tersebut pada Oktober 1996.

Setahun setelah dipecat dari PT Totalindo Eka Persada, proyek pertama yang digarap yaitu Mal Taman Anggrek milik Grup Mulia.

Proyek ini memiliki konsep superblok terbesar di Asia Tenggara.

Sejak berdiri, perusahaan Donald menggarap banyak proyek di antaranya Hotel Mulia Senayan, Hotel Four Seasons Kuningan, Roxy Square, Kalibata City, Basura City Tower, Podomoro City dan Grand Indonesia West Mall.

Perusahaan juga mengerjakan proyek perluasan Plaza Indonesia hingga proyek di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, yaitu City of Light All-Reem.

Yang menjeratnya ketika Totalindo terlibat dalam pembangunan perumahan murah yang dicanangkan Pemrov DKI Jakarta.

Donald Sihombing merupakan pemegang saham terbesar PT Total Bangun Persada Tbk (TOPS). PT Total Bangun Persada merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi.

Perusahaan ini telah mengerjakan proyek seperti Taman Anggrek, perluasan Plaza Indonesia hingga proyek di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, yaitu City of Light All-Reem.

Dikutip dari SWA, relasi antara Donald Sihombing dan Djoko terjalin semasa Donald Sihombing berkarier di Total. Ia bekerja di perusahaan konstruksi itu tahun 1990-95.

Nah, selama bekerja di Total, ia pernah menangani sejumlah proyek pembangunan properti milik Grup Mulia, di antaranya Wisma GKBI di Jakarta dan Menara BRI di Surabaya, Jawa Timur.

Donald Sihombing tidak memiliki trah pengusaha atau mewarisi bisnis keluarga.

Ayahnya berprofesi sebagai pegawai negeri sipil dan ibunya adalah wanita rumah tangga. Jadi dipastikan profesi yang dijalani adalah hasil rintisan pribadinya. 

Ketika berusia 9 tahun, ia hijrah ke Jakarta. Ia bersekolah di SD-SMA di Ibu Kota. Selulus SMA, ia kuliah di Jurusan Ilmu Politik Columbia University, AS.

Kuliahnya ini berhenti di tengah jalan karena ia pindah haluan ke Ilmu Teknik Sipil di University of Akron Ohio, AS. Gelar sarjana digenggamnya pada 1984.

Ia merintis karier di berbagai perusahaan, yakni Shimizu Contractors (1985-86), Balfour Beatty Sakti (1986-90), dan Total (1990-95). 

Saat ini, Donald Sihombing mengatakan, Totalindo berada di jajaran elite perusahaan konstruksi swasta yang mampu menyelesaikan proyek konstruksi yang nilai proyeknya triliunan rupiah.

“Bisnis Totalindo berkembang karena owner properti sudah mengenal reputasi kami sehingga mereka sering repeat order (kontrak ulang). Kami dipercaya dan hasilnya memuaskan owner properti,” kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan di Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) ini.

Saat merayakan ulang tahunnya di kampung halaman di Lintong Ni Huta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Donald Sihombing bercerita tentang rahasia suksesnya.

“Pak Donald, bagaimana caranya agar sukses seperti bapak? Saya menjawab, semua dapat sukses apabila ada kemauan bekerja keras dan tekun berdoa kepada Tuhan.”

“Saya bekerja dengan waktu 20 jam sehari. Dari 20 jam, saya meluangkan waktu berdoa kepada Tuhan dengan waktu 8 jam satu hari, pagi, siang sore dan malam saya bagi waktu berdoa dalam waktu 8 jam, dan bahkan saya belum dapat menandai ayat Alkitab apabila belum dapat saya pahami dan hayati apa isi ayat yang tertulis,” bebernya.

“Jadi rahasia kesuksesan saya juga adalah sifat saling berbagi, tidak ada hari saya kalau tidak membantu orang susah tiap harinya.”

“Sebab sifat saya saling berbagi,sebab masa kesusahan telah saya jalani,dan semua itu kembali pada kepercayaan pada diri kita terutama kepada Tuhan. Berbahagialah orang yang murah hatinya, karena dia akan mendapat kemurahan dari Tuhan.”

“Itulah kata Tuhan yang saya jalankan, sebab apabila ada seseorang menyampaikan beban pikirannya kepada saya, dan itu sudah saya anggap menjadi beban saya, dan itulah prinsip hidup saya melalui kata Tuhan,” ujarnya.

(*/Tribun-medan.com)

Leave a comment