Informasi Terpercaya Masa Kini

Sosok yang Antar Pramugari dan 3 Wanita ke Kamar Eks Gubernur Maluku Utara AGK Terancam Tersangka

0 4

BANGKAPOS.COM – Sosok yang mengaku antarkan pramugari dan 3 wanita ke kamar hotel eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK) terancam tersangka.

Sosok tersebut adalah Eliya Gabrina Bachmid.

Dia adalah saksi yang yang membongkar kelakuan Abdul Ghani.

Eliya Bachmid bersaksi bahwa dirinya berperan sebagai ‘pengantar’ wanita cantik untuk AGK bersua di hotel.

Ternyata, peran tersebutlah yang akan membuatnya bisa jadi tersangka.

Apa pasalnya?

Seperti diketahui, dalam kesaksiannya, Eliya Bachmid membeberkan sederet wanita yang mendapatkan saweran dari Gubernur AGK.

Para wanita tersebut dikatakan Eliya Bachmid, bertemu Abdul Ghani Kasuba di hotel.

Dikatakan, AGK pernah bertemu seorang wanita di Bella Internasional Hotel Ternate.

“Pernah yang mulia, tapi itu saya diminta bantu oleh Om Haji AGK, ada wanita yang akan ditemuinya di kamar hotel,” kata Eliya Bachmid di depan hakim dalam sidang lanjutan AGK pada Kamis (18/7/2024) lalu.

Eliya mengaku hanya menemani dan mengantar wanita itu untuk bertemu AGK.

Ia juga mengaku tidak mengenal wanita yang ia antar ke AGK tersebut, hanya tahu jika mereka meminta bantuan ke eks Gubernur Malut tersebut.

Eliya Bachmid juga bersaksi bahwa dirinya diminta mengantar seorang pramugari untuk bertemu AGK di Bella Internasional Hotel Ternate.

“Kalau perkenalan pramugari dengan Om Haji itu di atas pesawat. Dari situ langsung tukar nomor kontak. Kalau saya hanya disuruh Om Haji temani pramugari itu di Hotel Bella,”ungkap Eliya Bachmid.

Eliya Gabrina mengklaim total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita pesanan AGK mencapai Rp 3 miliar.

Hal itu karena menurut Eliya, dalam sehari om AGK bisa bertemu dengan tiga wanita cantik.

Dalam sidang lanjutan tersebut juga terungkap, Gubernur AGK bertemu dengan beberapa wanita lainnya bernama Ayu, Esa, dan Cinta di Jakarta.

“Nama-nama ini (Ayu, Esa, dan Cinta), saudari ucapkan ke Penyidik KPK, yang tertulis dalam BAP?” tanya Hakim.

“Saya kenal mereka yang mulia di Jakarta, di Hotel Bidakara,”jawab Eliya Bachmid.

Eliya Bachmid bertugas mengambil kunci dan masuk ke kamar hotel yang kemudian disusul oleh AGK.

Ia kemudian mengantar para wanita tersebut bergantian ke hotel untuk bertemu AGK.

“Pertanyaan, berapa jam AGK di dalam kamar?” tanya Hakim ke Eliya.

“Sekitar 1 sampai 2 jam yang mulia,” jawabnya.

“Apakah di dalam kamar itu wanita nama Ayu, Esa atau Cinta?” tanya Hakim.

“Ada ganti-ganti yang mulia,” kata Eliya.

“Saudari saksi, apakah selain di Hotel Bidakara ada hotel lain?” tanya hakim.

“Ada yang mulia, di Hotel Swisbel,”ungkap Eliya Bachmid.

Meski demikian, Eliya Bachmid tidak menjelaskan aktivitas apa yang dilakukan para wanita itu dengan Abdul Ghani Kasuba di dalam kamar hotel.

Dia hanya tahu bahwa AGK akan memberikan uang setelah dari hotel.

“Saya disuruh ngasih uang. Nilainya bervariasi. Mulai Rp10 juta hingga Rp 50 juta.

Jadi ada perempuan yang dikasih Rp 10 juta dan seterusnya sampai Rp50 juta,” beber Eliya.

“Om Haji (Abdul Ghani Kasuba) yang minta bantu untuk mencari perempuan.

Jadi saya bawakan,” sambungnya dikutip dari siaran Facebook Tribun Ternate.

Eliya menjelaskan ke majelis hakim, uang itu bersumber dari kantong pribadinya (mendahului) yang selanjutnya diganti oleh Abdul Ghani.

Untuk urusan wanita itu, total uang yang dikeluarkan kata Eliya Bachmid, berkisar kurang lebih Rp 3 Miliar.Eliya Dipolisikan

Mengutip Tribun Ternate, kelurga mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) yang bakal mempolisikan Elya Bachmid.

Perihal tersebut disampaikan Penasehat Hukum Abdul Ghani Kasuba, Hairun Rizal, pada Senin (29/7/2024).

Di mana sikap hukum ini merupakan buntut kesaksian Eliya di sidang dugaan kasus suap AGK di Pengadilan Negeri Ternate baru-baru ini.

“Jadi sekarang pihak keluarga sudah berunding, untuk melaporkan Eliya ke Polis.”

“Laporannya terkait dugaan keterangan palsu, sehingga keluarga merasa di fitnah, “katanya.

Dikatakan, rencana memasukkan laporan pasca KPK menggelar putusan terhadap terdakwa Abdul Ghani Kasuba.

“Keluarga AGK sudah diskusi, dan memberikan kuasa ke kami sebagai Penasehat Hukum.”

“Namun begitu, akan kami tindak lanjuti setelah putusan klien kami AGK, “ucapnya.

Laporan itu karena dari hasil keterangan Eliya Bachmid saat dihadirkan sebagai saksi.

Keluarga AGK merasa dicemarkan nama baik, dan juga merasa di fitnah.

Sebab bagaimana pun, AGK menjadi Gubernur 2 priode di Maluku Utara.

Dan AGK juga banyak memberikan kontribusi yang baik, bagi pembangunan Maluku Utara.

“Yang pasti, pihak keluarga sudah diskusi, dan akan tindak lanjut.”

“Namun kita tim hukum juga masih menunggu putusan, karena ini publik menilai ada gratifikasi seksual.”

“Jikalau sudah ada putusan, maka kita akan tindak lanjut ke ranah hukum untuk diproses lanjut, “pungkasnya.

Eliya Bisa Jadi Tersangka

Mengutip Tribun Ternate,  Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara Abdul Kadir Bubu menyoroti kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Ia menyatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mendalami keterangan Eliya Gabrina Bachmid yang saat ini berstatus sebagai saksi.

Menurutnya, selain dakwaan kasus suap dan gratifikasi, kasus AGK juga masuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sementara Eliya, ketika dimintai keterangan di pengadilan dinilai terkesan berbelit-belit dan membuat jaksa serta hakim merasa tersinggung.

“Lihat saja di agenda terdakwa Ramadhan dia memberikan pengakuan keseluruhan apa yang dilakukan, sementara diminta keterangan di terdakwa AGK berbeda lagi,” ucap Abdul Kadir, Selasa (6/8/2024).

Bagi dia, Eliya bisa dinilai tidak kooperatif dalam memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan.

“Dia memang kalau boleh dilihat cukup banyak terlibat. Si Eliya Gabrina Bachmid ini mendapat keuntungan dari aktivitas dilakukan sebagaimana yang terbuka dalam persidangan,” ujarnya.

Karena itu, Abdul Kadir menilai cukup bagi penyidik KPK untuk meningkatkan status Eliya dari saksi menjadi turut terlibat dalam kasus ini. (Tribun Ternate/ Bangkapos.com)

Leave a comment