Informasi Terpercaya Masa Kini

Buntut Bukti Chat Vina Cirebon Jam 22.14 Terkuak,Pakar Psikologi Forensik Tuntut Polri Jawab 2 Hal

0 50

SURYA.co.id – Munculnya bukti chat Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dengan temannya, Widi dan Mega, sebelum ditemukan tergeletak di Jembatan Talun akan membalikkan kasus yang terjadi pada 2016 silam ini. 

Pasalnya bukti chat yang diambil dari ekstraksi ponsel Vina itu mengungkap adanya komunikasi dengan Mega pada pukul 22.14 yang sebelum disebut-sebut dia sudah tergeletak di Jembatan Talun. 

Menurut Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, jika bukti chat Vina Cirebon itu otentik alias nyata, maka akan mematahkan narasi yang menyebut bahwa Vina dianiaya dan diperkosa massal sebelum dibunuh bersama pacarnya, Muhammad Rizky alias Eky.  

“Bukti itu, sekiranya otentik, nyata-nyata mematahkan narasi bahwa Eky dan Vina dianiaya, diperkosa massal, dibunuh secara terencana, dan jasad mereka dipindah-pindah ke sejumlah lokasi, yang semua itu dilakukan oleh delapan terpidana plus tiga DPO,” kata Reza dalam keterangannya, Sabtu (10/8/2024).

Menurut Reza, Mabes Polri perlu menjawab dua hal terkait hal ini.

Baca juga: Imbas Bukti Chat Vina Cirebon Pukul 22.14 Terbongkar, Vina dan Widi Malah Dituding Kubu Iptu Rudiana

Pertama, apakah bukti ekstraksi data itu adalah benar? 

Jika ya, kedua, mengapa Polda Jabar tidak membawa bukti penting itu ke dalam berkas bukti di persidangan 2016?

Menurutnya, sikap Polda Jabar itu terindikasi sama dengan temuan bahwa, dalam banyak kasus salah pemidanaan, penyidik secara sengaja menutup-nutupi bukti yang dapat meringankan bahkan membebaskan terdakwa.

Sayangnya, para terpidana tidak mempunya akses untuk memperoleh bukti ekstraksi data gawai tersebut.

Reza mengatakan Kapolri seharusnya mengeluarkan perintah khusus kepada Propam, Itwasum, Bareskrim, Puslabfor, dan Divisi Hukum Mabes Polri segera pastikan validitas bukti komunikasi elektronik dimaksud.

Ekstraksi data itu kemudian dijadikan sebagai novum guna menggerakkan mekanisme peninjauan kembali.

Menurutnya, delapan tahun hidup para terpidana tersia-siakan. Delapan tahun argo dosa bergerak kencang.

“Sekaranglah waktunya, selekasnya, Polri melakukan langkah koreksi dengan melayani, melindungi, dan mengayomi kedelapan WNI tersebut. Plus, tegakkan hukum dengan dengan target membebas-murnikan delapan orang yang tak bersalah itu,” kata Reza.

Reza juga mempertanyakan hasil tim khusus bentukan Kapolri  untuk mengeksaminasi peristiwa tewasnya Vina Cirebon dan Eky.

Reza Indragiri membandingkan dengan kasus yang menimpa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir Josua tewas ditembak pada 8-7-2022. Kapolri mengumumkan pembentukan tim investigasi pada 12-7-2022. Lalu, berkas perkara diterima Kejagung pada 19-8-2022 dan disampaikan pada rapat DPR pada 24-8-2022.

“Jadi, seandainya Timsus untuk menginvestigasi peristiwa Cirebon resmi dibentuk pada awal Juli 2024, maka–mengacu lini masa Ferdy Sambo–pada pekan kedua Agustus ini semestinya setidaknya sudah ada pengumuman resmi tentang ada tidaknya pembunuhan dan ada tidaknya pemerkosaan terkait kematian Eky dan Vina,” katanya. 

Reza mengingatkan kasus Ferdy Sambo meletup pada 8 Juli 2022. Ferdy Sambo kemudian dipecat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri pada 26 Agustus 2022.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dinonaktifkan pada 18-7-2022. Penonaktifan dilakukan guna menjaga transparansi pengungkapan kasus.

“Sementara terhadap Iptu Rudiana, Mabes Polri tak kunjung menonaktifkan yang bersangkutan. Bahkan tampaknya ia tetap menjabat sebagai Kapolsek. Semakin parah, tanggal 19-6-2024 lalu Mabes Polri mengumumkan Iptu Rudiana tidak melanggar etik,” beber Reza.

Kesaksian Widi dan Mega Didukung Bukti Chat Vina 

Seperti diketahui, dalam kesaksiannya di sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal, Widi dan Mega mengaku sempat berkomunikasi dengan Vina di malam kejadian tanggal 27 Agustus 2024. 

Komunikasi via ponsel itu dilakukan karena hingga pukul 22.00 WIB, Vina yang menginap di rumah Widi, tidak kunjung datang.

Tak kunjung pulang, Vina rupanya menghubungi Widi dan mengajak untuk main.

“Dia ngajak main tapi saya gak mau, saya bilang kamu aja, saya takut dimarahin pacar saya,” kata Widi.

Baca juga: Bukti Chat Vina Cirebon dengan Mega dan Widi Pukul 22.14 Terungkap, Kesaksian Suroto Makin Diragukan

Setelah itu, Vina pun kemudian menelepon Widi dan mengajaknya untuk main lagi.

Saat itu kata Widi, Vina terdengar seperti sedang ada di sisi jalan karena banyak suara kendaraan lewat.

Vina juga mengaku sedang berada di daerah Sumbar.

Widi pun kembali menolak ajakan Vina dengan alasan kasihan adiknya sendirian di rumah.

Setelah itu Vina pun sempat menelepon Widi lagi namun tidak diangkat.

“Males saya angkatnya, soalnya pasti maksa ngajak main, saya nya gak mau,” kata Widi.

Akhirnya hingga pukul 23.00 WIB, mereka mendapat kabar Eky kecelakaan.

Terbaru, kesaksian Widi dan Mega ini didukung bukti percakapan (chat) di ponsel Vina.

Dari bukti percakapan singkat (sms) ini terungkap bahwa hingga pukul 22.14. 10 WIB, Vina masih menghubungi Mega untuk mengajaknya keluar bersama. . 

Bukti chat ini diketahui setelah dilakukan ekstraksi data ponsel Vina. 

Dari hasil ekstraksi data di nomor 55 tertulis chat Vina ke Mega: “Mau ga mek? Ntar dijemput sma kita”.

Selain chat ini, ada lagi percakapan yang menunjukkan kedekatan antara Vina dengan Widi dan Mega. 

Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi mengakui bukti percakapan Vina ini sebenarnya sudah dimiliki lama. 

Namun pihaknya baru menyadarinya setelah ada saran dari ahli untuk melakukan ekstraksi data di ponsel Vina. 

“Saya teringat, bahwa saya punya bukti itu. Ketika saya baca-baca ada yang menarik di angka 58 itu ada  kata Widi. Isun udah di rumah Widi. Saya berkesimpulan, keterangan Widi dan Mega tidak berdiri sendiri, didukung adanya bukti percakapan itu,”ungkap Edwin dikutip dari tayangan youtube iNews Official pada Kamis (8/8/2024). 

Selain itu, lanjut Edwin, pada angka 55 ada percakapan antara Vina dan Widi yang terjadi pafa pili;l 22.14.10 WIB.  

“Di situ ada SMS mengajak untuk keluar atau jalan-jalan mau dijemput kalau mau,” terang Edwin.

Hal ini, lanjut Edwin, menunjukkan bahwa di pukul itu Vina masih hidup. Dan ini berbeda jauh dengan putusan 3 perkara di kasus Vina. 

Di putusan disebutkan bahwa pada pukul 21.15 ketika melintas dfi depan SMP, mereka diikuti para pelaku, lalu terjadilan persitiwa pembunuhan dan pemerkosaan. 

“SMS tersebut yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan,” tegas Edwin. 

Bukti percakapan sms ini menggugurkan kesaksian Suroto yang menyebut pukul 22.15 Vina dan Eky ditemukan tergeletak di jembatan Talun. 

Saat hadir di acara Rakyat Bersuara iNews TV, Suroto juga memastikan pukul 22.15 tersebut.   

“Saya ingat karena jam 9 saya patroli di wilayah fly over masih dalam keadaan aman,” kata Suroto yang mengaku saat itu jadi mandor desa. 

Bukti chat juga bertentangan dengan kronologi kematian Vina dan Eky yang disampaikan polisi.

Pihak kepolisian menyebut Vina dan Eky, dikejar dan dilempari batu sekitar pukul 21.00 WIB.

Lalu jasadnya ditemukan tergelatak di Flyover Talun, oleh Suroto pukul 22.00 WIB.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Psikolog Forensik Pertanyakan Hasil Kerja Timsus Bentukan Polri Terkait Kasus Vina Cirebon

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment