Penjelasan BPOM soal Roti Aoka Bisa Tahan Sampai 3 Bulan Meski Negatif Natrium Dehidroasetat
KOMPAS.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan, roti Aoka produksi PT Abadi Rasa Food yang beredar di pasaran aman dikonsumsi.
Pengujian sampel yang dilakukan BPOM pada (28/6/2024) menunjukkan, roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat sebagaimana isu yang viral di media sosial.
“Hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi,” jelas BPOM.
Kendati demikian, masyarakat masih bertanya-tanya mengapa produk roti Aoka bisa tahan hingga 3 bulan tanpa kandungan natrium dehidroasetat.
Sebagai informasi, natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate adalah bahan pengawet makanan yang mampu menghambat pertumbuhan bakteri.
Bahan kimia ini kerap digunakan untuk mengawetkan kue kering, daging, ikan, sayuran, dan buah-buahan.
Lantas, mengapa roti Aoka bisa tahan 3 bulan meski tidak mengandung natrium dehidroasetat?
Baca juga: Apa Itu Sodium Dehydroacetate yang Disebut Ada dalam Roti?
Alasan roti Aoka tahan sampai 3 bulan
Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati menjelaskan, masa simpan roti bisa tahan sampai 3 bulan karena pengawetan makanan bisa dilakukan melaui penambahan bahan pengawet dan metode pengemasan.
Pada roti Aoka, Ema menyampaikan, bahan tambahan pangan (BTP) yang digunakan adalah kalsium propionat, asam sorbat, dan natrium diasetat.
“BPOM juga menguji roti Aoka, jadi ada beberapa merek roti yang diuji, termasuk Aoka. Bahan tambahan pangannya persis seperti yang didaftarkan. Ada kalsium propionat, asam sorbat, natrium diasetat,” ungkapnya, dikutip dari konferensi pers BPOM, Kamis (25/7/2024).
“Ketiga bahan pengawet itu sudah mendapat izin khusus dari BPOM dan sudah dilakukan kajian keamanannya,” imbuh Ema.
Aturan bahan pangan tambahan untuk mengawetkan makanan sudah diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Ema menerangkan, penambahan bahan pengawet adalah salah satu metode pengawetan pangan yang dapat menambah atau memperpanjang masa simpan.
“Sepanjang masa simpannya, expired date (tanggal kedaluwarsa) sesuai dengan yang diregistrasi, misalnya tiga bulan, bisa dipastikan selama tiga bulan itu tidak ada perubahan keamanan pangan dan tidak ada perubahan mutu pangan, maka itu diperbolehkan,” ucap Ema.
“Jadi kalau roti dengan masa simpan 3 bulan ya mungkin saja,” kata dia
Selain bahan pengawet, pengawetan pangan juga bisa melalui teknologi pengawetan, seperti sterilisasi dan pasteurisasi.
Menurut BPOM, sterilisasi adalah proses untuk membunuh mikroba pada produk yang sudah dikemas.
Sementara pasteurisasi adalah perlakuan panas dengan suhu lebih rendah dari susu sterilisasi dan biasanya dilakukan di bawah suhu didih air.
Baca juga: Kenapa Roti Okko Ditarik dari Peredaran?
Roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat
Dalam kesempatan yang sama, BPOM juga membantah narasi yang beredar bahwa produk Aoka mengandung natrium dehidroasetat.
“Tidak, Aoka tidak menggunakan natrium dehidroasetat,” tegas Ema.
Ia menyampaikan, roti Aoka mengandung bahan pengawet lainnya, yaitu natrium diasetat yang berbeda dengan natrium dehidroasetat.
Selain itu, produk ini juga mengandung pengawet lainnya, seperti kalsium propionat dan asam sorbat.
“Kalau satu produk menggunakan lebih dari satu bahan pengawet, maka ada proporsi atau rationya. Rationya itu kalau dijumlahkan tidak boleh lebih dari satu,” terang Ema.
Dengan begitu, BPOM memastikan bahwa roti Aoka yang beredar di pasaran aman dikonsumsi masyarakat meskipun produk tersebut bisa awet hingga 3 bulan lamanya.
Baca juga: Penjelasan BPOM soal Roti Diduga Mengandung Zat Pengawet Berbahaya: Aoka Aman, Okko Ditarik dari Peredaran