Informasi Terpercaya Masa Kini

Bunuh Pilot Selandia Baru, OPM: Risiko Tanggung Sendiri

0 8

TEMPO.CO, Jakarta – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM telah menyandera dan membunuh seorang pilot helikopter bernama Glen Malcolm Conning, pada Senin, 5 Agustus 2024. Peristiwa itu terjadi di Distrik Alama, Mimika, Papua Tengah.

Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan tewasnya pilot itu merupakan risiko yang harus ditanggung TNI dan Polri. Pasalnya menurut Sebby, Distrik Alama adalah wilayah konflik bersenjata dan kelompoknya telah melarang pesawat, pembangunan, serta aktivitas lain masuk ke wilayah tersebut.

Larangan itu diberlakukan guna menghindari militer Indonesia memasok logistik dan pasukan ke wilayah itu. “Tapi karena kepala batu (keras kepala), ya itu risiko tanggung sendiri,” ucap Sebby saat dihubungi pada Senin, 5 Agustus 2024

Selain itu, Sebby juga menaruh curiga terhadap niat asli pilot tersebut. Sebab, hingga kini TPNPB-OPM masih menyandera pilot Susi Air yang juga berkewarganegaraan Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens. “Kami masih menahan pilot Selandia Baru, tapi lalu ada pilot Selandia Baru yang lain juga masuk. Kami jadi curiga,” ujar dia.

Oleh karena itu, dia mengatakan kelompoknya menganggap pilot tersebut sebagai mata-mata untuk memantau TPNPB di Distrik Alama, Mimika. “Kami anggap dia mata-mata untuk memantau pertahanan TPNPB di Mimika,” kata Sebby.

Atas kejadian itu, TPNPB-OPM pun meminta pemerintah Indonesia beserta TNI-Polri untuk bertanggung jawab atas kematian pilot asal Selandia Baru tersebut. Menurut Sebby, tewasnya penerbang itu bukan tanggung jawab kelompoknya karena TPNPB sudah menyatakan larangan penerbangan sipil di wilayah perang.

“Jadi yang tanggung jawab bukan kami, ya TNI Polri Indonesia. Kami tidak peduli karena kami sudah umumkan setiap saat,” tuturnya.

Dia menyampaikan pemerintah Indonesia semestinya tidak menyesal atas penembakan itu lantaran mereka berulang kali menyatakan larangan melintasi wilayah perang. “Sudah dengar kan? Tapi apa Anda menyesal,” ujar dia menegaskan.

Penyesalan itu, lanjut Sebby, saat ini tak ada gunanya. Pun memang benar penembakan dilakukan oleh pasukan yang juga disebut Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB, maka wilayah itu termasuk wilayah konflik bersenjata.

Menurut dia, peristiwa ini adalah risiko yang harus ditanggung TNI-Polri karena mengizinkan masuk pilot berusia 50 tahun itu untuk melintasi wilayah perang. Harusnya, lanjut Sebby, pemerintah Indonesia menunggu terlebih dahulu untuk duduk di meja perundingan bersama mereka agar peristiwa seperti ini tidak berulang.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Brigadir Jenderal Faizal Ramadhani, mengatakan peristiwa nahas itu bermula ketika helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service berjenis IWN, MD. 500 ER PK yang diawaki Glen Malcolm Conning, mendarat di Distrik Alama. Di dalam helikopter terdapat empat penumpang, yang terdiri dari dua orang dewasa berprofesi tenaga kesehatan, seorang anak, dan satu bayi.

Setelah mendarat, anggota TPNPB OPM langsung mengadang pilot tersebut beserta penumpangnya menggunakan senjata api. Pada saat itulah pilot tersebut dibunuh oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB. Usai membunuh pilot, KKB juga membakar helikopter tersebut. Adapun keempat penumpang dinyatakan selamat karena mereka merupakan warga setempat Distrik Alama.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Polisi Endus Unsur Pidana di Kasus Dugaan Malpraktik Sedot Lemak di WSJ Beauty

Leave a comment