Informasi Terpercaya Masa Kini

Digugat Cerai Nisya Ahmad, Andika Rosadi Akui Ingin Pertahankan Rumah Tangganya, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

0 41

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID – Rumah tangga Nisya Ahmad dan Andika Rosadi sedang berada di ujung tanduk.

Nisya Ahmad mendadak gugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Bahtera rumah tangga yang telah dijalani selama bertahun-tahun pun terancam kandas di tengah jalan.

Diketahui Nisya Ahmad mendaftarkan gugatan sejak bulan Mei 2024 lalu.

Dilansir dari Tribun Seleb, meskipun telah digugat cerai, Andika Rosadi tampaknya ingin tetap mempertahankan rumah tangganya.

Hal tersebut tak lain disampaikan oleh kuasa hukum Andika Rosadi, Nata Sasmita.

Ia menyebut bahwa kliennya kekeh ingin tetap mempertahankan rumah tangga dengan Nisya.

Oleh karena itu, Nata berharap pihak Nisya Ahmad dapat mencabut gugatannya.

“Kalau itu kita selaku kuasa tergugat tetap berupaya mendukung untuk hal yang mencabut gugatan,” ucap Nata.

Lebih lanjut ia berharap Nisya dapat berubah pikiran lantaran demi anak-anaknya dengan Andika Rosadi.

Baca Juga: Seolah Masih Cinta, Nisya Ahmad Masih Unggah Foto Bareng Andika Rosadi Pasca Gugat Cerai, Senyum Bareng Anak-anak

“Karena masalah rumah tangga inibada kepala dua pemikiran, pasti ada selisih pendapat, tidak mungkin bisa disatukan. Tapi harus tetap berjalan selaras untuk kepentingan anak.”

“Karena anak itu yang menjadi korban atas perceraian ini,” jelasnya.

Dilansir dari Kompas.com, dalam gugatannya Nisya tak meminta hak asuh anak maupun harta gana gini.

Keduanya kompak tak hadir pada sidang cerai perdana yang digelar pada (30/5/2024) lalu.

Nisya hanya menyerahkan bukti tertulus melalui kuasa hukumnya.

Sering cekcok menjadi salah satu alasan di balik gugatan cerai Nisya Ahmad kepada Andika Rosadi.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Andika, Nata Sasmita.

“Kalau masalah percekcokan karena mereka (nikah) masih usia belia dari pola hidup, ada aja (cekcok) dari dulu,” jelasnya.

(*)

Leave a comment