Informasi Terpercaya Masa Kini

,Biar Tuhan yang Bicara, Curhat Tiromsi Dosen di Medan Bantah Bunuh Suami,Klaim Merawat saat Sakit

0 11

TRIBUNSUMSEL.COM – Tiromsi Sitanggang (57), dosen di Medan kekeh membantah membunuh suaminya, Ruslan Maralen Situngkir (61) yang idap stroke.

Saat konferensi pers di Polsek Helvitia, Kota Medan, Tiromsi berkali-kali mencurahkan kekecewaannya atas tuduhan membunuh suaminya.

Pasalnya selama menikah dengan suaminya, Tiromsi mengaku selalu berkorban dalam rumah tangganya.

Baca juga: Sosok Tiromsi Sitanggang Dosen di Medan Diduga Bunuh Suami, Lulusan Hukum, Terancam Hukuman Mati 

Mulai dari tak diberi nafkah oleh suami, hingga rela merawat saat sakit.

Terlbih, Tiromsi lah yang membantu membiayai anak dari diduga perselingkuhan suaminya.

“Suami sakit-sakitan, saya rawat. Bahkan anak dari hasil hubungan gelapnya saya besarkan. Keluarganya yang mau sekolah perawatan saya bantu,” ungkap Tiromsi, dilansir dari Tribunmedan.com, pada Selasa (17/9/2024).

“Suami saya tak pernah menafkahi saya, sebutir beras pun. Tapi karena saya yang takut akan Tuhan. Saya sampai S3 di sekolahkan dan makan pakai uang negara ini,” bebernya.

 

“(Meski begitu) saya sangat mencintai suami saya. Saya tidak membunuhnya,” ungkap dia.

Ia kecewa karena ditetapkan sebagai tersangka. 

Tiromsi pun menyinggung soal karma setelah dirinya kini dituduh jadi pembunuh suaminya sendiri.

“Saya sangat kecewa. Apa yang menjadi mensrea-nya (niat jahat) kalau dibilang saya ikut membunuh. Demi Tuhan, saya tidak membunuh,” ucap ibu yang sehari-hari bekerja sebagai notaris dan dosen di Medan.

Baca juga: Bantahan Tiromsi, Dosen di Medan Diduga Bunuh Suami Stroke, Ngaku Sayang Meski Tak Dinafkahi

Ia juga menyebut bahwa di umur yang sudah menginjak 60 tahun ini, tak ada lagi pertengkaran di rumah tangganya.

“Kalau itu (pembunuhan) biarlah penyidik dan Tuhan yang berbicara, karma akan ada. Kalau saya ada, saya akui. Kalau usia menjelang 60-an dari segi apapun tak ada lagi masa bertengkar,” tandasnya.

Ia kini ditahan di Polsek Helvetia dengan Pasal 340 subs Pasal 338 subs Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati atau sekurang-kurangnya 20 tahun penjara.

Skenario Korban Tewas Kecelakaan

Kasus tersebut terungkap saat polisi menerima informasi korban menjadi korban kecelakaan dan dibawa ke RS Advent Medan.

 

Tiromsi diduga merancang skenario pembunuhan suaminya seolah tewas karena kecelakaan.

Hal itu bermula ketika korban dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan dan dibawa ke rumah sakit. 

Petugas yang mendapat laporan pun melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

Namun, petugas kepolisian tak menemukan adanya bekas kecelakaan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Polsek Helvetia Alexander Putra pada Selasa (17/9/2024).

“Setelah dicek ke lokasi, warga sekitar tidak mendapati adanya kecelakaan,” ucap Alex.

Karena merasa janggal, polisi kemudian melakukan otopsi pada jasad korban. 

Namun pelaku menolak dan membawa jenazah suaminya ke Kabupaten Dairi untuk dimakamkam.

“Meski begitu, penyelidikan tetap dilakukan. Kami melakukan ekshumasi. Hasil otopsinya, korban alami luka akibat benda tumpul di beberapa bagian tubuh, seperti kepala, wajah, dan kelamin,” ungkapnya.

Adik kandung korban pun menemukan kejanggalan, karena saat jasad Rusman Maralen hendak dikebumikan ditemukan tanda kekerasan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan di kediaman korban.

Di dalam rumahnya, petugas melihat adanya jejak darah dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata darah tersebut merupakan darah korban.

Hasil autopsi terhadap korban, ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.

Polisi kemudian mengamankan perempuan yang juga berprofesi sebagai notaris itu pada Sabtu (14/9/2024). 

Saat ditangkap, Tiromsi membantah telah membunuh suaminya.

 

“Untuk motif masih didalami karena pelaku belum mengaku. Tapi kami duga juga ada pelaku lain yang saat ini sedang diselidiki,” sebutnya.

 

Menurutnya Tiromsi adalah dosen di salah satu kampus di Medan.

“Pekerjaan pelaku notaris dan dosen di salah satu universitas di Medan,” sambungnya.

  

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Leave a comment