Informasi Terpercaya Masa Kini

Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan

0 6

TEMPO.CO, Jakarta – Muhammadiyah akhirnya memutuskan mengikuti langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan menerima izin usaha pertambangan (IUP). “Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui,” kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, kepada Tempo, Rabu malam, 24 Juli 2024.

Anwar mengatakan persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi sejumlah catatan. Jika Muhammadiyah memutuskan menerima dan mengelola tambang, kata diia, pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan. “Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ucapnya.

Selain menjaga lingkungan, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh tambang tersebut. Sebab itu, mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan, jika harus mengelola tambang, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat.

Namun Anwar mengatakan masyarakat setempat jangan mengedepankan emosi. “Di situ ada hitung-hitungannya,” tutur mantan Bendahara Umum PP Muhammadiyah itu menjelaskan isi catatan dari rapat pleno tersebut. Dia menyatakan rapat tersebut berlangsung sekitar dua pekan lalu.

Sebelumnya, di tengah sikap Muhammadiyah yang masih gamang, pimpinan organisasi Islam terbesar kedua di Tanah Air ini diimbau untuk menolak IUP dari pemerintah. Imbauan itu disampaikan oleh kelompok anak muda kader Muhammadiyah melalui petisi di platform change.org dan ditandatangani oleh ribuan orang.

Pegiat Kader Hijau Muhammadiyah, Parama, membenarkan petisi itu dibuat dari hasil diskusi sejumlah elemen organisasi otonom kepemudaan Muhammadiyah. Meski begitu, dia mengaku petisi itu tak mengatasnamakan organisasi tertentu. “Kami mengatasnamakan individu pribadi masing-masing,” kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 6 Juli 2024.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, di Jakarta pada Kamis, 11 Juli 2024, mengatakan Muhammadiyah tak akan sembarangan dalam mengambil keputusan soal izin tambang untuk ormas. Ia menilai, seluruh elemen dalam organisasi harus terlibat, termasuk pengurus di tingkat daerah. Keterlibatan seluruh elemen diperlukan karena, jika tawaran izin tambang itu mereka terima, waktunya akan berlangsung puluhan tahun lamanya.

Pihaknya juga menekankan, Muhammadiyah sangat berhati-hati dalam mengambil sikap mengenai persoalan izin tambang ini untuk meminimalisir terjadinya perpecahan internal di Muhammadiyah sendiri. “Jangan sampai dapat tambang tapi kita kemudian tarik tambang di dalam rumah gitu,” kata Abdul.

Muhammadiyah kemudian menggelar rapat pleno pada Sabtu, 13 Juli 2024, untuk mengkaji kebijakan pemerintah soal izin tambang untuk ormas keagamaan tersebut, termasuk memutuskan sikap jika mendapat tawaran mengelola tambang dari pemerintah. Keputusan Muhammadiyah menerima IUP terungkap setelah dihubungi Tempo pada Rabu malam kemarin.

IKHSAN RELIUBUN | HAN REVANDA PUTRA | ANDRY TRIYANTO TJITRA

Pilihan Editor: Jokowi Teken Aturan Baru, Muluskan Bahlil Bagi Izin Tambang ke Ormas Keagamaan

Leave a comment