Informasi Terpercaya Masa Kini

Pengakuan Guru Daycare di Depok: Digaji Rp 250.000 Per Minggu, Diperlakukan seperti Pembantu

0 15

DEPOK, KOMPAS.TV – Seorang guru daycare atau penitipan anak di Depok, Ririn (bukan nama sebenarnya), mengaku digaji Rp 250.000 per minggu dan diperlakukan seperti pembantu.

Daycare tersebut saat ini tengah bermasalah karena pemiliknya, MI, diduga melakukan penganiayaan terhadap balita yang dititipkan di sana.

“Gajinya itu per minggu Rp 250.000. Setiap minggu kami digajinya,” ungkap Ririn dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/7/2024).

Menurutnya, dengan jumlah gaji tersebut, MI memberikan beban kerja yang berlebihan kepada para guru.

“Ke guru-guru, ya kami diperlakukan selayaknya pembantu sih ya. Kenapa kami bilangnya selayaknya diperlakukan pembantu, karena tidak sesuai dengan jobdesk kami,” tutur Ririn.

“Pada saat interview kerja, jobdesk kami sebagai guru dan pengasuh. Bukan pembantu atau ART dia pribadi. Tapi, kami dilingkupi ART pribadinya dan ART di sekolah,” imbuhnya.

Ririn mengungkapkan, MI yang juga merupakan parenting influencer ini seringkali menyuruh para guru untuk membersihkan kulkas, kamar mandi, mencuci baju dan gorden.

“Kalau untuk gaji, enggak sepadan banget. Karena kami juga melingkupi semuanya. Karena bukan jadi guru dan pengasuh saja, kami jadi pembantu, jadi ART,” ujar Ririn.

Baca Juga: Selidiki Kasus Balita Dianiaya di Daycare Depok, Polisi Masih Tunggu Hasil Visum dari RS

Diberitakan sebelumnya, seorang pemilik daycare di Depok yang juga seorang influencer parenting berinisial MI diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang balita berusia dua tahun, MK.

Insiden ini terjadi pada Senin (10/7/2024) di salah satu ruangan tempat penitipan anak tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima oleh Kompas.com, terlihat balita MK sedang bersama anak lainnya di dalam ruangan daycare sambil menangis. 

Tak lama kemudian, seseorang yang diduga adalah MI masuk ke dalam ruangan. MK segera memeluk kaki kiri MI sambil menangis dengan histeris.

Tanpa alasan yang jelas, MI diduga langsung melakukan kekerasan terhadap MK, hingga menyebabkan balita itu terjatuh. Setelah kejadian tersebut, MI meninggalkan MK bersama satu anak lainnya di dalam ruangan.

Saat ini, orangtua MK telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. 

Baca Juga: Disdik Depok Cek “Daycare” soal Dugaan Balita Dianiaya, Akui Belum Bertemu Pemilik atau Pengelola

Leave a comment